Mengungkap Fakta Gaji dan Tunjangan Polwan: Mengabdi untuk Negeri dengan Penghasilan Kompetitif
Profesi polisi, yang dulu kerap diasosiasikan dominan dengan kaum pria, kini telah terbuka lebar bagi perempuan. Semakin banyak perempuan Indonesia yang bercita-cita mengenakan seragam cokelat dan mengabdikan diri pada negara melalui institusi Kepolisian Republik Indonesia. Daya tarik profesi ini tidak hanya terletak pada kebanggaan dapat melayani masyarakat dan menjaga keamanan, tetapi juga didukung oleh struktur gaji yang kompetitif, bahkan bersaing dengan berbagai profesi lainnya. Lantas, berapa sebenarnya yang diterima oleh seorang Polisi Wanita (Polwan) di Indonesia? Artikel ini akan mengupas tuntas mengenai gaji pokok Polwan berdasarkan pangkatnya, serta berbagai tunjangan yang menyertainya.
Gaji Polwan: Berjenjang Sesuai Pangkat dan Golongan
Perjalanan menjadi seorang Polwan dimulai dari jenjang pendidikan formal di institusi kepolisian, seperti Akademi Kepolisian (Akpol), Sekolah Polisi Negara (SPN), atau Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS). Proses seleksi masuk ke lembaga-lembaga ini tidaklah mudah, melibatkan serangkaian tes fisik, mental, dan akademis yang ketat. Setelah berhasil menyelesaikan pendidikan, para lulusan akan diangkat menjadi anggota kepolisian dengan pangkat tertentu.
Penting untuk dicatat bahwa dalam hal penggajian, Polwan menerima penghasilan yang setara dengan rekan-rekan polisi pria dengan pangkat dan golongan yang sama. Hal ini diatur secara resmi dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2019 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia. Berikut adalah rincian gaji pokok Polwan berdasarkan golongan dan pangkatnya:
Golongan I: Tamtama
- Bhayangkara Dua (Bharada): Rp1.775.000–Rp2.741.300
- Bhayangkara Satu (Bharatu): Rp1.830.500–Rp2.827.000
- Bhayangkara Kepala (Bharaka): Rp1.887.800–Rp2.915.400
- Ajun Brigadir Polisi Dua (Abripda): Rp1.946.800–Rp3.006.000
- Ajun Brigadir Polisi Satu (Abriptu): Rp2.007.700–Rp3.100.700
- Ajun Brigadir Polisi (Abrippol): Rp2.070.500–Rp3.197.700
Golongan II: Bintara
- Brigadir Polisi Dua (Bripda): Rp2.272.100–Rp3.733.700
- Brigadir Polisi Satu (Briptu): Rp2.343.100–Rp3.850.500
- Brigadir Polisi (Brigpol): Rp2.416.400–Rp3.971.000
- Brigadir Polisi Kepala (Bripka): Rp2.492.000–Rp4.095.200
- Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda): Rp2.570.000–Rp4.223.300
- Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu): Rp2.650.300–Rp4.355.400
Golongan III: Perwira Pertama
- Inspektur Polisi Dua (Ipda): Rp2.954.200–Rp4.779.300
- Inspektur Polisi Satu (Iptu): Rp3.046.600–Rp5.006.500
- Ajun Komisaris Polisi (AKP): Rp3.141.900–Rp5.163.100
Golongan IV: Perwira Menengah
- Komisaris Polisi (Kompol): Rp3.240.200–Rp5.324.600
- Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP): Rp3.341.500–Rp5.491.200
- Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol): Rp3.446.000–Rp5.663.000
Golongan IV: Perwira Tinggi
- Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol): Rp3.553.800–Rp5.840.100
- Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol): Rp3.665.000–Rp6.022.800
- Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol): Rp5.485.800–Rp6.211.200
- Jenderal Polisi: Rp5.657.400–Rp6.405.500
Beragam Tunjangan yang Mengiringi Gaji Pokok
Selain gaji pokok yang telah diatur berdasarkan pangkat, para Polwan juga berhak menerima berbagai macam tunjangan kinerja dan kesejahteraan. Tunjangan ini menjadi komponen penting dalam total penghasilan yang diterima, serta menjadi bentuk apresiasi atas dedikasi dan tanggung jawab yang diemban. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 103 Tahun 2018 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia, berikut adalah beberapa tunjangan yang berhak diterima oleh Polwan:

Tunjangan Kinerja (Tukin): Komponen utama penghasilan yang diberikan berdasarkan kelas jabatan. Besarnya tunjangan ini bervariasi, meningkat seiring dengan kenaikan pangkat dan tanggung jawab jabatan.
- KJ 18 (Setingkat Wakapolri): Rp34.902.000
- KJ 17: Rp29.085.000
- KJ 16: Rp20.695.000
- KJ 15: Rp14.721.000
- KJ 14: Rp11.670.000
- KJ 13: Rp8.562.000
- KJ 12: Rp7.271.000
- KJ 11: Rp5.183.000
- KJ 10: Rp4.551.000
- KJ 9: Rp3.781.000
- KJ 8: Rp3.319.000
- KJ 7: Rp2.928.000
- KJ 6: Rp2.702.000
- KJ 5: Rp2.493.000
- KJ 4: Rp2.350.000
- KJ 3: Rp2.216.000
- KJ 2: Rp2.089.000
- KJ 1: Rp1.968.000
Tunjangan Suami/Istri: Bagi Polwan yang berstatus menikah, mereka akan mendapatkan tambahan tunjangan sebesar kurang lebih 10% dari gaji pokok.
