• Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
No Result
View All Result
Subscribe
  • Login
  • Register
batampena.com
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
batampena.com
No Result
View All Result
Home Lokal

Sanksi Tegas: Gaji ASN Cirebon Terancam Hangus Jika Mangkir 10 Hari

Luna by Luna
12 Juni 2026 - 07:21
in Lokal
0

Pemkot Cirebon Tegas: Mangkir 10 Hari Tanpa Alasan, Gaji ASN Dihentikan

Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon mengambil langkah tegas untuk menegakkan disiplin di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN). Kebijakan baru yang mulai diterapkan adalah penghentian pembayaran gaji bagi ASN yang tidak masuk kerja selama sepuluh hari berturut-turut tanpa alasan yang sah. Langkah ini merupakan upaya serius Pemkot Cirebon untuk memastikan profesionalisme, akuntabilitas, dan budaya kerja yang kuat di lingkungan birokrasi.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Cirebon, Suwarso Budi Winarno, menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari aturan disiplin yang berlaku bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS). “Seluruh perangkat daerah diminta untuk meningkatkan pengawasan terhadap kehadiran pegawai serta memastikan ASN menjalankan kewajiban kerja sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Budi Winarno.

Mekanisme Penghentian Gaji ASN

Menurut Budi Winarno, ASN yang kedapatan tidak masuk kerja dan melanggar ketentuan jam kerja tanpa alasan yang sah selama sepuluh hari kerja berturut-turut akan dikenai sanksi berupa penghentian pembayaran gaji. “Pembayaran gaji akan dihentikan mulai bulan berikutnya setelah melalui proses verifikasi dan validasi sesuai dengan mekanisme yang telah ditetapkan,” jelasnya.

Proses penghentian gaji ini diawali dengan laporan dari atasan langsung terhadap ASN yang diketahui mangkir selama sepuluh hari berturut-turut tanpa alasan yang jelas. Laporan tersebut kemudian akan diverifikasi secara cermat oleh pihak berwenang sebelum ditindaklanjuti oleh perangkat daerah terkait.

Baca Juga: Informasi Lainnya yang Terancam Terdampak

Kebijakan ini tertuang secara resmi dalam Surat Sekretaris Daerah Kota Cirebon Nomor B/800.6.2/307/PKSN/2026, yang secara spesifik mengatur tentang penghentian dan pembayaran kembali gaji ASN yang mangkir. Langkah ini dipandang sebagai bagian integral dari upaya pemerintah daerah dalam memperkuat budaya kerja yang disiplin, profesional, dan bertanggung jawab di seluruh lini birokrasi.

Baca Juga  Evakuasi Darurat Pemudik Mogok di Tol Semarang Saat Hujan

Disiplin Kerja Sebagai Fondasi Birokrasi Profesional

Sekretaris Daerah Kota Cirebon, Iing Daiman, menekankan betapa krusialnya disiplin kerja dalam membangun fondasi birokrasi yang profesional dan akuntabel. Ia menegaskan bahwa setiap ASN memiliki kewajiban mutlak untuk menaati ketentuan jam kerja yang telah ditetapkan dan melaksanakan tugas-tugas yang dibebankan kepada mereka dengan penuh tanggung jawab.

“Hak kepegawaian yang mereka miliki sejatinya sejalan dengan kewajiban yang harus mereka penuhi. Keduanya saling melengkapi dan menjadi tolok ukur kinerja seorang ASN,” tegas Iing Daiman.

Lebih lanjut, Iing Daiman menambahkan bahwa penghentian gaji bukanlah tindakan yang diambil secara gegabah. Prosesnya diawali dari laporan atasan langsung mengenai ASN yang mangkir. Laporan ini kemudian akan melalui tahap verifikasi yang ketat untuk memastikan keabsahannya sebelum keputusan final diambil dan ditindaklanjuti oleh dinas atau badan terkait di lingkungan Pemkot Cirebon.

Dampak dan Tujuan Kebijakan

Penerapan kebijakan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif yang signifikan terhadap etos kerja di lingkungan Pemkot Cirebon. Beberapa tujuan utama dari kebijakan ini antara lain:

  • Meningkatkan Kedisiplinan: Mencegah praktik ketidakhadiran tanpa alasan yang sah dan mendorong ASN untuk lebih disiplin dalam menjalankan tugasnya.
  • Memperkuat Akuntabilitas: Menjadikan ASN lebih bertanggung jawab atas kehadiran dan kinerjanya, yang pada akhirnya akan meningkatkan akuntabilitas birokrasi secara keseluruhan.
  • Meningkatkan Produktivitas: Dengan kehadiran yang optimal, diharapkan produktivitas kerja dapat meningkat, sehingga pelayanan publik menjadi lebih baik.
  • Membangun Budaya Kerja Positif: Kebijakan ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan kerja yang kondusif, di mana setiap individu merasa dihargai dan termotivasi untuk memberikan yang terbaik.

