• Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
No Result
View All Result
Subscribe
  • Login
  • Register
batampena.com
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
batampena.com
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Harga Jual Kembali Emas Antam Hari Ini: Minggu, 15 Maret 2026

Erwin by Erwin
18 Maret 2026 - 07:51
in Ekonomi
0

Pergerakan Harga Emas Antam di Pasar Pegadaian: Analisis Mendalam

Pasar emas kembali menunjukkan dinamikanya pada Minggu, 15 Maret 2026, dengan adanya penyesuaian harga buyback emas produksi Antam di Pegadaian. Penurunan yang tercatat sebesar Rp26.000 untuk emas ukuran 1 gram menandakan adanya pergeseran nilai yang perlu dicermati oleh para investor dan pelaku pasar. Harga buyback emas Antam 1 gram pada hari tersebut berada di angka Rp2.822.000, sebuah angka yang menjadi tolok ukur penting dalam transaksi jual kembali emas batangan.

Pergerakan harga ini tidak hanya terbatas pada satu ukuran gramasi. Emas Antam dengan ukuran yang lebih kecil, seperti 0,5 gram, juga mengalami penyesuaian harga buyback. Nilai jual kembalinya tercatat sebesar Rp1.411.000. Sementara itu, untuk unit yang lebih besar, seperti emas Antam 2 gram, harga buyback ditetapkan pada Rp5.645.000. Variasi harga berdasarkan berat ini merupakan praktik umum dalam pasar emas, mencerminkan biaya produksi dan permintaan yang berbeda untuk setiap ukuran.

Kategori emas batangan dengan berat menengah juga menunjukkan pola yang serupa. Untuk emas Antam berukuran 5 gram, harga buyback mencapai Rp14.112.000. Emas dengan berat 10 gram memiliki harga buyback yang lebih tinggi, yaitu Rp28.225.000. Angka-angka ini memberikan gambaran tentang bagaimana nilai investasi emas bertambah seiring dengan peningkatan beratnya.

Pergerakan harga buyback emas Antam juga terlihat pada unit-unit berukuran besar. Emas Antam 50 gram memiliki nilai buyback sebesar Rp140.436.000. Untuk ukuran yang lebih signifikan lagi, yakni emas 100 gram, harga buyback mencapai Rp280.873.000. Skala ekonomi dalam produksi dan penyimpanan emas kemungkinan menjadi faktor yang mempengaruhi perbedaan harga antara unit-unit yang lebih kecil dan yang lebih besar.

Lebih lanjut, emas Antam dengan berat 500 gram mencatat harga buyback yang substansial, yaitu Rp1.397.451.000. Puncak dari daftar ini adalah emas Antam berukuran 1.000 gram atau setara dengan 1 kilogram, yang memiliki nilai buyback sebesar Rp2.794.902.000. Nilai yang sangat besar ini menegaskan posisi emas sebagai salah satu aset investasi bernilai tinggi.

Baca Juga  Kereta Cepat Trans-Sumatera: Analisis Mendalam Pro dan Kontra Proyek Strategis Nasional

Rincian Harga Buyback Emas Antam di Pegadaian (15 Maret 2026)

Untuk memberikan gambaran yang lebih komprehensif, berikut adalah tabel rinci mengenai harga buyback emas Antam di Pegadaian pada hari Minggu, 15 Maret 2026, beserta perbandingannya dengan harga jual:

Berat (gram) Harga Jual (Rp) Harga Buyback (Rp)
0,5 1.604.000 1.411.000
1 3.102.000 2.822.000
2 6.142.000 5.645.000
3 9.187.000 8.467.000
5 15.277.000 14.112.000
10 30.497.000 28.225.000
25 76.111.000 70.218.000
50 152.140.000 140.436.000
100 304.199.000 280.873.000
250 760.224.000 698.725.000
500 1.520.229.000 1.397.451.000
1000 3.040.416.000 2.794.902.000

Perbedaan antara harga jual dan harga buyback (selisih spread) merupakan margin yang diambil oleh Pegadaian sebagai penyedia layanan transaksi emas. Margin ini umumnya mencakup biaya operasional, keuntungan, dan kompensasi atas risiko pasar yang dihadapi. Semakin besar perbedaan antara harga jual dan buyback, semakin besar pula potensi keuntungan bagi Pegadaian dalam setiap transaksi.

