Isu ijazah palsu yang menyeret nama Presiden Joko Widodo kembali mencuat dan menjadi sorotan publik. Jokowi sendiri akhirnya angkat bicara mengenai tudingan tersebut, memberikan tanggapan yang tegas dan lugas.
Agenda Politik di Balik Isu Ijazah Palsu
Jokowi meyakini bahwa isu ijazah palsu yang dialamatkan kepadanya memiliki agenda politik yang besar. Ia menduga ada pihak-pihak tertentu yang sengaja menyebarkan isu ini untuk menjatuhkan reputasinya sebagai Presiden Republik Indonesia.
“Saya pastikan iya (ada agendan besar dan orang besar di balik kasus ijazah). Saya kira gampang ditebak. Tidak perlu saya sampaikan,” ujar Jokowi.
Jokowi menjelaskan bahwa upaya mengolok-olok, menjelek-jelekkan, merendahkan, menghina, dan menuduh dirinya terkait ijazah palsu, bukanlah tindakan yang dilakukan tanpa tujuan. Ia meyakini ada kepentingan politik di balik semua itu.
“Saya lihat ini memang ada agenda besar politik, ada operasi politik. Kenapa sih kita harus mengolok-olok, menjelek-jelekan, merendahkan, menghina, menuduh, semua dilakukan untuk apa kalau hanya untuk main-main, kan mesti ada kepentingan politiknya di situ,” jelasnya.
Siap Membuktikan Keaslian Ijazah di Pengadilan
Menanggapi tudingan tersebut, Jokowi menyatakan kesiapannya untuk membuktikan keaslian ijazahnya dari sekolah dasar hingga perguruan tinggi di pengadilan. Ia menganggap pengadilan sebagai forum yang paling tepat untuk menunjukkan bukti-bukti yang dimilikinya.
“Ya, itu (pengadilan) forum yang paling baik untuk menunjukkan ijazah asli saya dari SD, SMP, SMA, universitas, semuanya dan saya bawa,” tegasnya.
Jokowi berharap, dengan membawa persoalan ini ke ranah hukum, akan menjadi pembelajaran bagi semua pihak agar tidak mudah menuduh, menghina, memfitnah, atau mencemarkan nama baik seseorang.
“Untuk pembelajaran kita semuanya bahwa jangan sampai gampang menuduh orang, jangan sampai gampang menghina orang, memfitnah orang, mencemarkan nama baik seseorang,” pesannya.
Tantangan Pembuktian kepada Pihak Penuduh
Jokowi menegaskan bahwa pihak yang menuduh dirinya memiliki ijazah palsu, seharusnya yang membuktikan tudingannya tersebut. Ia menyatakan bahwa selama ini dirinya memilih untuk tidak banyak menanggapi isu ini karena ia memegang ijazah aslinya.
“Saya dituduh ijazah saya palsu. Artinya yang menuduh itu yang harus membuktikan. Dalam hukum acara siapa yang menuduh itu yang harus membuktikan,” ujarnya.
Ia menambahkan, “Ini kan sebuah isu yang sudah empat tahunan ya dibicarakan dan sebetulnya saya sudah empat tahunan diam, tidak banyak menanggapi, karena apa? Ijazahnya saya pegang gitu loh, tetapi saya tidak menyampaikan kepada publik ijazah itu.”
Alasan Tidak Mempublikasikan Ijazah
Jokowi mengungkapkan alasan mengapa ia tidak segera menunjukkan ijazah aslinya kepada publik. Ia menjelaskan bahwa ada aduan yang masuk ke Bareskrim terkait isu ini. Selain itu, ia juga berpendapat bahwa pihak yang menuduhlah yang seharusnya membuktikan tudingannya.
“Saya tidak menyampaikan kepada publik ijazah itu. Karena yang pertama ada aduan ke Bareskrim. Yang kedua saya dituduh ijazah saya palsu. Artinya yang menuduh itu yang harus membuktikan. Dalam hukum acara, siapa yang menuduh itu yang harus membuktikan. Itu yang saya tunggu itu. Coba dibuktikan seperti apa?” katanya.
Jokowi menilai bahwa pembuktian di pengadilan akan lebih baik karena akan memberikan keadilan bagi semua pihak. Ia juga menyinggung bahwa pihak yang membuat ijazahnya telah menyatakan keasliannya, namun masih tidak dipercaya.
“Akan kelihatan adilnya karena yang memutuskan adalah di pengadilan. Karena yang membuat ijazah saya, sudah menyampaikan asli, masih tidak dipercaya, gimana?” kata Jokowi.