Pemkot Cirebon berharap kebijakan ini dapat diterima dengan baik oleh seluruh ASN dan menjadi cambuk motivasi untuk meningkatkan kinerja. Dengan penegakan disiplin yang lebih ketat, diharapkan roda pemerintahan dan pelayanan publik di Kota Cirebon dapat berjalan lebih efektif dan efisien, demi kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga  Sampah Mamuju: 5 Km dari Pusat Kota, Jalan Poros Tercemar

Tags: terancam
  • Editor: Riko A Saputra
  • Redaktur Pelaksana: Erwin
Temukan Berita Lainnya

Baca Juga

Banyumas Juni 2026: Cerah Berawan Diselingi Hujan Lokal
Lokal

Banyumas Juni 2026: Cerah Berawan Diselingi Hujan Lokal

12 Juni 2026 - 08:38
Lokal

Mulai Juni 2026, ASN Pemprov Jatim WFH Jumat, Gubernur Khofifah: Sesuaikan Jadwal

12 Juni 2026 - 08:09
Kebakaran Hebat di Kemayoran: 250 Bangunan Ludes Akibat Korsleting Listrik
Lokal

Kebakaran Hebat di Kemayoran: 250 Bangunan Ludes Akibat Korsleting Listrik

12 Juni 2026 - 07:47
Kebakaran Hebat di Pasar Kemayoran: Ratusan Jiwa Terdampak dan 3 Korban Luka
Lokal

Kebakaran Hebat di Pasar Kemayoran: Ratusan Jiwa Terdampak dan 3 Korban Luka

12 Juni 2026 - 05:37
GASPOL 11.12: Rekayasa Lapangan SPAM IKK Jingah Pemkab Batara
Lokal

GASPOL 11.12: Rekayasa Lapangan SPAM IKK Jingah Pemkab Batara

12 Juni 2026 - 03:01
Pasien JKN Tidak Bisa Berobat Gratis di RS Sebatik? Penjelasan Terbaru Dinkes Nunukan
Lokal

Pasien JKN Tidak Bisa Berobat Gratis di RS Sebatik? Penjelasan Terbaru Dinkes Nunukan

12 Juni 2026 - 01:53
Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Cak Nur dan Hardi Selamat Hood mendatangi kantor KPU Kota Batam untuk mendaftarkan diri maju di Pilkada tahun 2024. (Sumber foto: JP - BatamPena.com)

Cak Nur dan Hardi Selamat Hood Bersama Rombongan Datangi KPU Kota Batam 

29 Agustus 2024 - 18:04
Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

6 Desember 2025 - 03:04
Aussie Porn Blocks Fuel VPN App Surge

Aussie Porn Blocks Fuel VPN App Surge

10 Maret 2026 - 21:44
Italia Setujui Hibah Kapal Induk Garibaldi ke RI

Italia Setujui Hibah Kapal Induk Garibaldi ke RI

28 Maret 2026 - 10:07
Sidang pembacaan tuntutan terdakwa mantan Kasat Resnarkoba Polresta Barelang, Kompol Satria Nanda di PN Batam. (Sumber foto: JP - BatamPena.com)

Jaksa Tuntut Kompol Satria Nanda Dengan Pidana Mati 

26 Mei 2025 - 16:54
Banyumas Juni 2026: Cerah Berawan Diselingi Hujan Lokal

Banyumas Juni 2026: Cerah Berawan Diselingi Hujan Lokal

12 Juni 2026 - 08:38
Ancaman Halusinasi AI di Dunia Akademik: Dampak, Pencegahan, dan Masa Depan Pendidikan

Ancaman Halusinasi AI di Dunia Akademik: Dampak, Pencegahan, dan Masa Depan Pendidikan

12 Juni 2026 - 08:29
UU Pelindungan Data Pribadi Asia Tenggara: Analisis Dampak dan Respons Pemerintah

UU Pelindungan Data Pribadi Asia Tenggara: Analisis Dampak dan Respons Pemerintah

12 Juni 2026 - 08:28
Collingwood Legend Slams ‘Joke’ Hird Twist in Essendon Coaching Saga

Collingwood Legend Slams ‘Joke’ Hird Twist in Essendon Coaching Saga

12 Juni 2026 - 08:25
Peralta Hengkang: Jagoan Asing Persija Dibajak Tim Lain?

Peralta Hengkang: Jagoan Asing Persija Dibajak Tim Lain?

12 Juni 2026 - 08:12

Pilihan Redaksi

Banyumas Juni 2026: Cerah Berawan Diselingi Hujan Lokal

Banyumas Juni 2026: Cerah Berawan Diselingi Hujan Lokal

12 Juni 2026 - 08:38
Ancaman Halusinasi AI di Dunia Akademik: Dampak, Pencegahan, dan Masa Depan Pendidikan

Ancaman Halusinasi AI di Dunia Akademik: Dampak, Pencegahan, dan Masa Depan Pendidikan

12 Juni 2026 - 08:29
UU Pelindungan Data Pribadi Asia Tenggara: Analisis Dampak dan Respons Pemerintah

UU Pelindungan Data Pribadi Asia Tenggara: Analisis Dampak dan Respons Pemerintah

12 Juni 2026 - 08:28
Collingwood Legend Slams ‘Joke’ Hird Twist in Essendon Coaching Saga

Collingwood Legend Slams ‘Joke’ Hird Twist in Essendon Coaching Saga

12 Juni 2026 - 08:25
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 batampena.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature

Copyright © 2025 batampena.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.