Faktor-faktor yang Mempengaruhi Harga Emas

Pergerakan harga emas, termasuk harga buyback di Pegadaian, dipengaruhi oleh berbagai faktor ekonomi dan global. Beberapa faktor utama yang perlu diperhatikan antara lain:

  • Nilai Tukar Dolar Amerika Serikat: Emas seringkali diperdagangkan dalam dolar AS. Ketika nilai dolar menguat, harga emas cenderung turun karena menjadi lebih mahal bagi pemegang mata uang lain. Sebaliknya, pelemahan dolar dapat mendorong kenaikan harga emas.
  • Inflasi: Emas secara historis dianggap sebagai lindung nilai terhadap inflasi. Ketika tingkat inflasi meningkat dan daya beli mata uang fiat menurun, investor cenderung beralih ke emas sebagai aset yang nilainya lebih stabil.
  • Suku Bunga: Kenaikan suku bunga oleh bank sentral dapat membuat aset lain seperti obligasi menjadi lebih menarik, sehingga mengurangi minat investor terhadap emas yang tidak memberikan imbal hasil tetap.
  • Ketidakpastian Ekonomi dan Geopolitik: Dalam masa-masa ketidakpastian ekonomi global, krisis keuangan, atau ketegangan geopolitik, emas seringkali menjadi pilihan aman (safe haven) bagi investor, sehingga permintaannya meningkat dan mendorong kenaikan harga.
  • Permintaan Industri dan Perhiasan: Meskipun sebagian besar pergerakan harga emas didorong oleh investasi, permintaan dari sektor industri (misalnya dalam elektronik) dan industri perhiasan juga turut berkontribusi terhadap dinamika harga.
  • Kebijakan Moneter Bank Sentral: Keputusan bank sentral mengenai suku bunga, pembelian aset, atau kebijakan moneter lainnya dapat memiliki dampak signifikan pada nilai emas.
Baca Juga  Ramalan Keuangan Zodiak 14 Februari 2026: Capricorn hingga Pisces

Memahami faktor-faktor ini penting bagi siapa saja yang berinvestasi dalam emas atau sekadar memantau pergerakan harganya. Penyesuaian harga buyback emas Antam di Pegadaian pada 15 Maret 2026 merupakan cerminan dari interaksi kompleks antara faktor-faktor tersebut di pasar global dan domestik. Para investor disarankan untuk terus memantau perkembangan pasar dan mempertimbangkan tujuan investasi mereka sebelum membuat keputusan transaksi emas.

  • Editor: Riko A Saputra
  • Redaktur Pelaksana: Erwin
Temukan Berita Lainnya

Baca Juga

Sinergi Pemerintah dan Pelaku Usaha Bersinergi Ciptakan Iklim Investasi Kondusif di Indonesia
Investasi

Sinergi Pemerintah dan Pelaku Usaha Bersinergi Ciptakan Iklim Investasi Kondusif di Indonesia

12 Juni 2026 - 02:59
Pajak Robot AI: Dampak, Pro & Kontra Kebijakan Baru Pemerintah untuk Industri
Bisnis

Pajak Robot AI: Dampak, Pro & Kontra Kebijakan Baru Pemerintah untuk Industri

12 Juni 2026 - 02:49
Batu Bara & CPO: Kebijakan Ekspor Satu Pintu Bayangi AADI, BUMI, AALI, SMAR
Ekonomi

Batu Bara & CPO: Kebijakan Ekspor Satu Pintu Bayangi AADI, BUMI, AALI, SMAR

12 Juni 2026 - 02:35
Pajak Robot AI Industri: Aturan Baru & Dampaknya Bagi Bisnis di Indonesia
Bisnis

Pajak Robot AI Industri: Aturan Baru & Dampaknya Bagi Bisnis di Indonesia

12 Juni 2026 - 02:07
Dampak Pajak Khusus AI Robot untuk Industri: Analisis Terbaru & Proyeksi Masa Depan
Bisnis

Dampak Pajak Khusus AI Robot untuk Industri: Analisis Terbaru & Proyeksi Masa Depan

