No Result
View All Result
Subscribe
  • Login
  • Register
batampena.com
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
batampena.com
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Harta Sekda Pekalongan & Bupati Fadia: OTT KPK Ungkap Kekayaan Tak Wajar

Rizki by Rizki
6 Maret 2026 - 13:22
in Berita Utama
0

Pejabat Pekalongan Terjerat OTT KPK: Sekda Mohammad Yulian Akbar dan Harta Kekayaannya

Kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang mengguncang Pemerintah Kabupaten Pekalongan baru-baru ini telah menyeret sejumlah pejabat tinggi, termasuk Bupati Fadia Arafiq. Tak hanya sang Bupati, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pekalongan, Mohammad Yulian Akbar, juga turut diamankan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penangkapan yang terjadi pada Selasa, 3 Maret 2026, ini melibatkan total 12 orang.

Profil Singkat Mohammad Yulian Akbar

Berdasarkan data yang dilaporkan, Mohammad Yulian Akbar lahir di Pekalongan pada tanggal 10 Juli 1975, menjadikannya berusia 51 tahun. Perjalanan pendidikannya dimulai dari SD Negeri 01 Kedungwuni, dilanjutkan ke SMP Negeri 02 Pekalongan, dan SMA Negeri 1 Kedungwuni. Ia kemudian menempuh pendidikan tinggi S1 Ilmu Pemerintahan di Universitas Diponegoro, dan melanjutkan jenjang S2 Magister Administrasi Publik di Universitas Gajah Mada (UGM).

Perjalanan Karier yang Panjang

Karier Mohammad Yulian Akbar di lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN) dimulai sejak lama. Jabatan-jabatan penting mulai diembannya sejak tahun 2009. Berikut adalah rekam jejak kariernya yang menunjukkan progres hingga akhirnya menjabat sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Pekalongan:

  • Kepala Subbidang Pemerintahan BAPPEDA & PM Kabupaten Pekalongan (2009-2010)
  • Kepala Bidang Perekonomian dan Penanaman Modal BAPPEDA Kabupaten Pekalongan (2010-2011)
  • Kepala Bidang Kepemudaan DINPORAPAR Kabupaten Pekalongan (2011-2013)
  • Kepala Bidang Perekonomian BAPPEDA Kabupaten Pekalongan (2014-2016)
  • Kepala Bidang Program, Monitoring dan Evaluasi Pembangunan BAPPEDA Kabupaten Pekalongan (2016-2017)
  • Sekretaris BAPPEDA Kabupaten Pekalongan (2017-2020)
  • Kepala BAPPEDA Kabupaten Pekalongan (2020-2021)
  • Sekretaris Daerah Kabupaten Pekalongan (2021-Sekarang)

Harta Kekayaan Sekda Pekalongan

Dalam kasus OTT yang menjeratnya, perhatian publik juga tertuju pada harta kekayaan Mohammad Yulian Akbar. Berdasarkan laporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan pada 26 Maret 2025 untuk periode 2024, total harta kekayaannya mencapai Rp 3.897.600.000.

Baca Juga  3 Berita Artis Terheboh: Hotman Soroti Gugatan Ressa, Mawa Ungkap Syarat Damai

Berikut adalah rincian harta kekayaan Mohammad Yulian Akbar:

A. Tanah dan Bangunan: Rp 3.045.000.000
Harta terbesar Yulian Akbar terletak pada aset properti. Rinciannya adalah sebagai berikut:
1. Tanah dan Bangunan Seluas 132 m2/50 m2 di KAB / KOTA PEKALONGAN, HASIL SENDIRI senilai Rp 600.000.000.
2. Tanah dan Bangunan Seluas 108 m2/40 m2 di KAB / KOTA PEKALONGAN, HASIL SENDIRI senilai Rp 275.000.000.
3. Tanah dan Bangunan Seluas 108 m2/100 m2 di KAB / KOTA PEKALONGAN, HASIL SENDIRI senilai Rp 750.000.000.
4. Tanah dan Bangunan Seluas 21 m2/21 m2 di KAB / KOTA KOTA SEMARANG, HASIL SENDIRI senilai Rp 400.000.000.
5. Tanah dan Bangunan Seluas 148 m2/50 m2 di KAB / KOTA PEKALONGAN, HASIL SENDIRI senilai Rp 370.000.000.
6. Tanah dan Bangunan Seluas 465 m2/100 m2 di KAB / KOTA PEKALONGAN, HASIL SENDIRI senilai Rp 650.000.000.

