JAKARTA – Presenter sekaligus anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Uya Kuya, melaporkan kasus hoaks atau berita palsu ke Polda Metro Jaya. Ia mengklaim menjadi korban dari sebuah konten media sosial yang menyebut dirinya memiliki ratusan dapur Makan Bergizi Gratis (MBG).
“Iya benar (laporan Uya Kuya), penyebaran berita bohong,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto.
Meski begitu, Kombes Pol Budi belum memberikan informasi lebih detail terkait laporan tersebut. Laporan yang diajukan oleh anggota DPR dari fraksi PAN ini telah terdaftar dengan nomor STTP/B/2746/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 18 April 2026 pukul 22.10 WIB.
Uya Kuya melaporkan dugaan tindak pidana kejahatan informasi dan transaksi elektronik berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Penyelidikan dilakukan sesuai Pasal 51 Ayat (1) Juncto Pasal 35 dan atau Pasal 263 KUHP dan atau Pasal 264 KUHP.
Dia melaporkan hal ini setelah menemukan unggahan di akun media sosial Threads yang memajang foto dirinya dengan narasi bahwa ia memiliki 750 dapur MBG atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Hal ini menimbulkan ketidakpuasan bagi Uya Kuya, karena isu tersebut tidak benar dan dapat merusak reputasinya.
Latar Belakang Kasus Hoaks
Kasus ini menunjukkan betapa pentingnya pengawasan terhadap informasi yang beredar di media sosial. Dengan semakin maraknya penyebaran hoaks, masyarakat khususnya tokoh publik sering kali menjadi korban dari informasi yang tidak akurat.
Beberapa faktor yang menyebabkan hoaks menyebar antara lain:
- Kurangnya literasi digital: Banyak pengguna media sosial tidak mampu membedakan informasi yang benar dan palsu.
- Motif tertentu: Beberapa orang sengaja menyebarkan hoaks untuk mencemarkan nama baik seseorang atau mendapatkan perhatian.
- Pengaruh dari jaringan media sosial: Konten viral bisa menyebar sangat cepat tanpa ada pemeriksaan kebenaran.
Langkah yang Diambil Oleh Uya Kuya
Setelah mengetahui adanya konten yang tidak benar, Uya Kuya segera mengambil langkah hukum. Ia melaporkan kasus ini ke pihak berwajib agar bisa ditindaklanjuti. Dengan demikian, ia berharap bisa memberi contoh kepada masyarakat bahwa hoaks tidak bisa dibiarkan berkembang.
Langkah ini juga menunjukkan bahwa Uya Kuya sadar akan dampak negatif dari hoaks. Ia tidak hanya melindungi diri sendiri, tetapi juga ingin menjaga integritas informasi di masyarakat.
Pentingnya Kesadaran Masyarakat
Selain tindakan hukum, kesadaran masyarakat juga sangat penting dalam menghadapi hoaks. Setiap individu harus lebih waspada dalam menerima informasi, terutama dari media sosial. Beberapa cara yang bisa dilakukan antara lain:
- Verifikasi sumber informasi: Sebelum menyebarkan informasi, pastikan sumbernya dapat dipercaya.
- Menghindari menyebarkan informasi yang tidak jelas: Jika informasi tidak jelas, sebaiknya tidak disebarkan.
- Melaporkan hoaks: Jika menemukan informasi palsu, laporkan ke pihak berwajib agar bisa ditindak lanjuti.
Kesimpulan
Kasus yang dialami oleh Uya Kuya menjadi peringatan bagi semua pihak, terutama pengguna media sosial. Hoaks bisa merusak reputasi seseorang dan menimbulkan kerugian besar. Dengan kesadaran dan tindakan yang tepat, masyarakat dapat membantu mengurangi penyebaran informasi palsu.




















