Kenaikan Harta Kekayaan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti
Harta kekayaan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, mengalami peningkatan yang signifikan dalam kurun waktu satu tahun. Berdasarkan laporan terbaru Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), total harta Abdul Mu’ti kini mencapai sebesar Rp23.654.344.611. Angka ini meningkat dibandingkan laporan awal saat dirinya menjabat sebagai menteri, yaitu sebesar Rp20.100.443.679.
Peningkatan tersebut mencapai sebesar Rp3.553.900.932 atau sekitar 17,7 persen dalam waktu setahun. Kenaikan terbesar tercatat berasal dari pos kas dan setara kas yang bertambah sekitar Rp3.528.488.932. Dalam laporan awal menjabat yang disampaikan pada 6 Desember 2024, nilai kas Abdul Mu’ti tercatat sebesar Rp4.798.693.679. Kemudian dalam laporan periodik tahun 2025 yang disampaikan pada 30 Maret 2026, angka tersebut naik menjadi Rp8.327.182.611.
Selain itu, nilai harta bergerak lainnya juga mengalami kenaikan. Dalam laporan awal menjabat, nilai aset pada kategori tersebut tercatat sebesar Rp216.100.000. Nilai tersebut kemudian meningkat menjadi Rp353.512.000 atau bertambah sebesar Rp137.412.000.
Penurunan Nilai Kendaraan
Berbeda dengan dua pos lainnya, nilai alat transportasi dan mesin justru mengalami penurunan. Pada laporan awal menjabat, aset kendaraan Abdul Mu’ti tercatat senilai Rp612.850.000. Sementara dalam laporan periodik tahun 2025, nilainya turun menjadi Rp500.850.000. Dengan demikian terjadi penurunan sebesar Rp112 juta.
Meski nilai kendaraan menurun, daftar kendaraan yang dimiliki Abdul Mu’ti tidak berubah. Ia tercatat masih memiliki enam kendaraan, yakni Suzuki TM2FE tahun 2023, Toyota Rush 1.5 S A/T tahun 2011, Toyota Corolla Cross 1.8 A/T tahun 2020, serta tiga unit sepeda motor Yamaha.
Penurunan nilai kendaraan tersebut diduga berasal dari penyusutan nilai aset seiring usia kendaraan. Meski begitu, Abdul Mu’ti tetap menjaga kondisi kendaraannya dengan baik.
Aset Tanah dan Bangunan Tetap Stabil
Aset tanah dan bangunan milik Abdul Mu’ti tidak mengalami perubahan. Dalam dua periode laporan, nilai aset tanah dan bangunan tetap tercatat sebesar Rp14.472.800.000. Aset tersebut berada di sejumlah daerah, yakni Kota Tangerang Selatan, Semarang, dan Kudus.
LHKPN Abdul Mu’ti juga menunjukkan tidak adanya kepemilikan surat berharga maupun catatan utang dalam dua laporan tersebut. Hal ini menunjukkan bahwa pengelolaan kekayaan Abdul Mu’ti sangat stabil dan terjaga dengan baik.
Kesimpulan
Secara keseluruhan, kenaikan harta kekayaan Abdul Mu’ti mencerminkan pertumbuhan yang positif dalam masa jabatannya sebagai Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah. Penambahan terbesar berasal dari pos kas dan setara kas, sementara aset tanah dan bangunan tetap stabil. Meskipun nilai kendaraan mengalami penurunan, Abdul Mu’ti tetap menjaga kepemilikan kendaraannya secara baik.



