Pentingnya Fokus pada Isu Strategis Negara
Jokowi juga menekankan pentingnya untuk fokus pada isu-isu strategis negara yang lebih besar, terutama di tengah perkembangan teknologi seperti artificial intelligence dan humanoid. Ia menyayangkan jika energi besar bangsa habis untuk mengurusi isu-isu yang dianggapnya ringan.
“Tapi sekali lagi mestinya dalam masa-masa ekstrem seperti ini kita konsentrasi untuk hal-hal yang besar, untuk strategi besar negara, untuk kepentingan yang lebih besar bagi negara ini,” paparnya.
“Sehingga jangan malah energi besar kita pakai untuk urusan-urusan yang sebetulnya menurut saya, ya urusan ringan,” kata Jokowi.
Ketua Angkatan Jokowi di UGM Buka Suara
Di tengah ramainya perdebatan mengenai keaslian ijazah Jokowi, Profesor UNJ Prof. Ciek Julyati Hisyam sempat mempertanyakan keaslian ijazah tersebut karena adanya materai berwarna hijau. Menurutnya, materai resmi saat itu seharusnya berwarna ungu (merah/ungu) berdasarkan UU materai tahun 1985.
Menanggapi hal tersebut, Mustoha Iskandar, ketua angkatan Jokowi di UGM, memberikan klarifikasi. Mustoha memastikan bahwa seluruh lulusan Fakultas Kehutanan UGM dari angkatan yang sama menggunakan jenis materai yang serupa, yaitu berwarna hijau. Ia telah mencocokkan hal ini dengan dokumen kelulusannya dan milik rekan-rekan seangkatannya.
“(Materai warna hijau) Bukan merah,” kata Mustoha Iskandar.
Mustoha menjelaskan bahwa UGM memiliki empat periode wisuda setiap tahun, yaitu Februari, Mei, Agustus, dan November. Ia menegaskan bahwa tidak ada mahasiswa Fakultas Kehutanan angkatan 1980 yang mengikuti wisuda pada periode Februari yang menggunakan materai berwarna merah.
“Jadi di Gadjah Mada itu ada empat kali wisuda. Ada Februari, Mei, Agustus, dan November. (Fakultas Kehutanan) Angkatan 1980 nggak ada yang wisuda Februari, yang merah itu nggak ada,” ucapnya.
“Jadi yang bareng wisuda Pak Jokowi itu hijau materainya, semuanya hijau,” kata Mustoha.
Mustoha Iskandar menyebut bahwa klaim ijazah Jokowi bermaterai merah tidak sesuai dengan fakta.
“Kalau bilang merah berarti bukan angkatan 1980, apalagi sama-sama wisuda Pak Jokowi, itu bohong,” tuturnya.
Profil Mustoha Iskandar: Sosok di Balik Klarifikasi
Mustoha Iskandar, seorang Komisaris Independen PT Pupuk Indonesia (Persero) sejak 4 Agustus 2020, menjadi sorotan karena keberaniannya dalam memberikan klarifikasi terkait isu ijazah Jokowi. Ia merupakan lulusan Sarjana Kehutanan UGM tahun 1986, satu angkatan dengan Jokowi.
Selain gelar Sarjana Kehutanan, Mustoha juga memiliki gelar Sarjana Muda dari Institut Agama Islam Negeri (IAIN) – kini bernama Universitas Islam Negeri (UIN) – Sunan Kalijaga Yogyakarta. Ia kemudian melanjutkan pendidikannya di University of Philippines Los Banos dan meraih gelar Magister Manajemen Pembangunan pada tahun 1996.
Mustoha Iskandar juga berhasil meraih gelar Doktor Manajemen Bisnis dari Universitas Padjadjaran (Unpad) pada tahun 2006 dan gelar Sarjana Hukum dari Universitas Krisnadwipayana Jakarta pada tahun 2014.
Berikut riwayat jabatan Mustoha Iskandar:
- Direktur Komersial Kayu Perum Perhutani
- Direktur Perum Perhutani (2014-2019)
- Ketua Dewan Pengawas Perum Perhutani (2016)
- Komisaris Independen PT Pusri Palembang (2016-2018)
- Komisaris Independen PT Pupuk Indonesia (Persero) (2020-2025)
Harta Kekayaan Mustoha Iskandar
Berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) tahun 2022, total harta kekayaan Mustoha Iskandar mencapai Rp 22.736.596.232. Ia memiliki hutang sebesar Rp 286.844.505.
