Harga Emas Perhiasan Turun pada 24 Oktober 2026, 24K Dijual Rp2,119 juta/gram

Diposting pada

Jakarta, 24 Oktober 2026 — Harga emas perhiasan tercatat mengalami penurunan pada Sabtu (24/10/2026). Data yang dipublikasikan oleh platform perdagangan emas lokal menunjukkan 24 karat dijual di angka Rp2.119.000 per gram, lebih rendah dibandingkan posisi hari sebelumnya. Penurunan ini terjadi di tengah fluktuasi pasar yang turut memengaruhi harga ritel logam mulia di dalam negeri.

Penyedia yang mengumumkan harga jual tersebut, Lakuemas, mematok 24 karat pada Rp2.119.000 per gram. Di sisi lain, tingkat paling murah untuk perhiasan tercatat pada kadar 9 karat yang dijual Rp750.000 per gram, mencerminkan selisih cukup besar antara produk berkadar tinggi dan rendah.

Rincian harga jual per gram menurut kadar yang dipublikasikan hari ini adalah sebagai berikut: 24K (99%) Rp2.119.000; 23K Rp1.940.000; 22K Rp1.857.000; 21K Rp1.775.000; 20K Rp1.689.000; 19K Rp1.603.000; 18K Rp1.517.000; 17K Rp1.431.000; 16K Rp1.345.000; 15K Rp1.261.000; 14K Rp1.176.000; 13K Rp1.092.000; 12K Rp1.006.000; 11K Rp920.000; 10K Rp836.000; dan 9K Rp750.000 per gram. Perbedaan harga antar-kadar mencerminkan kandungan emas murni yang menurun seiring angka karat.

Selain harga jual, informasi buyback atau harga pembelian kembali juga dilaporkan. Rajaemas membuka harga buyback untuk emas 24 karat di level Rp2.285.000 per gram, sementara untuk kadar sangat rendah, yakni 5 karat, tercatat Rp424.000 per gram. Perbedaan antara harga jual di gerai ritel dan harga buyback mencerminkan biaya pembuatan, margin penjual, serta kebijakan penerimaan kembali emas bekas.

Kronologi pergerakan harga domestik pada hari ini mengikuti dinamika pasar global dan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS, dua faktor yang biasanya memengaruhi nilai emas di Indonesia. Ketika permintaan investasi dan sentimen global berubah, harga emas ritel sering menyesuaikan secara cepat, sehingga konsumen dan penjual perlu memantau update harian jika berminat melakukan transaksi.

Bagi konsumen yang mempertimbangkan pembelian atau penjualan emas, penting mengecek perbandingan harga antar-toko dan memahami perbedaan antara harga jual dan buyback. Selain itu, memperhatikan kadar (karat) menjadi kunci untuk menilai nilai intrinsik sebuah perhiasan sebelum memutuskan transaksi.

Penulis: Redaksi

Tinggalkan Balasan