Praktek perjudian jackpot dengan menggunakan mesin gelper menjamur di pelosok Kota Batam. Contohnya saja perjudian itu menjamur di sepanjang jalan menuju pelabuhan Sagulung.
Penelusuran awak media ini pada hari Sabtu (15 Juni 2024) menemukan praktek perjudian di warung-warung pinggir jalan.
Salah satu pengelola bernama Budi P mengatakan bahwa mesin gelper di tempatnya hanya beberapa saja. “Memang benar judi tetapi kecil-kecilan aja. Jangan diganggu, Abang,” katanya kepada jurnalis Batampena.com saat dihubungi menggunakan ponsel karyawannya seorang perempuan yang enggan namanya dipublikasikan.
Budi menerangkan bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan lapisan penegak hukum dan juga media-media di Kota Batam.
Hasil pantauan media ini di sepanjang jalan menuju pelabuhan Sagulung terdapat sedikitnya 4 tempat perjudian jackpot. Ditempat-tempat perjudian itu ditemukan mesin jackpot tembak-menembak ikan dan tembak-menembak burung.
Atas peristiwa menjamur praktek perjudian jackpot di pelosok Kota Batam maka muncul pertanyaan masyarakat. Kenapa polisi baik Polsek Sagulung, Polresta Barelang dan juga Polda Kepri tidak menindak perbuatan perjudian itu?
Penulis: JP

