- Tunjangan Anak: Tunjangan ini diberikan sebesar kurang lebih 2% dari gaji pokok untuk setiap anak, dengan batasan maksimal untuk dua orang anak.
- Tunjangan Uang Lauk Pauk (ULP): Tunjangan harian yang dialokasikan untuk memenuhi kebutuhan pangan anggota saat bertugas.
- Tunjangan Pangan/Beras: Polwan beserta keluarganya berhak mendapatkan jatah beras setiap bulan, atau konversi dalam bentuk uang jika tidak memungkinkan.
- Tunjangan Umum: Kompensasi yang diberikan kepada Polwan yang tidak menduduki jabatan struktural.
- Tunjangan Jabatan Struktural/Fungsional: Diberikan kepada Polwan yang menduduki posisi-posisi tertentu dalam struktur organisasi kepolisian atau memiliki fungsi khusus.
- Tunjangan yang Dipersamakan dengan Tunjangan Jabatan: Diberikan untuk posisi-posisi yang dianggap memiliki kesetaraan dengan jabatan struktural atau fungsional.
- Tunjangan Khusus Wilayah/Kondisi Tertentu: Tambahan penghasilan yang diberikan sebagai bentuk apresiasi bagi Polwan yang bertugas di daerah terpencil, perbatasan, atau dalam kondisi tugas yang khusus.
- Tunjangan Khusus Polwan: Tunjangan tambahan yang secara spesifik diberikan sebagai bentuk dukungan terhadap tugas-tugas yang diemban oleh Polwan.
- Tunjangan Petugas Polmas/Babinkamtibmas: Diberikan kepada Polwan yang menjalankan tugas sebagai Pembina Keamanan Masyarakat atau Bintara Pembina Kamtibmas.
- Tunjangan Pajak Penghasilan (PPh 21): Pajak penghasilan anggota kepolisian ditanggung oleh negara, yang berarti take home pay atau jumlah gaji bersih yang diterima akan lebih besar.
Peran dan Tugas Mulia Seorang Polwan
Selain aspek finansial, menjadi seorang Polwan memiliki makna mendalam dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai anggota Kepolisian Republik Indonesia. Peran mereka sangat krusial dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat. Beberapa tugas utama yang diemban oleh Polwan meliputi:

- Penegakan Hukum: Sebagai garda terdepan penegakan hukum, Polwan terlibat dalam berbagai aktivitas seperti investigasi kejahatan, pengumpulan bukti, pemberian sanksi, hingga penangkapan pelaku kejahatan.
- Pelayanan Masyarakat: Polwan berperan aktif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, termasuk penyuluhan hukum, bimbingan keamanan, serta partisipasi dalam kegiatan pendidikan dan pencegahan tindak kejahatan.
- Penanganan Kasus Khusus: Kehadiran Polwan sangat dibutuhkan dalam menangani kasus-kasus yang sensitif dan melibatkan perempuan serta anak-anak. Ini mencakup penanganan kasus kekerasan, pelecehan seksual, perdagangan manusia, dan isu-isu lain yang memerlukan kepekaan gender.
- Operasi Khusus: Beberapa Polwan juga tergabung dalam tim operasi khusus yang menangani kejahatan siber, narkotika, perlindungan saksi, dan berbagai operasi strategis lainnya.
- Pengamanan Acara: Polwan seringkali ditugaskan untuk mengamankan berbagai acara penting dan berskala besar, seperti demonstrasi, konser musik, pertandingan olahraga, hingga pertemuan kenegaraan yang membutuhkan kehadiran petugas keamanan tambahan.
Dengan demikian, menjadi seorang Polwan tidak hanya menawarkan prospek karier yang menjanjikan dari segi finansial, tetapi juga memberikan kesempatan untuk berkontribusi secara nyata bagi kemajuan dan keamanan bangsa Indonesia.
Pertanyaan yang Sering Diajukan (FAQ) Seputar Gaji dan Tunjangan Polwan:
Berapa gaji polisi baru lulus?
Gaji pokok untuk polisi baru lulus dari jenjang Bintara atau Tamtama umumnya berkisar antara Rp1,9 juta hingga Rp2,9 juta per bulan. Angka ini belum termasuk berbagai tunjangan seperti tunjangan kinerja (tukin) dan uang lauk pauk.Apakah tinggi badan 150 cm bisa menjadi Polwan?
Tidak. Berdasarkan ketentuan rekrutmen Polri yang berlaku, tinggi badan minimal untuk pendaftar umum Polwan adalah 155 cm.Berapa lama durasi pendidikan Bintara Polwan?
Pendidikan Bintara Polwan biasanya berlangsung selama kurang lebih 5 hingga 7 bulan, tergantung pada kebijakan dan kurikulum yang diterapkan pada tahun penerimaan.Berapa besaran Gaji ke-13 untuk anggota Brimob?
Perhitungan Gaji ke-13 untuk anggota Brimob didasarkan pada gaji pokok ditambah dengan tunjangan melekat yang diterima. Oleh karena itu, nominalnya dapat bervariasi untuk setiap anggota, tergantung pada pangkat dan jabatan yang disandang.




