No Result
View All Result
Subscribe
  • Login
  • Register
batampena.com
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
batampena.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Hoaks Dapur MBG, Uya Kuya Laporkan Akun Medsos

Luna by Luna
23 April 2026 - 04:55
in Nasional
0



JAKARTA – Presenter sekaligus anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Uya Kuya, melaporkan kasus hoaks atau berita palsu ke Polda Metro Jaya. Ia mengklaim menjadi korban dari sebuah konten media sosial yang menyebut dirinya memiliki ratusan dapur Makan Bergizi Gratis (MBG).

“Iya benar (laporan Uya Kuya), penyebaran berita bohong,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto.

Meski begitu, Kombes Pol Budi belum memberikan informasi lebih detail terkait laporan tersebut. Laporan yang diajukan oleh anggota DPR dari fraksi PAN ini telah terdaftar dengan nomor STTP/B/2746/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 18 April 2026 pukul 22.10 WIB.

Uya Kuya melaporkan dugaan tindak pidana kejahatan informasi dan transaksi elektronik berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Penyelidikan dilakukan sesuai Pasal 51 Ayat (1) Juncto Pasal 35 dan atau Pasal 263 KUHP dan atau Pasal 264 KUHP.

Dia melaporkan hal ini setelah menemukan unggahan di akun media sosial Threads yang memajang foto dirinya dengan narasi bahwa ia memiliki 750 dapur MBG atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Hal ini menimbulkan ketidakpuasan bagi Uya Kuya, karena isu tersebut tidak benar dan dapat merusak reputasinya.

Latar Belakang Kasus Hoaks

Kasus ini menunjukkan betapa pentingnya pengawasan terhadap informasi yang beredar di media sosial. Dengan semakin maraknya penyebaran hoaks, masyarakat khususnya tokoh publik sering kali menjadi korban dari informasi yang tidak akurat.

Beberapa faktor yang menyebabkan hoaks menyebar antara lain:

  • Kurangnya literasi digital: Banyak pengguna media sosial tidak mampu membedakan informasi yang benar dan palsu.
  • Motif tertentu: Beberapa orang sengaja menyebarkan hoaks untuk mencemarkan nama baik seseorang atau mendapatkan perhatian.
  • Pengaruh dari jaringan media sosial: Konten viral bisa menyebar sangat cepat tanpa ada pemeriksaan kebenaran.
Baca Juga  Oknum Polisi Torut Diduga Bekingi Bandar Narkoba

Langkah yang Diambil Oleh Uya Kuya

Setelah mengetahui adanya konten yang tidak benar, Uya Kuya segera mengambil langkah hukum. Ia melaporkan kasus ini ke pihak berwajib agar bisa ditindaklanjuti. Dengan demikian, ia berharap bisa memberi contoh kepada masyarakat bahwa hoaks tidak bisa dibiarkan berkembang.

Langkah ini juga menunjukkan bahwa Uya Kuya sadar akan dampak negatif dari hoaks. Ia tidak hanya melindungi diri sendiri, tetapi juga ingin menjaga integritas informasi di masyarakat.

Pentingnya Kesadaran Masyarakat

Selain tindakan hukum, kesadaran masyarakat juga sangat penting dalam menghadapi hoaks. Setiap individu harus lebih waspada dalam menerima informasi, terutama dari media sosial. Beberapa cara yang bisa dilakukan antara lain:

  • Verifikasi sumber informasi: Sebelum menyebarkan informasi, pastikan sumbernya dapat dipercaya.
  • Menghindari menyebarkan informasi yang tidak jelas: Jika informasi tidak jelas, sebaiknya tidak disebarkan.
  • Melaporkan hoaks: Jika menemukan informasi palsu, laporkan ke pihak berwajib agar bisa ditindak lanjuti.

Kesimpulan

Kasus yang dialami oleh Uya Kuya menjadi peringatan bagi semua pihak, terutama pengguna media sosial. Hoaks bisa merusak reputasi seseorang dan menimbulkan kerugian besar. Dengan kesadaran dan tindakan yang tepat, masyarakat dapat membantu mengurangi penyebaran informasi palsu.

