Penyesuaian Harga BBM Nonsubsidi Berlaku Mulai 1 Februari 2026
Mulai 1 Februari 2026, PT Pertamina (Persero) resmi memberlakukan penyesuaian harga untuk sejumlah jenis Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi di seluruh stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Indonesia, termasuk di wilayah Sumatera Selatan. Kebijakan ini merupakan bagian dari evaluasi berkala terhadap harga BBM yang mengacu pada peraturan yang berlaku, serta mempertimbangkan dinamika pasar dan kondisi ekonomi energi global.
BBM nonsubsidi adalah jenis bahan bakar yang tidak mendapatkan subsidi dari pemerintah. Dengan demikian, penetapan harganya sepenuhnya mengikuti mekanisme pasar, yang mencakup berbagai faktor seperti biaya produksi, logistik distribusi, dan fluktuasi harga minyak mentah dunia.
Dalam penyesuaian kali ini, beberapa jenis BBM nonsubsidi mengalami penurunan harga yang cukup signifikan. Salah satu yang paling disorot adalah Pertamax, yang kini dibanderol dengan harga Rp12.100 per liter. Angka ini lebih rendah dibandingkan harga sebelumnya yang mencapai Rp12.650 per liter, menandakan adanya relaksasi harga di segmen nonsubsidi.
Sementara itu, harga BBM subsidi seperti Pertalite dan Biosolar dipastikan tidak mengalami perubahan. Pertalite tetap dijual dengan harga Rp10.000 per liter, dan Biosolar seharga Rp6.800 per liter. Kestabilan harga pada BBM subsidi ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga keterjangkauan energi bagi masyarakat luas.
Rincian Penyesuaian Harga BBM Nonsubsidi di Sumatera Selatan
Penyesuaian harga ini berlaku serentak di seluruh SPBU di Provinsi Sumatera Selatan. Berikut adalah daftar lengkap perbandingan harga BBM nonsubsidi sebelum dan sesudah penyesuaian per 1 Februari 2026:
Pertamax Turbo:
- Harga Baru: Rp13.000 per liter
- Harga Lama: Rp13.700 per liter
- Penurunan: Rp700 per liter
Pertamax:
- Harga Baru: Rp12.100 per liter
- Harga Lama: Rp12.650 per liter
- Penurunan: Rp550 per liter
Pertamina Dex:
- Harga Baru: Rp13.800 per liter
- Harga Lama: Rp15.300 per liter
- Penurunan: Rp1.500 per liter
Dexlite:
- Harga Baru: Rp13.550 per liter
- Harga Lama: Rp13.900 per liter
- Penurunan: Rp350 per liter
Dasar Hukum dan Mekanisme Penyesuaian Harga
Penyesuaian harga BBM oleh Pertamina mengacu pada Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 245 Tahun 2022. Keputusan ini mengatur tentang mekanisme evaluasi harga jual eceran BBM yang dilakukan secara berkala. Evaluasi ini tidak hanya mempertimbangkan aspek ekonomi dalam negeri, tetapi juga kondisi pasar energi global yang sangat fluktuatif.
Proses evaluasi berkala memastikan bahwa harga BBM dapat menyesuaikan diri dengan perubahan fundamental yang terjadi di pasar internasional, seperti pergerakan harga minyak mentah, nilai tukar mata uang, dan biaya operasional lainnya. Tujuannya adalah untuk menjaga keberlanjutan pasokan energi sekaligus meminimalkan dampak negatif terhadap perekonomian nasional.
Dampak dan Implikasi Penyesuaian Harga
Penurunan harga BBM nonsubsidi ini diharapkan dapat memberikan sedikit kelegaan bagi konsumen yang menggunakan jenis bahan bakar tersebut, seperti pemilik kendaraan pribadi dengan spesifikasi mesin tertentu atau armada transportasi yang mengutamakan performa. Pengurangan biaya operasional ini berpotensi mendorong peningkatan konsumsi BBM nonsubsidi, meskipun dampaknya mungkin tidak langsung terasa signifikan karena mayoritas masyarakat masih mengandalkan BBM subsidi.
Di sisi lain, kestabilan harga BBM subsidi menjadi poin krusial. Pemerintah terus berupaya memastikan bahwa BBM bersubsidi tetap terjangkau bagi masyarakat yang berhak menerimanya. Hal ini penting untuk mengendalikan inflasi dan menjaga daya beli masyarakat, terutama di tengah berbagai tantangan ekonomi yang mungkin dihadapi.
Keterbukaan informasi mengenai penyesuaian harga ini, seperti yang disampaikan oleh Pertamina, penting untuk memberikan kepastian kepada masyarakat. Konsumen dapat merencanakan pengeluaran mereka dengan lebih baik ketika mengetahui patokan harga terbaru. Pemantauan harga dan ketersediaan BBM secara berkala akan terus dilakukan untuk memastikan kelancaran pasokan energi di seluruh Indonesia.



















