No Result
View All Result
Subscribe
  • Login
  • Register
batampena.com
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
batampena.com
No Result
View All Result
Home politik

Akhirnya Jokowi Hadir di Persidangan, Tunjukkan Ijazah Lengkap dari SD hingga S1

Luna by Luna
28 April 2026 - 01:19
in politik
0

Perkembangan Terbaru dalam Kasus Ijazah Joko Widodo

Pihak kuasa hukum Joko Widodo (Jokowi) telah memastikan kesiapan kliennya untuk hadir langsung di persidangan terkait polemik ijazah yang selama ini menjadi perhatian publik. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap berbagai keraguan yang muncul mengenai keaslian dokumen pendidikan tersebut.

Yakup Hasibuan, kuasa hukum Jokowi, menegaskan bahwa kliennya tidak hanya akan menghadiri sidang, tetapi juga akan menunjukkan dokumen ijazah secara lengkap di hadapan majelis hakim. Pernyataan ini menegaskan bahwa proses hukum akan dijalani secara terbuka dan sesuai mekanisme yang berlaku.

“Selama ini jika masih dipertanyakan bahwa Pak Jokowi tidak mungkin hadir atau tidak akan menunjukkan ijazah, itu tidak benar. Kami tegaskan beliau akan hadir dan menunjukkan ijazahnya,” ujar Yakup pada Sabtu (25/4/2026).

Seluruh Riwayat Pendidikan Akan Ditampilkan

Tidak hanya dokumen pendidikan tinggi, pihak kuasa hukum memastikan bahwa seluruh jenjang pendidikan Jokowi akan ditampilkan dalam proses persidangan. Hal ini dilakukan untuk memperkuat pembuktian secara menyeluruh.

Yakup menjelaskan bahwa meskipun polemik yang berkembang lebih banyak menyoroti ijazah dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Jokowi bersedia menunjukkan seluruh riwayat pendidikannya. Ia menjelaskan, ijazah yang akan ditunjukkan tidak hanya jenjang S1, tetapi juga dari tingkat SD hingga SMA.

“Meski yang dipersoalkan dari UGM, Pak Jokowi berkenan menunjukkan ijazah sebelumnya juga,” tambahnya.

Penentuan Waktu Penunjukan Ijazah di Tangan Hakim

Meski sudah memastikan kesiapan, pihak kuasa hukum menegaskan bahwa waktu penunjukan ijazah tidak ditentukan sepihak. Proses tersebut sepenuhnya mengikuti alur persidangan yang diatur oleh majelis hakim.

“Terkait tahapannya kami serahkan kepada majelis. Biasanya saat pemeriksaan, dokumen seperti itu akan dimintakan,” jelas Yakup.

Baca Juga  KPK: Revisi UU Lama Tak Akan Terjebak Opini

Dalam sistem peradilan, tahapan pemeriksaan merupakan fase penting di mana seluruh bukti, saksi, dan keterangan diajukan untuk diuji. Pada tahap inilah dokumen seperti ijazah kemungkinan besar akan diperlihatkan dan diverifikasi.

Kasus Dipastikan Berlanjut ke Persidangan

Selain memastikan kehadiran Jokowi, tim kuasa hukum juga menegaskan bahwa kasus dugaan fitnah terkait ijazah ini akan terus dilanjutkan hingga ke tahap persidangan. Keputusan ini diambil demi mendapatkan kepastian hukum.

Yakup menilai bahwa penyelesaian di luar pengadilan tidak akan memberikan kejelasan yang dibutuhkan oleh publik. Oleh karena itu, proses hukum harus berjalan hingga tuntas.

“Semua tindakan harus dipertanggungjawabkan secara hukum. Kalau memang ingin dihentikan, ada mekanisme, tapi itu pun tidak sederhana dan belum tentu disetujui,” ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa persidangan merupakan forum resmi untuk menguji kebenaran secara objektif, bukan sekadar perdebatan di ruang publik.

“Kalau terus berdebat di media, yang dirugikan masyarakat. Dengan persidangan, semua bukti dan fakta diuji secara resmi,” jelasnya.

Perkiraan Jadwal Sidang 1–2 Bulan ke Depan

Terkait jadwal persidangan, pihak kuasa hukum memperkirakan proses tersebut akan segera berlangsung dalam waktu dekat. Hal ini didasarkan pada status berkas perkara yang telah dinyatakan lengkap.

