Bertepatan di hari Sumpah Pemuda dilaksanakan sidang pemeriksaan saksi perkara judi online (Judol) yang menjerat terdakwa Fandias dan Juni (perkara nomor 665/Pid.Sus/2024/PN Btm) harus ditunda karena jaksa penuntut umum (JPU) Abdullah tidak mampu menghadirkan para saksi, Senin (28 Oktober 2024).
Persidangan itu dipimpin oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Batam, Vabiannes Stuart Watimena, Douglas Napitupulu dan Andi Bayu Mandala Putra Syadli.
Saat persidangan itu, Vabiannes Stuart Watimena memerintahkan JPU, Abdullah untuk menghadirkan saksi.
“Sidang hari ini pemeriksaan saksi. Silahkan dihadirkan saksinya,” kata Vabiannes Stuart Watimena.
Seketika Abdullah menjawab bahwa para saksi perkara judol yang dilakukan Fandias dan Juni belum bisa hadir.
Mendengar jawaban itu mendorong Vabiannes Stuart Watimena meminta bukti pemanggilan para saksi. “Mana bukti relaas panggilan para saksi? Silahkan ditunjukkan, Pak jaksa,” ujar Vabiannes Stuart Watimena.
Karena Abdullah belum mempersiapkan salinan surat relaas maka meminta waktu untuk mengambil ke gedung Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam.
“Surat relaas panggilannya ada di kantor. Mohon ditunda persidangannya untuk bisa diambil terlebih dahulu ke kantor,” ucap Abdullah.
Sidang sempat diberhentikan sekitar 10 menitan supaya Abdullah bisa membawa berkas pemanggilan para saksi untuk hadir dalam ruang persidangan di PN Batam.
Persidangan itu kembali dilanjutkan dan akhirnya Abdullah bisa membawa relaas panggilan sidang untuk memberikan kesaksian dalam perkara judol.
“Baik, karena para saksi sudah dipanggil namun tidak memberi kabar. Sudah dipanggil secara patut maka majelis hakim mengundurkan persidangan. Jadi mau ditunda sampai kapan? Cukup ditunda 1 minggu untuk memanggil para saksi,” kata Vabiannes Stuart Watimena.
Terhadap hal itu, Abdullah berpendapat bahwa pihaknya bisa menghadirkan para saksi penangkap dari Mabes Polri jika diberikan waktu 1 pekan.
Persidangan akan dilanjutkan pada Senin mendatang tepatnya 04 November 2024 dengan pemeriksaan saksi.
Penulis: JP




















