Ringkasan Berita:
- Madas Sedarah dan Wawali Surabaya Armuji sepakat berdamai usai mediasi di Unitomo, disertai saling permintaan maaf.
- Madas menilai polemik dipicu salah paham dan menegaskan kasus rumah Nenek Elina tidak terkait organisasi.
- Setelah damai, Madas memastikan mencabut laporan ke Polda Jatim yang sebelumnya dilayangkan terkait video Armuji.
– Ketegangan antara Organisasi Madura Asli (Madas) Sedarah dan Wakil Wali (Wawali) Kota Surabaya Armuji resmi berakhir damai.
Kesepakatan itu dicapai setelah kedua pihak duduk bersama dalam mediasi dan dialog terbuka yang digelar di Universitas Dr. Soetomo (Unitomo), Selasa (6/1/2026).
Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan dan saling menyampaikan permohonan maaf.
Armuji meminta maaf jika ada kekhilafan dalam penyampaian pernyataan saat inspeksi kasus dugaan pengusiran dan perusakan rumah Nenek Elina Widjajanti (80).
“Jika ada pernyataan saya yang menimbulkan salah tafsir dan merugikan pihak lain, saya menyampaikan permohonan maaf. Tidak ada niat mendiskreditkan organisasi mana pun,” ujar Armuji, Selasa.
Ia menegaskan sejak awal hanya menyebut adanya oknum, bukan mengaitkan perbuatan tersebut dengan organisasi tertentu.
Salah Paham
Sementara itu Ketua Umum DPP Madas, Muhammad Taufik dalam kesempatan ini menjelaskan bahwa ada kesalahpahaman dan miskomunikasi.
Menurutnya pengusiran dan perusakan rumah Nenek Elina tidak berkaitan dengan Madas.
Ia juga menegaskan bahwa M Yasin, yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara pengusiran dan perusakan rumah Nenek Elina, belum terdaftar sebagai anggota Madas saat peristiwa terjadi pada Agustus 2025.
Dengan tercapainya kesepakatan damai, Madas memastikan akan mencabut laporan polisi yang sebelumnya dilayangkan ke Polda Jawa Timur.
Permintaan evaluasi terhadap kinerja Wakil Wali Kota Surabaya yang sempat disuarakan pun dipastikan tidak dilanjutkan.
Sempat Laporkan Wawali Surabaya ke Polisi
Diketahui, polemik ini bermula dari langkah hukum yang diambil Madas Sedarah terhadap konten video Wakil Wali Kota Surabaya Armuji terkait rumah Nenek Elina.
Ormas Madas Sedarah melaporkan konten video tersebut ke Polda Jatim pada Senin (5/1/2026) sore.
Ketua Umum Ormas Madas Sedarah, Moch Taufik, menilai konten yang dibuat oleh Armuji melanggar Pasal 28 Ayat 3 juncto Pasal 45 Ayat 3 Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Ia menilai selama penanganan hukum kasus rumah Nenek Elina, telah terjadi pembentukan persepsi publik yang cenderung menyudutkan organisasinya.
“Apalagi framing tersebut cenderung kian menguat karena adanya partisipasi tokoh publik pejabat pemerintah setempat, yakni Wakil Wali Kota Surabaya Armuji yang diduga secara berlebihan mengaitkan kasus tersebut dengan keterlibatan Ormas Madas Sedarah secara keorganisasian,” kata Taufik.
Keberatan juga muncul saat atribut kaus merah dalam video viral dianggap sebagai simbol organisasi Madas.
Menurut Taufik, kaus merah yang dikenakan tersangka M Yasin tidak memuat logo maupun tulisan Madas Sedarah.
Atas dasar itu, pihaknya melaporkan pengelola akun media sosial Instagram, TikTok, dan YouTube bernama @Cak J1 ke SPKT Mapolda Jatim.
“Yang pertama, berkaitan dengan Undang-Undang ITE. Siapa terlapornya, tentu pemilik akun Cak J1. Instagram, TikTok dan YouTube. Yang Cak Ji 28 ayat 3 Undang-Undang ITE. Dan Juncto 45 Ayat 3,” ujarnya.
Sebagai alat bukti, Madas menyerahkan foto dan video yang dikumpulkan dari sejumlah akun media sosial.
“Bukti salah satunya tentu video akun 3 akun itu kami sudah screenshot-kan dan kami sudah transferkan ke flashdisk, kemudian beberapa foto. Sementara 4 (akun). Tinggal nanti kelengkapan nanti,” katanya.
Selain laporan tersebut, Madas juga mengadukan perusakan kantor organisasi yang terjadi pada Jumat (26/12/2025), yang disebut dipicu oleh hoaks pascaviralnya kasus Nenek Elina.
“Hoaks itu beberapa akun-akun, yang pada saat itu menimbulkan kerusuhan itu. Sampai ada terjadi kerusakan dan beberapa sweeping yang mengatasnamakan Arek Suroboyo. Dan saya yakin itu bukan Arek Surabaya. Saya yakin itu,” pungkasnya.



