“Kami masih menunggu jadwal dari kejaksaan. Namun karena berkas sudah lengkap, harapannya satu hingga dua bulan ke depan sidang sudah bisa digelar,” kata Yakup.

Reaksi Kuasa Hukum terhadap Permintaan Refly Harun

Refly Harun, kuasa hukum Roy Suryo dan dr. Tifa, meminta agar kasus dugaan fitnah ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) dihentikan tanpa melalui mekanisme Restorative Justice (RJ). Namun, kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, menegaskan bahwa tindakan mereka mesti dipertanggungjawabkan secara hukum.

Baca Juga  Iran: Tarif Trump 25% Tak Efektif

“Kalau minta berhenti bukan ke kami. Minta berhenti salah satu bisa mengajukan RJ ke penyidik itu pun belum tentu disetujui. Semua tindakan mereka harus dipertanggungjawabkan secara hukum,” kata Yakup saat ditemui usai menemui Jokowi di kediaman, Sabtu (25/4/2026).

Sebelum kasus ini diproses secara hukum, pihaknya sudah beberapa kali meminta agar para tersangka menarik ucapannya. Namun, ternyata hal ini tidak diindahkan.

“Kami berkali-kali meminta klarifikasi tolong ditarik omongannya hal-hal yang disampaikan mengenai ijazah Pak Jokowi tidak benar ternyata tidak juga,” tuturnya.

Menurutnya, penyelesaian yang bisa dilakukan yakni melalui jalur hukum. Dengan begitu kegaduhan di masyarakat bisa dihentikan.

“Satu-satunya yang harus ditempuh jalur hukum karena Indonesia negara hukum. Dari pada berdebat terus di media yang jadi korban masyarakat,” ucap dia.

Proses hukum kasus ini sudah memakan waktu cukup lama. Namun, menurutnya, dengan banyaknya alat bukti hal ini masih wajar.

“Lama atau tidak agak subyektif. Jumlah alat bukti sangat banyak. Saksi banyak barang buktinya banyak. Kami yakin penyidik sudah melakukan upaya terbaiknya. Sekarang campur tangan kejaksaan akan disidangkan oleh jaksa penuntut umum. Jadi akan bolak balik pemberkasan dan sebagainya. Kami rasa masih cukup wajar,” terangnya.

Ia justru optimistis dengan proses yang cukup panjang bukti yang nanti dihadirkan di persidangan menjadi lebih solid.

“Malah PD dengan ini agak sedikit lama mungkin menurut beberapa orang berkasnya akan makin luar biasa mantapnya sehingga di persidangan pembuktiaannya tidak akan menjadi sangat sulit,” kata Yakup.

Ia dan tim kuasa hukum mendatangi kediaman Jokowi di Sumber, Banjarsari, Solo. Tidak ada arahan secara spesifik langkah selanjutnya yang akan ditempuh. Ia berharap proses hukum bisa berjalan lancar.

Baca Juga  Trump: Iran Terbuka untuk Dialog dengan AS

“Secara umum nggak ada (arahan). Jalan terus aja tentunya karena kita yakini dari sisi hukum kami yakini kuat mudah-mudahan semua dilancarkan,” pungkas Yakup.

Tags: akhirnyahinggaijazahjokowilengkappersidanganpolitiktunjukkan
  • Editor: Riko A Saputra
  • Redaktur Pelaksana: Erwin
Temukan Berita Lainnya

Baca Juga

Iran Sebut AS Cari Jalan ‘Selamatkan Muka’ dari Kekalahan Perang, Trump: Mereka Bisa Telepon Kapan Saja
politik

Iran Sebut AS Cari Jalan ‘Selamatkan Muka’ dari Kekalahan Perang, Trump: Mereka Bisa Telepon Kapan Saja

28 April 2026 - 03:06
Pezeshkian: Iran Takkan Berunding dengan Tekanan atau Ancaman
politik

Pezeshkian: Iran Takkan Berunding dengan Tekanan atau Ancaman

28 April 2026 - 00:26
Rapat Koordinasi dengan Pimpinan DPRD, Bapemperda Bahas Revisi Ranperda Pengelolaan Persampahan Jadi Ranperda Kumulatif Terbuka
Batam

Rapat Koordinasi dengan Pimpinan DPRD, Bapemperda Bahas Revisi Ranperda Pengelolaan Persampahan Jadi Ranperda Kumulatif Terbuka

