No Result
View All Result
Subscribe
  • Login
  • Register
batampena.com
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
batampena.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Ibu korban penyiraman air keras di Johar Baru marah pelaku tak ditahan, polisi buka suara

Hidayat by Hidayat
22 April 2026 - 01:19
in Nasional
0

Kondisi Korban dan Proses Hukum

Korban, MR, yang berusia 16 tahun, mengalami luka bakar derajat dua dan kecacatan pada mata kiri akibat penyiraman air keras. Ia sempat menjalani rawat inap di RSUD Tarakan sejak 27 Februari 2026, sebelum akhirnya menjalani rawat jalan per 18 Maret 2026. Meskipun pelaku sempat ditahan sejak 1 Maret 2026, status penahanan mereka kini telah ditangguhkan sejak 15 Maret 2026. Hal ini yang kemudian memicu kekecewaan pihak keluarga korban.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa kasus ini tetap berjalan. Kompol Rita Oktavia Shinta, Kasat PPA-PPO Polres Jakarta Pusat, menyebutkan bahwa saat ini berkas perkara tengah berada di tangan jaksa untuk proses P21. “Sampai sekarang pelaku masih kooperatif wajib lapor. Berkas perkara ada di jaksa, tinggal menunggu P21,” tutur Kompol Rita. Ia juga menambahkan bahwa berkas sempat mengalami perbaikan sesuai petunjuk jaksa. “Semoga kasus ini cepat sampai ke pengadilan,” tambahnya.

Mengapa Penahanan Ditangguhkan?

Kompol Rita menjelaskan bahwa penangguhan penahanan dilakukan setelah adanya permohonan dari orang tua pelaku dengan jaminan tertentu. “Tanggal 15 Maret 2025 Kedua Anak ditangguhkan penahanannya, alasan dikarenakan adanya permohonan penangguhan dari orang tua Anak dan menjamin tidak akan mempesulit proses penyidikan, status masih anak dan masih memerlukan bimbingan dari orang tua, dilakukan wajib lapor setiap hari selama proses hukum berjalan,” ungkap Kompol Rita.

Saat ini, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 76C jo Pasal 80 UU Perlindungan Anak serta Pasal 262 ayat 3 KUHP sembari menunggu kelengkapan berkas untuk dilimpahkan ke pengadilan.

Peristiwa Tawuran yang Menyebabkan Kekerasan

Peristiwa nahas ini dipicu oleh ajakan “perang sarung” yang disepakati melalui Instagram antara dua kelompok remaja, Bocipan dan Wardul. Sekitar 15 remaja dari kelompok Bocipan berkumpul di Lapangan Timbul sebelum akhirnya bentrok di Jalan Johar Baru IVA sekitar pukul 21.30 WIB.

Baca Juga  KPID Jakarta Dilantik: Integritas Siaran di Era Digital

Di kubu lawan, pelaku berinisial AFZ diketahui meminjam gayung dari seorang saksi bernama AR. Gayung tersebut kemudian diisi dengan cairan kimia jenis HCL yang mematikan. “Anak pelaku AFZ menuangkan cairan kimia HCL ke gayung dan bonceng motor anak pelaku RS alias Madan,” ujar Kompol Rita.

Dalam kondisi ricuh, MR yang berada di barisan belakang menjadi sasaran empuk. “Saat tawuran anak pelaku mengejar anak korban yang lari paling belakang, dan anak pelaku MFZ menyiramkan cairan kimia dengan gunakan gayung ke arah wajah anak korban,” jelas Kompol Rita.

Emosi Ibu Korban yang Viral

Kemarahan seorang ibu meledak di media sosial setelah melihat kondisi anaknya, MR, 16, yang menjadi korban penyiraman air keras saat terlibat tawuran di Johar Baru, Jakarta Pusat. Meski insiden tersebut terjadi pada Februari 2026, rekaman curahan hati sang ibu kini viral dan memicu empati publik.

Dalam video yang beredar, sang ibu tampak emosional saat menceritakan bagaimana buah hatinya harus menderita akibat aksi kekerasan tersebut. Ia sangat menyesalkan lambatnya proses hukum dan keputusan pihak berwenang yang menangguhkan penahanan para pelaku. Kekecewaan ini pun menjadi sorotan publik dan memicu diskusi tentang perlunya keadilan yang lebih cepat dalam kasus-kasus serupa.