12 Juni 2026 - 01:24
Pajak Khusus AI di IKN Nusantara: Dampak Viral dan Pertimbangan Industri
Bisnis

Pajak Khusus AI di IKN Nusantara: Dampak Viral dan Pertimbangan Industri

12 Juni 2026 - 00:42
Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Cak Nur dan Hardi Selamat Hood mendatangi kantor KPU Kota Batam untuk mendaftarkan diri maju di Pilkada tahun 2024. (Sumber foto: JP - BatamPena.com)

Cak Nur dan Hardi Selamat Hood Bersama Rombongan Datangi KPU Kota Batam 

29 Agustus 2024 - 18:04
Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

6 Desember 2025 - 03:04
Aussie Porn Blocks Fuel VPN App Surge

Aussie Porn Blocks Fuel VPN App Surge

10 Maret 2026 - 21:44
Italia Setujui Hibah Kapal Induk Garibaldi ke RI

Italia Setujui Hibah Kapal Induk Garibaldi ke RI

28 Maret 2026 - 10:07
Sidang pembacaan tuntutan terdakwa mantan Kasat Resnarkoba Polresta Barelang, Kompol Satria Nanda di PN Batam. (Sumber foto: JP - BatamPena.com)

Jaksa Tuntut Kompol Satria Nanda Dengan Pidana Mati 

26 Mei 2025 - 16:54
GASPOL 11.12: Rekayasa Lapangan SPAM IKK Jingah Pemkab Batara

GASPOL 11.12: Rekayasa Lapangan SPAM IKK Jingah Pemkab Batara

12 Juni 2026 - 03:01
Sinergi Pemerintah dan Pelaku Usaha Bersinergi Ciptakan Iklim Investasi Kondusif di Indonesia

Sinergi Pemerintah dan Pelaku Usaha Bersinergi Ciptakan Iklim Investasi Kondusif di Indonesia

12 Juni 2026 - 02:59
Pajak Robot AI: Dampak, Pro & Kontra Kebijakan Baru Pemerintah untuk Industri

Pajak Robot AI: Dampak, Pro & Kontra Kebijakan Baru Pemerintah untuk Industri

12 Juni 2026 - 02:49
Desartada: Pedoman Nasional Penataan Daerah oleh Bima Arya – Analisis dan Dampaknya

Desartada: Pedoman Nasional Penataan Daerah oleh Bima Arya – Analisis dan Dampaknya

12 Juni 2026 - 02:39
Swift’s Toy Story Tease: Official Collab Announcement Imminent

Swift’s Toy Story Tease: Official Collab Announcement Imminent

12 Juni 2026 - 02:35

Pilihan Redaksi

GASPOL 11.12: Rekayasa Lapangan SPAM IKK Jingah Pemkab Batara

GASPOL 11.12: Rekayasa Lapangan SPAM IKK Jingah Pemkab Batara

12 Juni 2026 - 03:01
Sinergi Pemerintah dan Pelaku Usaha Bersinergi Ciptakan Iklim Investasi Kondusif di Indonesia

Sinergi Pemerintah dan Pelaku Usaha Bersinergi Ciptakan Iklim Investasi Kondusif di Indonesia

12 Juni 2026 - 02:59
Pajak Robot AI: Dampak, Pro & Kontra Kebijakan Baru Pemerintah untuk Industri

Pajak Robot AI: Dampak, Pro & Kontra Kebijakan Baru Pemerintah untuk Industri

12 Juni 2026 - 02:49
Desartada: Pedoman Nasional Penataan Daerah oleh Bima Arya – Analisis dan Dampaknya

Desartada: Pedoman Nasional Penataan Daerah oleh Bima Arya – Analisis dan Dampaknya

12 Juni 2026 - 02:39
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 batampena.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature

Copyright © 2025 batampena.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.