B. Alat Transportasi dan Mesin: Rp 90.000.000
Aset transportasi yang dimiliki Yulian Akbar meliputi:
1. Mobil Honda Jazz Tahun 2005, HASIL SENDIRI senilai Rp 40.000.000.
2. Motor Honda Supra Fit Tahun 2004, HASIL SENDIRI senilai Rp 2.000.000.
3. Motor Honda Solo Tahun 2021, HASIL SENDIRI senilai Rp 23.000.000.
4. Motor Honda Solo Tahun 2022, HASIL SENDIRI senilai Rp 25.000.000.

C. Harta Bergerak Lainnya: Rp 32.000.000

D. Surat Berharga: Rp 0

E. Kas dan Setara Kas: Rp 130.600.000

F. Harta Lainnya: Rp 600.000.000

Total Harta Kekayaan: Rp 3.897.600.000

Hutang: Rp 0

Total Harta Kekayaan Bersih: Rp 3.897.600.000

Kronologi Penangkapan dan Dugaan Korupsi

Bupati Pekalongan Fadia Arafiq dan 11 orang lainnya, termasuk Sekda Mohammad Yulian Akbar, ditangkap oleh tim penindakan KPK pada Selasa dini hari, 3 Maret 2026, di wilayah Semarang, Jawa Tengah. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa kesebelas orang tersebut sedang dalam perjalanan menuju Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga  Kapolda Babel: KUHP-KUHAP Baru dan Evolusi Budaya Hukum RI

Dari 11 orang yang diamankan, terdapat unsur ASN dan juga swasta. Salah satunya adalah Sekda Pemkab Pekalongan, Mohammad Yulian Akbar. KPK menyatakan bahwa pemeriksaan intensif akan dilakukan untuk melengkapi bukti-bukti awal dalam tahap penyelidikan.

Dugaan tindak pidana korupsi yang menjadi pokok perkara dalam OTT ini diduga berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa (PBJ) outsourcing di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan. KPK menduga adanya pengondisian dan pengaturan dalam proses pengadaan tersebut, sehingga memungkinkan perusahaan swasta tertentu untuk memenangkan tender dan menyediakan barang atau jasa di Pemkab Pekalongan.

“Jadi ini diduga ada di beberapa dinas,” ujar Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa penangkapan ini mencakup pihak dari dinas terkait, Sekda, hingga pihak dari rumah sakit yang diduga terlibat dalam PBJ outsourcing. KPK akan mendalami lebih lanjut keterlibatan berbagai sektor tersebut.

  • Editor: Riko A Saputra
  • Redaktur Pelaksana: Erwin
Temukan Berita Lainnya

Baca Juga

Aparat Akhirnya Beri Penjelasan Terkait Kejadian yang Menghebohkan
Aktual

Aparat Akhirnya Beri Penjelasan Terkait Kejadian yang Menghebohkan

15 April 2026 - 22:58
Peristiwa Global Terkini yang Perlu Diketahui Hari Ini
Aktual

Peristiwa Global Terkini yang Perlu Diketahui Hari Ini

15 April 2026 - 10:43
Peristiwa Hari Ini yang Mendadak Jadi Sorotan: Update Terkini dan Analisis
Aktual

Peristiwa Hari Ini yang Mendadak Jadi Sorotan: Update Terkini dan Analisis

15 April 2026 - 10:12
Ketegangan Israel-Hezbollah Masih Berlangsung, Dunia Mulai Khawatir
Aktual

Ketegangan Israel-Hezbollah Masih Berlangsung, Dunia Mulai Khawatir

14 April 2026 - 13:13
Awal Kehidupan Intan-Rey, Pasangan Sesama Wanita yang Viral Menikah, Yupi Rere Akui Anak DPRD
Berita Utama

