No Result
View All Result
Subscribe
  • Login
  • Register
batampena.com
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
batampena.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Hakim MK: Mengapa Dana MBG Tak Masuk Kemensos atau Kemenkes?

Luna by Luna
16 April 2026 - 20:50
in Nasional
0

Kritik Hakim MK terhadap Penempatan Anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dalam Sektor Pendidikan



Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Guntur Hamzah, mengungkapkan keheranan terhadap alasan pemerintah yang menempatkan anggaran program makan bergizi gratis (MBG) dalam sektor pendidikan. Ia juga mempertanyakan mengapa prioritas Presiden Prabowo Subianto tersebut tidak diintegrasikan ke kementerian lain, seperti Kementerian Sosial atau Kementerian Kesehatan, yang dinilainya lebih sejalan dengan tujuan program tersebut.

Dalam sidang perkara nomor 40, 55, 52/PUU-XXIV/2026 tentang Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara Tahun Anggaran 2026, Guntur menilai bahwa program MBG memiliki irisan kuat dengan sektor kesehatan dan perlindungan sosial. Oleh karena itu, penempatannya dalam anggaran pendidikan perlu dijelaskan secara komprehensif.

“Kenapa tidak diintegrasikan ke anggaran Kementerian Sosial atau Kementerian Kesehatan? Mengapa harus di pendidikan?” tanya Guntur dalam persidangan yang dikutip dari Youtube resmi Mahkamah Konstitusi, Selasa, 14 April 2026.

Ia menjelaskan bahwa dari perspektif kebijakan publik, program pemenuhan gizi tidak hanya berkaitan dengan pendidikan, tetapi juga erat dengan aspek kesehatan dan bantuan sosial. Karena itu, menurut dia, penting bagi pemerintah dan DPR untuk menjelaskan dasar pemilihan pos anggaran tersebut.

Guntur juga menekankan kepada para termohon bahwa persoalan yang dipersoalkan para pemohon bukanlah ihwal setuju atau tidak setuju akan program MBG, melainkan penempatannya dalam struktur anggaran negara. Ia meminta penjelasan apakah sejak awal pemerintah telah merancang MBG masuk dalam anggaran pendidikan, atau sempat mempertimbangkan opsi penempatan di kementerian lain.

“Apakah ini sejak awal memang dialokasikan ke pendidikan, atau sebenarnya bisa ditempatkan di kementerian lain yang relevan?” tanya Guntur.

Menurut Guntur, kejelasan tersebut penting agar publik memahami rasionalitas kebijakan anggaran, terutama dalam program besar yang menyerap porsi signifikan dari APBN. Ia juga menyebut besarnya alokasi MBG dalam anggaran pendidikan yang mencapai sekitar Rp 223,6 triliun dari total Rp 769,1 triliun pada 2026. Dengan porsi mendekati 30 persen, ia menilai perlu ada penjelasan yang mudah dipahami masyarakat.

“Dari sudut pandang masyarakat awam, angka itu terlihat besar. Perlu dijelaskan logikanya agar tidak menimbulkan persepsi keliru,” ujar Guntur.

Baca Juga  Nasib Petugas PPSU yang Jawab Keluhan Warga dengan AI, Sanksi SP1, dan Parkir Liar Ditertibkan

Guntur meminta pemerintah dan DPR memberikan penjelasan lebih lanjut dalam persidangan untuk menjawab berbagai pertanyaan tersebut, termasuk alasan tidak ditempatkannya anggaran MBG di sektor kesehatan atau sosial.

Perkara Pengujian Konstitusionalitas Ketentuan Terkait Anggaran Pendidikan

Menurut laman MK, ada tiga perkara pengujian konstitusionalitas ketentuan terkait anggaran pendidikan dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN Tahun Anggaran 2026 yang tengah diperiksa Mahkamah Konstitusi.

Perkara pertama, adalah permohonan Nomor 40/PUU-XXIV/2026 yang diajukan oleh Yayasan Taman Belajar Nusantara bersama empat warga negara. Pemohon mengajukan pengujian Pasal 22 ayat (3) beserta penjelasannya dalam UU APBN 2026. Para Pemohon berpendapat bahwa ketentuan tersebut bertentangan dengan Pasal 31 ayat (4) UUD 1945 karena memasukkan pendanaan program MBG ke dalam komponen anggaran pendidikan. Menurut mereka, kebijakan tersebut berpotensi mengurangi ruang fiskal bagi pembiayaan fungsi inti pendidikan seperti peningkatan kualitas guru, penyediaan sarana prasarana pendidikan, serta pemerataan akses pendidikan.

Perkara kedua, Nomor 52/PUU-XXIV/2026 yang diajukan Rega Felix, seorang dosen. Ia mempersoalkan Pasal 49 ayat (1) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) beserta penjelasannya yang dinilai belum secara tegas menjamin kesejahteraan dosen sebagai bagian dari komponen utama pembiayaan pendidikan. Pemohon juga menilai pengelompokan program MBG sebagai bagian dari biaya operasional pendidikan berpotensi mengurangi alokasi anggaran bagi kebutuhan esensial pendidikan, seperti kesejahteraan tenaga pendidik, infrastruktur pendidikan, serta pendanaan riset.

