Polemik Inara Rusli: Laporan Perzinahan, Pernikahan Siri, dan Perebutan Hak Asuh Anak
Nama Inara Rusli kembali menjadi sorotan publik, kali ini terjerat dalam serangkaian isu yang cukup pelik. Mantan istri musisi Virgoun Tambunan ini dilaporkan atas dugaan perzinahan oleh seorang konten kreator bernama Wardatina Mawa. Laporan tersebut dilayangkan ke Polda Metro Jaya pada November 2025, setelah Inara diduga menjalin hubungan dengan suami Wardatina Mawa, seorang pengusaha bernama Insanul Fahmi.
Alih-alih mereda, kasus ini justru semakin memanas dengan pengakuan mengejutkan dari Inara Rusli dan Insanul Fahmi. Keduanya mengaku telah melangsungkan pernikahan secara agama atau siri pada Agustus 2025. Pengakuan ini tentu saja menambah kerumitan dalam kehidupan Inara, yang juga tengah menghadapi persoalan terkait hak asuh ketiga anaknya dengan Virgoun.
Virgoun Ambil Alih Pengasuhan Anak Demi Kesejahteraan Mental
Di tengah berbagai polemik yang melilitnya, Virgoun mengambil sikap tegas terkait ketiga buah hatinya. Demi menjaga kondisi mental anak-anak agar tidak terpapar berita negatif dan gejolak rumah tangga orang tua mereka, Virgoun memutuskan untuk mengambil alih pengasuhan anak-anak yang sebelumnya berada di bawah perawatan Inara Rusli. Keputusan ini diambil dengan niat tulus untuk memberikan lingkungan yang stabil dan aman bagi tumbuh kembang mereka.
Akibat dari pengambilan alih pengasuhan ini, Inara Rusli mengklaim mengalami kesulitan untuk bertemu dengan anak-anaknya. Ia merasa terhalang dan tidak diberi akses yang memadai untuk berjumpa dengan buah hati mereka.
Bantahan dari Pihak Keluarga Virgoun
Pernyataan Inara Rusli mengenai kesulitan bertemu anak-anaknya tersebut mendapat bantahan dari kakak Virgoun, penyanyi Febby Carol. Febby Carol menegaskan bahwa pihak keluarga Virgoun selalu berusaha menjaga anak-anak dari paparan berita negatif. Ia juga mengklaim bahwa Inara telah bertemu dengan ketiga anaknya di apartemen Virgoun.
“Aku melihat langsung pertemuan (Inara dengan anak-anaknya) itu, kan aku ketemu,” ujar Febby Carol, yang juga mengungkapkan bahwa selama anak-anak berada di bawah pengasuhan Virgoun, keluarga selalu berupaya menghibur dan menemani mereka agar merasa bahagia.
Febby Carol juga menanggapi keluhan Inara mengenai kesulitan bertemu anak. Ia meminta agar Inara dapat membuktikan klaimnya tersebut jika memang merasa dihalangi atau dipersulit oleh pihak Virgoun.
Laporan Inara ke Komnas PA dan Kesiapan Mediasi
Situasi semakin kompleks ketika Inara Rusli melaporkan Virgoun ke Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) pada 30 Januari 2026. Laporan ini didasari atas dugaan bahwa Virgoun membawa ketiga anak mereka secara paksa dan mempersulit Inara untuk bertemu. Perlu diketahui bahwa Inara Rusli adalah pemegang hak asuh anak setelah perceraiannya dengan Virgoun resmi dikabulkan oleh Pengadilan Agama Jakarta Barat pada tahun 2023.
Menanggapi laporan mantan istrinya, Virgoun memenuhi panggilan dari Komnas PA pada Selasa, 10 Februari 2026. Didampingi oleh kuasa hukumnya, Sandy Arifin, Virgoun datang ke Komnas PA sebagai bentuk kooperatifnya terhadap panggilan resmi tersebut.
Usai memenuhi panggilan, kuasa hukum Virgoun, Sandy Arifin, mengungkapkan kesiapan kliennya untuk menjalani mediasi dengan Inara Rusli. Ia menyatakan bahwa pihaknya akan segera melakukan mediasi setelah menunggu panggilan resmi dari Komnas PA.
Sandy Arifin juga menambahkan bahwa dalam waktu dekat, Komnas PA berencana melakukan kunjungan ke apartemen Virgoun, tempat ketiga anak mereka tinggal, untuk melihat kondisi dan lingkungan anak-anak.
Sang kuasa hukum menegaskan kembali komitmen kliennya untuk bersikap kooperatif dalam menjalani proses laporan dari mantan istrinya. “Klien kami akan kooperatif untuk melakukan mediasi tersebut agar beritanya tidak simpang siur,” pungkas Sandy Arifin, berharap agar penyelesaian masalah ini dapat dilakukan secara damai dan demi kebaikan anak-anak.



