Berikut rincian harta kekayaan Mustoha Iskandar:
- A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 11.494.900.000
- Tanah Seluas 530 m2 di KAB / KOTA CIAMIS, HASIL SENDIRI Rp. 265.000.000
- Tanah Seluas 640 m2 di KAB / KOTA CIREBON, HASIL SENDIRI Rp. 192.000.000
- Tanah Seluas 630 m2 di KAB / KOTA CIREBON, HASIL SENDIRI Rp. 189.000.000
- Tanah Seluas 437 m2 di KAB / KOTA CIREBON, HASIL SENDIRI Rp. 131.100.000
- Tanah dan Bangunan Seluas 134 m2/60 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA TIMUR , HASIL SENDIRI Rp. 820.000.000
- Tanah Seluas 4675 m2 di KAB / KOTA CIAMIS, HASIL SENDIRI Rp. 234.300.000
- Tanah dan Bangunan Seluas 249 m2/265 m2 di KAB / KOTA CIREBON, HASIL SENDIRI Rp. 2.353.000.000
- Tanah dan Bangunan Seluas 247 m2/280 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA TIMUR , HASIL SENDIRI Rp. 3.055.000.000
- Tanah dan Bangunan Seluas 256 m2/108 m2 di KAB / KOTA CIREBON, HASIL SENDIRI Rp. 184.000.000
- Tanah Seluas 231 m2 di KAB / KOTA KAMPAR, HASIL SENDIRI Rp. 57.750.000
- Tanah Seluas 232 m2 di KAB / KOTA KAMPAR, HASIL SENDIRI Rp. 58.000.000
- Tanah Seluas 233 m2 di KAB / KOTA KAMPAR, HASIL SENDIRI 2022 Rp. 58.250.000
- Tanah Seluas 2000 m2 di KAB / KOTA MAJALENGKA, HASIL SENDIRI Rp. 400.000.000
- Bangunan Seluas 21 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp. 210.000.000
- Tanah Seluas 33440 m2 di KAB / KOTA KUNINGAN, HASIL SENDIRI Rp. 334.400.000
- Tanah Seluas 5000 m2 di KAB / KOTA KUNINGAN, HASIL SENDIRI Rp. 50.000.000
- Tanah Seluas 11960 m2 di KAB / KOTA KUNINGAN, HASIL SENDIRI Rp. 119.600.000
- Tanah Seluas 92840 m2 di KAB / KOTA KUNINGAN, HASIL SENDIRI Rp. 928.400.000
- Tanah Seluas 43720 m2 di KAB / KOTA KUNINGAN, HASIL SENDIRI Rp. 437.200.000
- Tanah dan Bangunan Seluas 130 m2/45 m2 di KAB / KOTA CIREBON, HASIL SENDIRI Rp. 39.000.000
- Tanah dan Bangunan Seluas 117 m2/45 m2 di KAB / KOTA CIREBON, HASIL SENDIRI Rp. 35.100.000
- Tanah Seluas 193 m2 di KAB / KOTA CIREBON, HASIL SENDIRI Rp. 57.900.000
- Tanah Seluas 193 m2 di KAB / KOTA CIREBON, HASIL SENDIRI Rp. 57.900.000
- Bangunan Seluas 43 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp. 645.000.000
- Tanah Seluas 189 m2 di KAB / KOTA PONTIANAK, HASIL SENDIRI Rp. 378.000.000
- Tanah Seluas 20500 m2 di KAB / KOTA KUNINGAN, HASIL SENDIRI Rp. 205.000.000
- B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 1.145.000.000
- MOBIL, SUZUKI ESCUDO Tahun 1997, HASIL SENDIRI Rp. 50.000.000
- MOBIL, TOYOTA PICNIK Tahun 1999, HASIL SENDIRI Rp. 60.000.000
- MOTOR, HONDA SCOOPY Tahun 2010, HASIL SENDIRI Rp. 6.000.000
- MOBIL, MAZDA SEDAN Tahun 2011, HASIL SENDIRI Rp. 319.000.000
- MOBIL, HYUNDAI MINIBUS Tahun 2021, HASIL SENDIRI Rp.710.000.000
- Kas dan Setara kas sebesar Rp 6.764.329.610
- Surat Berharga dan harta bergerak lainnya Rp. 2.000.000.000 dan Rp. 264.062.064

















