• Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
No Result
View All Result
Subscribe
  • Login
  • Register
batampena.com
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
batampena.com
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Harga Emas Antam Juni 2026: Dari Pecahan Terkecil Hingga 1 Kg

Luna by Luna
18 Juni 2026 - 00:25
in Ekonomi
0

Emas Antam Mengalami Penurunan Tajam: Cek Harga Terbaru dan Implikasi Pajaknya

Pasar komoditas logam mulia kembali diwarnai pergerakan harga yang signifikan. Kali ini, emas batangan keluaran Logam Mulia PT Aneka Tambang Tbk (ANTM), atau yang lebih dikenal sebagai emas Antam, dilaporkan mengalami penurunan harga yang cukup mencolok. Perubahan ini tentu menjadi perhatian para investor dan masyarakat yang memiliki minat dalam aset lindung nilai ini.

Berdasarkan data terbaru yang tercatat pada Selasa, Juni 2026, harga emas Antam untuk pecahan satu gram kini berada di angka Rp 2.774.000. Angka ini menunjukkan adanya koreksi sebesar Rp 25.000 jika dibandingkan dengan harga pada hari sebelumnya, Senin, 1 Juni 2026, yang masih bertengger di level Rp 2.799.000 per gram.

Tidak hanya harga pembelian, harga buyback atau penjualan kembali emas ke PT Antam juga turut mengalami pelemahan. Harga buyback kini dipatok pada angka Rp 2.584.000 per gram, yang juga turun sebesar Rp 25.000 dibandingkan dengan harga buyback pada Senin lalu yang mencapai Rp 2.609.000 per gram. Penurunan ganda ini mengindikasikan adanya tren pelemahan harga emas Antam dalam jangka pendek.

Rincian Harga Emas Antam per Pecahan (Per Juni 2026)

Untuk memberikan gambaran yang lebih jelas, berikut adalah rincian harga emas batangan Antam dalam berbagai ukuran berat per Selasa, Juni 2026. Perlu dicatat bahwa harga-harga ini belum termasuk pajak yang berlaku:

  • 0,5 gram: Rp 1.437.000
  • 1 gram: Rp 2.774.000
  • 5 gram: Rp 13.645.000
  • 10 gram: Rp 27.235.000
  • 25 gram: Rp 67.962.000
  • 50 gram: Rp 135.845.000
  • 100 gram: Rp 271.612.000
  • 250 gram: Rp 678.765.000
  • 500 gram: Rp 1.357.320.000
  • 1.000 gram: Rp 2.714.600.000
Baca Juga  2026: 5 Shio Kaya Raya!

Memahami Perbedaan Harga per Gram

Fenomena harga emas Antam yang berbeda-beda tergantung pada berat batangnya bukanlah hal baru. Logam Mulia Antam, sebagai produsen emas dan perak batangan, menawarkan produk dalam berbagai ukuran, mulai dari yang terkecil 0,5 gram hingga yang terbesar 1.000 gram.

Perbedaan harga per gram ini umumnya disebabkan oleh adanya biaya tambahan yang terkait dengan proses pencetakan. Batangan emas dengan berat yang lebih kecil cenderung memiliki biaya produksi per gram yang lebih tinggi dibandingkan dengan batangan yang lebih besar. Oleh karena itu, harga per gram untuk emas batangan kecil biasanya lebih mahal.

Harga yang sering dijadikan acuan oleh pelaku bisnis emas adalah harga per gram untuk batangan seberat 1 kilogram (1.000 gram). Harga ini mencerminkan nilai dasar emas dengan mempertimbangkan skala ekonomi produksi.

Ketentuan Pajak Pembelian dan Penjualan Kembali Emas Antam

Investasi dalam emas, termasuk emas Antam, juga melibatkan aspek perpajakan. Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, terdapat ketentuan pajak yang berlaku baik untuk transaksi pembelian maupun penjualan kembali (buyback) emas batangan Antam.

Pajak Pembelian Emas (PPh 22)

Saat melakukan pembelian emas batangan Antam, pembeli akan dikenakan Pajak Penghasilan Pasal 22 (PPh 22). Tarif pajak ini bervariasi tergantung pada status kepemilikan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) pembeli:

  • 0,45 persen: Dikenakan bagi pembeli yang memiliki NPWP.
  • 0,9 persen: Dikenakan bagi pembeli yang tidak memiliki NPWP.