27 April 2026 - 20:00
Ketua DPRD Kota Batam Terima Kunjungan Studi Mahasiswa Fakultas Hukum Internasional UII Yogyakarta
Batam

Ketua DPRD Kota Batam Terima Kunjungan Studi Mahasiswa Fakultas Hukum Internasional UII Yogyakarta

27 April 2026 - 19:01
Pansus DPRD Batam Gelar Rapat Lanjutan, Bahas Ranperda PSU Perumahan
Batam

Pansus DPRD Batam Gelar Rapat Lanjutan, Bahas Ranperda PSU Perumahan

27 April 2026 - 19:00
Pimpinan DPRD Kota Batam Hadiri Upacara Hari Otonomi Daerah
Batam

Pimpinan DPRD Kota Batam Hadiri Upacara Hari Otonomi Daerah

27 April 2026 - 19:00
Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest
BLT Kesra 2026: Jadwal Cair Bansos Rp 900 Ribu

BLT Kesra 2026: Jadwal Cair Bansos Rp 900 Ribu

17 Februari 2026 - 04:19
Woolies Fissler Pan Promo: Worth the Points? My Honest Review

Woolies Fissler Pan Promo: Worth the Points? My Honest Review

20 Maret 2026 - 14:00
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 11 Halaman 133: Tonton Drama Menarik

Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 11 Halaman 133: Tonton Drama Menarik

10 Desember 2025 - 23:01
35 Soal Tes Excel: Dasar, Rumus, Fungsi & Jawaban

35 Soal Tes Excel: Dasar, Rumus, Fungsi & Jawaban

20 Desember 2025 - 16:45
Gaji ke-13 PNS, PPPK, dan Pensiunan Cair Juni 2026: Besaran dan Komponen

Gaji ke-13 PNS, PPPK, dan Pensiunan Cair Juni 2026: Besaran dan Komponen

26 April 2026 - 03:19
7 Kebiasaan Kecil Orang Kuat yang Bantu Bangkit Lebih Cepat

7 Kebiasaan Kecil Orang Kuat yang Bantu Bangkit Lebih Cepat

28 April 2026 - 06:39
Pigai Khawatir Pelaporan Feri-Ubedilah Mengancam Pemerintahan Prabowo

Pigai Khawatir Pelaporan Feri-Ubedilah Mengancam Pemerintahan Prabowo

28 April 2026 - 06:36
Jadwal Kapal Sulut April 2026: Rute Talaud, Sangihe, Ambon, Surabaya

Jadwal Kapal Sulut April 2026: Rute Talaud, Sangihe, Ambon, Surabaya

28 April 2026 - 06:17
Misteri Wali Nikah Syifa Hadju Terungkap, Ini Penjelasan Adhyaksa Dault Sebelum Akad dengan El Rumi

Misteri Wali Nikah Syifa Hadju Terungkap, Ini Penjelasan Adhyaksa Dault Sebelum Akad dengan El Rumi

28 April 2026 - 06:13
Jika Semua Orang Melompat Bersamaan, Apa yang Terjadi?

Jika Semua Orang Melompat Bersamaan, Apa yang Terjadi?

28 April 2026 - 05:58

Pilihan Redaksi

7 Kebiasaan Kecil Orang Kuat yang Bantu Bangkit Lebih Cepat

7 Kebiasaan Kecil Orang Kuat yang Bantu Bangkit Lebih Cepat

28 April 2026 - 06:39
Pigai Khawatir Pelaporan Feri-Ubedilah Mengancam Pemerintahan Prabowo

Pigai Khawatir Pelaporan Feri-Ubedilah Mengancam Pemerintahan Prabowo

28 April 2026 - 06:36
Jadwal Kapal Sulut April 2026: Rute Talaud, Sangihe, Ambon, Surabaya

Jadwal Kapal Sulut April 2026: Rute Talaud, Sangihe, Ambon, Surabaya

28 April 2026 - 06:17
Misteri Wali Nikah Syifa Hadju Terungkap, Ini Penjelasan Adhyaksa Dault Sebelum Akad dengan El Rumi

Misteri Wali Nikah Syifa Hadju Terungkap, Ini Penjelasan Adhyaksa Dault Sebelum Akad dengan El Rumi

28 April 2026 - 06:13
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 batampena.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature

Copyright © 2025 batampena.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.