Dampak dari meminta tunjangan hari raya (THR) kepada perusahaan bus PO Budiman di Kota Tasikmalaya membuat Iwan Kurniawan Hasyim akhirnya dinonaktifkan dari jabatan sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tasikmalaya, (14 April 2023).
Saat ini Iwan Kurniawan Hasyim sedang menjalani proses pemeriksaan di BNN Provinsi Jawa Barat (Jabar).
Selain Iwan Kurniawan Hasyim masih ada 4 pegawai BNN Kota Tasikmalaya yang turut diperiksa oleh BNN Provinsi Jabar dampak dari hebohnya surat permintaan THR kepada perusahaan bus PO Budiman.
Iwan Kurniawan Hasyim akan dimintai keterangan oleh Inspektorat Pengawasan dan Pemeriksaan Khusus BNN RI.
Kepala BNN Provinsi Jabar, Brigjen Pol M Arief Ramdhani berharap kepada jajaran untuk menjalankan tugas sesuai dengan tupoksinya. Jangan ada pejabat melanggar aturan maka akan diproses secara hukum yang berlaku.
Seperti diketahui sebelumnya BNN Kota Tasikmalaya meminta THR kepada perusahaan PO Budiman. Selanjutnya sekelompok pemuda datang mengantarkan THR berupa uang mainan dan satu tandan pisang mentah ke kantor BNN Kota Tasikmalaya.
Sumber: Detik.com
Editor: JP