Setiap transaksi pembelian emas akan disertai dengan bukti potong PPh 22. Bukti ini sangat penting dan berfungsi sebagai dasar pelaporan pajak bagi pembeli.

Pajak Penjualan Kembali (Buyback)

Bagi investor yang memutuskan untuk menjual kembali emas batangan Antam ke PT Antam, terdapat ketentuan pajak tersendiri, terutama jika nilai transaksi melebihi Rp 10 juta. Tarif pajak untuk penjualan kembali adalah sebagai berikut:

  • 1,5 persen: Berlaku bagi pemilik NPWP.
  • 3 persen: Berlaku bagi pembeli yang tidak memiliki NPWP.
Baca Juga  Alasan Pemkab Kuningan Beli iPhone Ratusan Juta di Tengah Efisiensi Anggaran

Pajak buyback ini akan dipotong secara langsung dari total nilai transaksi yang dilakukan oleh penjual. Penting bagi para investor untuk memahami implikasi pajak ini agar dapat memperhitungkan keuntungan bersih dari investasi emas mereka.

Pergerakan harga emas yang fluktuatif, ditambah dengan adanya ketentuan pajak, menjadikan pemahaman mendalam mengenai pasar dan regulasi menjadi kunci bagi setiap investor yang ingin memaksimalkan potensi keuntungan dan meminimalkan risiko dalam investasi emas.

Tags: terkecil
  • Editor: Riko A Saputra
  • Redaktur Pelaksana: Erwin
Temukan Berita Lainnya

Baca Juga

PUAB Naik Terbatas, LPS: Likuiditas Perbankan Aman
Ekonomi

PUAB Naik Terbatas, LPS: Likuiditas Perbankan Aman

18 Juni 2026 - 01:17
BRI Multiguna: 1,34 Juta Debitur, Rp 215,4 T Outstanding April 2026
Ekonomi

BRI Multiguna: 1,34 Juta Debitur, Rp 215,4 T Outstanding April 2026

17 Juni 2026 - 23:34
Kabar Asia: Krisis Properti Global Mulai Berdampak pada Pasar Saham
berita

Kabar Asia: Krisis Properti Global Mulai Berdampak pada Pasar Saham

17 Juni 2026 - 23:17
Ekonomi

Harga Emas 31 Mei 2026: Antam, UBS, Galeri 24 Lengkap dari Terkecil ke Terbesar

17 Juni 2026 - 22:39
Emas Antam, UBS, Galeri 24 Hari Ini: Cek Harga Juni 2026
Bisnis

Dampak Pajak Robot AI: Analisis Kebijakan Baru Pemerintah dan Masa Depan Industri Yogyakarta

17 Juni 2026 - 21:10
Dampak Aturan OJK Terbaru Terhadap AI dalam Pinjaman Online: Apa yang Perlu Anda Ketahui?
Bisnis

Dampak Aturan OJK Terbaru Terhadap AI dalam Pinjaman Online: Apa yang Perlu Anda Ketahui?

17 Juni 2026 - 20:28
Please login to join discussion

Berita Populer

  • Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

    Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cak Nur dan Hardi Selamat Hood Bersama Rombongan Datangi KPU Kota Batam 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aussie Porn Blocks Fuel VPN App Surge

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Italia Setujui Hibah Kapal Induk Garibaldi ke RI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jaksa Tuntut Kompol Satria Nanda Dengan Pidana Mati 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Pilihan Redaksi

Kabar Yogyakarta: Kemenkes Luncurkan Program Vaksinasi Gratis Nasional untuk Lansia

Kabar Yogyakarta: Kemenkes Luncurkan Program Vaksinasi Gratis Nasional untuk Lansia

18 Juni 2026 - 01:24
OpenAI Sued in Australia Over ChatGPT’s Hidden Dangers

OpenAI Sued in Australia Over ChatGPT’s Hidden Dangers

18 Juni 2026 - 01:17
PUAB Naik Terbatas, LPS: Likuiditas Perbankan Aman

PUAB Naik Terbatas, LPS: Likuiditas Perbankan Aman

18 Juni 2026 - 01:17
Teladani Bunda Maria: RD Erik Kfun Tutup Bulan Maria di Kolhua

Teladani Bunda Maria: RD Erik Kfun Tutup Bulan Maria di Kolhua

18 Juni 2026 - 00:51
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 batampena.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature

Copyright © 2025 batampena.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.