Tags: ditahankorbannasionalpelakupenyiramanpolisi
  • Editor: Riko A Saputra
  • Redaktur Pelaksana: Erwin
Temukan Berita Lainnya

Baca Juga

Pentingnya Perlindungan Lingkungan dan Kelautan untuk Masa Depan Bumi
berita

Pentingnya Perlindungan Lingkungan dan Kelautan untuk Masa Depan Bumi

19 April 2026 - 06:11
Resmi! Prabowo Keluarkan 3 Aturan Baru untuk Ketahanan Pangan
Nasional

Resmi! Prabowo Keluarkan 3 Aturan Baru untuk Ketahanan Pangan

18 April 2026 - 21:52
Pemerintah Pertimbangkan Pembelian 24 Pesawat Rafale dari Prancis
Nasional

Pemerintah Pertimbangkan Pembelian 24 Pesawat Rafale dari Prancis

18 April 2026 - 21:34
4 Manfaat Memelihara Kucing yang Dibuktikan Ilmu Pengetahuan
Kesehatan

4 Manfaat Memelihara Kucing yang Dibuktikan Ilmu Pengetahuan

18 April 2026 - 20:39
Profil Dr. Badjora Muda Siregar, Dokter Dermawan yang Dihanyutkan dari Rumahnya di Usia Tua
Nasional

Profil Dr. Badjora Muda Siregar, Dokter Dermawan yang Dihanyutkan dari Rumahnya di Usia Tua

18 April 2026 - 19:26
Ketika Ibu Harus Mengasuh Anak Sendirian
Kesehatan

Ketika Ibu Harus Mengasuh Anak Sendirian

18 April 2026 - 19:08
Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Profil Christopher Rustam Muda Dua, Calon Pastor yang Tenggelam di Air Terjun Situmurun Danau Toba

Profil Christopher Rustam Muda Dua, Calon Pastor yang Tenggelam di Air Terjun Situmurun Danau Toba

16 April 2026 - 10:10
Cak Nur dan Hardi Selamat Hood mendatangi kantor KPU Kota Batam untuk mendaftarkan diri maju di Pilkada tahun 2024. (Sumber foto: JP - BatamPena.com)

Cak Nur dan Hardi Selamat Hood Bersama Rombongan Datangi KPU Kota Batam 

29 Agustus 2024 - 18:04
Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

6 Desember 2025 - 03:04
Woolies Fissler Pan Promo: Worth the Points? My Honest Review

Woolies Fissler Pan Promo: Worth the Points? My Honest Review

20 Maret 2026 - 14:00
Latihan Soal SBdP Kelas 6 SD TKA 2026 dengan Pembahasan Lengkap

Latihan Soal SBdP Kelas 6 SD TKA 2026 dengan Pembahasan Lengkap

16 April 2026 - 12:36
Dinkes Deiyai Berikan Laptop dan Starlink untuk Percepat Digitalisasi Layanan Publik

Dinkes Deiyai Berikan Laptop dan Starlink untuk Percepat Digitalisasi Layanan Publik

22 April 2026 - 02:39
Penggalian Kembali Agresi Melalui Tur Asia 2026

Penggalian Kembali Agresi Melalui Tur Asia 2026

22 April 2026 - 02:13
7 tanda kecil hubungan jiwa yang dalam, tak terbatas jarak

7 tanda kecil hubungan jiwa yang dalam, tak terbatas jarak

22 April 2026 - 01:46
Ibu korban penyiraman air keras di Johar Baru marah pelaku tak ditahan, polisi buka suara

Ibu korban penyiraman air keras di Johar Baru marah pelaku tak ditahan, polisi buka suara

22 April 2026 - 01:19
Sukses Gelar Turnamen Sepak Bola U-13, PSSI Palembang Luncurkan Kompetisi Bebas Usia

Sukses Gelar Turnamen Sepak Bola U-13, PSSI Palembang Luncurkan Kompetisi Bebas Usia

22 April 2026 - 00:53

Pilihan Redaksi

Dinkes Deiyai Berikan Laptop dan Starlink untuk Percepat Digitalisasi Layanan Publik

Dinkes Deiyai Berikan Laptop dan Starlink untuk Percepat Digitalisasi Layanan Publik

22 April 2026 - 02:39
Penggalian Kembali Agresi Melalui Tur Asia 2026

Penggalian Kembali Agresi Melalui Tur Asia 2026

22 April 2026 - 02:13
7 tanda kecil hubungan jiwa yang dalam, tak terbatas jarak

7 tanda kecil hubungan jiwa yang dalam, tak terbatas jarak

22 April 2026 - 01:46
Ibu korban penyiraman air keras di Johar Baru marah pelaku tak ditahan, polisi buka suara

Ibu korban penyiraman air keras di Johar Baru marah pelaku tak ditahan, polisi buka suara

22 April 2026 - 01:19
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 batampena.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature

Copyright © 2025 batampena.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.