Hakim Pengadilan Negeri (PN) Batam, Nanang Herjunanto ditemukan meninggal di Hotel Lovina Inn, Batam Centre pada hari Minggu (05 November 2023).
Kondisi Nanang Herjunanto ditemukan meninggal dunia tanpa menggunakan busana atau tanpa sehelai benang di kamar nomor 208 Hotel Lovina Inn.
Menurut saksi mata berinisial Ab bahwa Nanang Herjunanto meninggal dengan kondisi badan membiru. Penemuan jenazah Nanang Herjunanto sekitar pukul 16:00 WIB.
“Pertama anak house keeping yang mengetahui bahwa ada bau dari kamar. Lalu dibuka pintu oleh petugas keamanan dan sempat dipanggil-panggil tetapi tidak menyahut sama sekali. Petugas keamanan memanggil saya dan pastikan sudah tidak bernyawa lagi. Suasana sudah bau,” kata Ab pada Minggu (05 November 2023) sekitar pukul 23:00 WIB.
Selanjutnya Ab langsung menghubungi pihak kepolisian. “Saya hubungi kepolisian Polsek Bengkong dan memberitahukan bahwa ada yang meninggal dunia di Hotel Lovina Inn. Tidak lama pihak kepolisian datang dan disusul Tim Inavis,” ucap Ab.
Ab juga menceritakan bahwa setiba Tim Inavis Polri langsung mengecek kondisi jenazah Nanang Herjunanto yang ditutupi selimut hotel Lovina Inn.
“Jenazah tidur telungkup dan badan hanya ditutupi bed cover. Lalu Tim Inavis buka bed cover dan ternyata tidak pakai busana. Terlihat bagian biji kemaluannya membesar,” ujar Ab.
Ab menerangkan bahwa Nanang Herjunanto merupakan tamu long stay di Hotel Lovina Inn.
“Kabarnya dulu beliau tinggal di salah satu rumah daerah Batam Centre. Baru seminggu almarhum tinggal di hotel ini (Lovina Inn),” kata Ab.
Dalam kesempatan berbeda dilakukan konfirmasi kepada juru bicara PN Batam, Edy Sameaputty.
“Benar hakim Nanang Herjunanto meninggal dunia di Hotel Lovina Inn,” ucap Edy Sameaputty.
Edy Sameaputty menjelaskan kronologis kejadian wafatnya Nanang Herjunanto.
“Almarhum ditemukan dalam keadaan meninggal di kamar tempat tinggal beliau pada hari ini minggu 5 november 2023 setelah dihubungi oleh pihak keluarga namun handphone-nya tidak aktif,” ujar Edy Sameaputty.
Edy Sameaputty menyebutkan bahwa Nanang Herjunanto sehari-harinya tinggal di perumahan Batam Centre.
Namun karena mendapatkan promosi sebagai Wakil Ketua PN Amuntai, Kabupaten Hulu Sungai, Provinsi Kalimantan Selatan maka istri almarhum pulang ke Jogjakarta.

Hasil pantauan di Hotel Lovina Inn bahwa kamar 208 tempat ditemukan jenazah Nanang Herjunanto sudah terpasang garis polisi.
Penulis: JP