Awal Kehidupan Intan-Rey, Pasangan Sesama Wanita yang Viral Menikah, Yupi Rere Akui Anak DPRD

13 April 2026 - 23:45
Konflik Okin, Rachel Vennya Pertimbangkan Laporkan Mantan Suami ke Polisi
Berita Utama

Konflik Okin, Rachel Vennya Pertimbangkan Laporkan Mantan Suami ke Polisi

13 April 2026 - 20:10
Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Cak Nur dan Hardi Selamat Hood mendatangi kantor KPU Kota Batam untuk mendaftarkan diri maju di Pilkada tahun 2024. (Sumber foto: JP - BatamPena.com)

Cak Nur dan Hardi Selamat Hood Bersama Rombongan Datangi KPU Kota Batam 

29 Agustus 2024 - 18:04
Profil Christopher Rustam Muda Dua, Calon Pastor yang Tenggelam di Air Terjun Situmurun Danau Toba

Profil Christopher Rustam Muda Dua, Calon Pastor yang Tenggelam di Air Terjun Situmurun Danau Toba

16 April 2026 - 10:10
Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

6 Desember 2025 - 03:04
Woolies Fissler Pan Promo: Worth the Points? My Honest Review

Woolies Fissler Pan Promo: Worth the Points? My Honest Review

20 Maret 2026 - 14:00
Latihan Soal SBdP Kelas 6 SD TKA 2026 dengan Pembahasan Lengkap

Latihan Soal SBdP Kelas 6 SD TKA 2026 dengan Pembahasan Lengkap

16 April 2026 - 12:36
Spesifikasi dan Harga Terbaru Redmi K70 yang Wajib Diketahui

Spesifikasi dan Harga Terbaru Redmi K70 yang Wajib Diketahui

21 April 2026 - 04:32
Pengertian dan Pentingnya Ekonomi Biru dalam Pemanfaatan Sumber Daya Laut Berkelanjutan

Pengertian dan Pentingnya Ekonomi Biru dalam Pemanfaatan Sumber Daya Laut Berkelanjutan

20 April 2026 - 22:27
Review Lengkap Redmi K70 Pro: Spesifikasi, Harga, dan Keunggulan Terbaru

Review Lengkap Redmi K70 Pro: Spesifikasi, Harga, dan Keunggulan Terbaru

20 April 2026 - 22:10
Pemko Batam Resmi Berlakukan WFH Setiap Jumat, Amsakar: Layanan Publik Tetap Prioritas

Pemko Batam Resmi Berlakukan WFH Setiap Jumat, Amsakar: Layanan Publik Tetap Prioritas

20 April 2026 - 20:00
Spesifikasi dan Harga Terbaru Redmi 15 yang Wajib Diketahui

Spesifikasi dan Harga Terbaru Redmi 15 yang Wajib Diketahui

20 April 2026 - 15:48

Pilihan Redaksi

Spesifikasi dan Harga Terbaru Redmi K70 yang Wajib Diketahui

Spesifikasi dan Harga Terbaru Redmi K70 yang Wajib Diketahui

21 April 2026 - 04:32
Pengertian dan Pentingnya Ekonomi Biru dalam Pemanfaatan Sumber Daya Laut Berkelanjutan

Pengertian dan Pentingnya Ekonomi Biru dalam Pemanfaatan Sumber Daya Laut Berkelanjutan

20 April 2026 - 22:27
Review Lengkap Redmi K70 Pro: Spesifikasi, Harga, dan Keunggulan Terbaru

Review Lengkap Redmi K70 Pro: Spesifikasi, Harga, dan Keunggulan Terbaru

20 April 2026 - 22:10
Pemko Batam Resmi Berlakukan WFH Setiap Jumat, Amsakar: Layanan Publik Tetap Prioritas

Pemko Batam Resmi Berlakukan WFH Setiap Jumat, Amsakar: Layanan Publik Tetap Prioritas

20 April 2026 - 20:00
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 batampena.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature

Copyright © 2025 batampena.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.