Tags: laporkanmedsosnasional
  • Editor: Riko A Saputra
  • Redaktur Pelaksana: Erwin
Temukan Berita Lainnya

Baca Juga

Kunjungi PCNU Indramayu, Nusron Wahid Serahkan Sertifikat Tanah Wakaf
Nasional

Kunjungi PCNU Indramayu, Nusron Wahid Serahkan Sertifikat Tanah Wakaf

23 April 2026 - 06:05
Herman Deru Ajak Mahasiswa Bijak Manfaatkan AI dalam Lomba Video Ketahanan Pangan
Nasional

Herman Deru Ajak Mahasiswa Bijak Manfaatkan AI dalam Lomba Video Ketahanan Pangan

23 April 2026 - 05:07
Sekjen PDIP Hasto Kritik Kadernya, Bupati Malang Lantik Anak Jadi Kepala Dinas LH
Nasional

Sekjen PDIP Hasto Kritik Kadernya, Bupati Malang Lantik Anak Jadi Kepala Dinas LH

23 April 2026 - 04:18
Jawaban PDIP soal Klaim Jusuf Kalla, Sebut Pengkhianatan di Balik Kemenangan Jokowi
Nasional

Jawaban PDIP soal Klaim Jusuf Kalla, Sebut Pengkhianatan di Balik Kemenangan Jokowi

23 April 2026 - 04:10
Luncurkan Pelatihan Inklusif, Mu’ti Siapkan Guru ABK di 25 Provinsi
Nasional

Luncurkan Pelatihan Inklusif, Mu’ti Siapkan Guru ABK di 25 Provinsi

23 April 2026 - 02:27
30 Ucapan Selamat Hari Kartini 2026: Bahasa Inggris dan Maknanya
Nasional

30 Ucapan Selamat Hari Kartini 2026: Bahasa Inggris dan Maknanya

23 April 2026 - 01:36
Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Profil Christopher Rustam Muda Dua, Calon Pastor yang Tenggelam di Air Terjun Situmurun Danau Toba

Profil Christopher Rustam Muda Dua, Calon Pastor yang Tenggelam di Air Terjun Situmurun Danau Toba

16 April 2026 - 10:10
Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

6 Desember 2025 - 03:04
Cak Nur dan Hardi Selamat Hood mendatangi kantor KPU Kota Batam untuk mendaftarkan diri maju di Pilkada tahun 2024. (Sumber foto: JP - BatamPena.com)

Cak Nur dan Hardi Selamat Hood Bersama Rombongan Datangi KPU Kota Batam 

29 Agustus 2024 - 18:04
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 11 Halaman 133: Tonton Drama Menarik

Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 11 Halaman 133: Tonton Drama Menarik

10 Desember 2025 - 23:01
BLT Kesra 2026: Jadwal Cair Bansos Rp 900 Ribu

BLT Kesra 2026: Jadwal Cair Bansos Rp 900 Ribu

17 Februari 2026 - 04:19
683 JCH Banda Aceh Siap Berangkat, Terbagi dalam 7 Kelompok Penerbangan

683 JCH Banda Aceh Siap Berangkat, Terbagi dalam 7 Kelompok Penerbangan

23 April 2026 - 06:24
AI Bantu Kuliah, Tapi Jangan Matikan Nalar, Siapkah Kita?

AI Bantu Kuliah, Tapi Jangan Matikan Nalar, Siapkah Kita?

23 April 2026 - 06:09
Kunjungi PCNU Indramayu, Nusron Wahid Serahkan Sertifikat Tanah Wakaf

Kunjungi PCNU Indramayu, Nusron Wahid Serahkan Sertifikat Tanah Wakaf

23 April 2026 - 06:05
Tekan Kenaikan Harga Bahan Pokok, DPRD Dorong Pemkot Ajukan Permohonan ke Pusat

Tekan Kenaikan Harga Bahan Pokok, DPRD Dorong Pemkot Ajukan Permohonan ke Pusat

23 April 2026 - 05:46
Aksi Horor Fadly Alberto di Piala Dunia U-17 2025 Ancam Hukuman Seumur Hidup PSSI

Aksi Horor Fadly Alberto di Piala Dunia U-17 2025 Ancam Hukuman Seumur Hidup PSSI

23 April 2026 - 05:32

Pilihan Redaksi

683 JCH Banda Aceh Siap Berangkat, Terbagi dalam 7 Kelompok Penerbangan

683 JCH Banda Aceh Siap Berangkat, Terbagi dalam 7 Kelompok Penerbangan

23 April 2026 - 06:24
AI Bantu Kuliah, Tapi Jangan Matikan Nalar, Siapkah Kita?

AI Bantu Kuliah, Tapi Jangan Matikan Nalar, Siapkah Kita?

23 April 2026 - 06:09
Kunjungi PCNU Indramayu, Nusron Wahid Serahkan Sertifikat Tanah Wakaf

Kunjungi PCNU Indramayu, Nusron Wahid Serahkan Sertifikat Tanah Wakaf

23 April 2026 - 06:05
Tekan Kenaikan Harga Bahan Pokok, DPRD Dorong Pemkot Ajukan Permohonan ke Pusat

Tekan Kenaikan Harga Bahan Pokok, DPRD Dorong Pemkot Ajukan Permohonan ke Pusat

23 April 2026 - 05:46
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 batampena.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature

Copyright © 2025 batampena.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.