Perkara ketiga, tercatat dalam perkara Nomor 55/PUU-XXIV/2026 yang diajukan oleh Reza Sudrajat, seorang guru honorer. Ia menguji Pasal 22 ayat (2) dan ayat (3) beserta penjelasannya UU APBN 2026 karena menilai penghitungan anggaran pendidikan 20 persen dalam APBN memasukkan program MBG yang dikelola Badan Gizi Nasional. Menurut Pemohon, apabila anggaran MBG dikeluarkan dari komponen tersebut, maka anggaran pendidikan murni hanya sekitar 11,9 persen dari APBN sehingga tidak memenuhi mandat Pasal 31 ayat (4) UUD 1945.

Baca Juga  Andri Budi Sanjaya: Dua Nyawa Melayang di Depan Mata
Tags: kemenkeskemensosmengapanasional
  • Editor: Riko A Saputra
  • Redaktur Pelaksana: Erwin
Temukan Berita Lainnya

Baca Juga

Massa Datangi Rumah Jokowi di Solo, Deddy Mizwar dan Kader PSI Hadir
Nasional

Massa Datangi Rumah Jokowi di Solo, Deddy Mizwar dan Kader PSI Hadir

17 April 2026 - 08:19
Siswa Kelas 8 Bawa 5 Senjata ke Sekolah, 9 Tewas, 13 Terluka
Nasional

Siswa Kelas 8 Bawa 5 Senjata ke Sekolah, 9 Tewas, 13 Terluka

17 April 2026 - 07:50
Waspadalah, Ada Trik Tersembunyi di Balik Perpanjang STNK Tanpa KTP
Nasional

Waspadalah, Ada Trik Tersembunyi di Balik Perpanjang STNK Tanpa KTP

17 April 2026 - 06:22
Kronologi Skandal Korupsi di Ombudsman
Nasional

Kronologi Skandal Korupsi di Ombudsman

17 April 2026 - 04:53
Menteri Kesehatan: Kelompok Kaya Masuk Daftar PBI
Nasional

Menteri Kesehatan: Kelompok Kaya Masuk Daftar PBI

16 April 2026 - 23:45
Kekhawatiran Politik Jokowi Ambil Alih NasDem, PSI Sebut Agenda Tersembunyi
Nasional

Kekhawatiran Politik Jokowi Ambil Alih NasDem, PSI Sebut Agenda Tersembunyi

16 April 2026 - 22:03
Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Cak Nur dan Hardi Selamat Hood mendatangi kantor KPU Kota Batam untuk mendaftarkan diri maju di Pilkada tahun 2024. (Sumber foto: JP - BatamPena.com)

Cak Nur dan Hardi Selamat Hood Bersama Rombongan Datangi KPU Kota Batam 

29 Agustus 2024 - 18:04
Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

6 Desember 2025 - 03:04
Profil Christopher Rustam Muda Dua, Calon Pastor yang Tenggelam di Air Terjun Situmurun Danau Toba

Profil Christopher Rustam Muda Dua, Calon Pastor yang Tenggelam di Air Terjun Situmurun Danau Toba

16 April 2026 - 10:10
Woolies Fissler Pan Promo: Worth the Points? My Honest Review

Woolies Fissler Pan Promo: Worth the Points? My Honest Review

20 Maret 2026 - 14:00
BLT Kesra 2026: Jadwal Cair Bansos Rp 900 Ribu

BLT Kesra 2026: Jadwal Cair Bansos Rp 900 Ribu

17 Februari 2026 - 04:19
Massa Datangi Rumah Jokowi di Solo, Deddy Mizwar dan Kader PSI Hadir

Massa Datangi Rumah Jokowi di Solo, Deddy Mizwar dan Kader PSI Hadir

17 April 2026 - 08:19
Siswa Kelas 8 Bawa 5 Senjata ke Sekolah, 9 Tewas, 13 Terluka

Siswa Kelas 8 Bawa 5 Senjata ke Sekolah, 9 Tewas, 13 Terluka

17 April 2026 - 07:50
5 Ikan di Selokan, Mulai dari Cere hingga Gabus!

5 Ikan di Selokan, Mulai dari Cere hingga Gabus!

17 April 2026 - 07:20
9 potret liburan Sintya Marisca di Banda Neira yang memukau

9 potret liburan Sintya Marisca di Banda Neira yang memukau

17 April 2026 - 06:51
Waspadalah, Ada Trik Tersembunyi di Balik Perpanjang STNK Tanpa KTP

Waspadalah, Ada Trik Tersembunyi di Balik Perpanjang STNK Tanpa KTP

17 April 2026 - 06:22

Pilihan Redaksi

Massa Datangi Rumah Jokowi di Solo, Deddy Mizwar dan Kader PSI Hadir

Massa Datangi Rumah Jokowi di Solo, Deddy Mizwar dan Kader PSI Hadir

17 April 2026 - 08:19
Siswa Kelas 8 Bawa 5 Senjata ke Sekolah, 9 Tewas, 13 Terluka

Siswa Kelas 8 Bawa 5 Senjata ke Sekolah, 9 Tewas, 13 Terluka

17 April 2026 - 07:50
5 Ikan di Selokan, Mulai dari Cere hingga Gabus!

5 Ikan di Selokan, Mulai dari Cere hingga Gabus!

17 April 2026 - 07:20
9 potret liburan Sintya Marisca di Banda Neira yang memukau

9 potret liburan Sintya Marisca di Banda Neira yang memukau

17 April 2026 - 06:51
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 batampena.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature

Copyright © 2025 batampena.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.