околоссылочный3 google 3 текст3

Inara Rusli Adukan Dugaan Penculikan Anak ke Komnas PA

Diposting pada

Komnas PA Dukung Penuh Inara Rusli dalam Kasus Perebutan Hak Asuh Anak

Jakarta – Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) memberikan dukungan penuh kepada Inara Rusli terkait laporan dugaan pengambilan paksa anak-anaknya oleh sang mantan suami, Virgoun. Ketua Umum Komnas PA, Agustinus Sirait, membenarkan adanya pertemuan dengan Inara Rusli beberapa waktu lalu yang membahas persoalan krusial ini.

Menurut Agustinus, kedatangan Inara Rusli ke Komnas PA bertujuan untuk mendiskusikan dan melaporkan pengalaman pahit yang dialaminya. Inti dari laporan tersebut adalah dugaan pengambilan anak-anak yang diasuhnya secara paksa oleh ayah mereka, tanpa adanya persetujuan dari Inara terlebih dahulu.

“Kami menerima kedatangan dari Ibu IR (Inara Rusli) dengan maksud untuk diskusi, sekaligus juga melaporkan kejadian yang dialaminya, terutama tentang bahwa anak yang diasuhnya itu diambil secara paksa tanpa sepersetujuan dari beliau, oleh ayah anaknya,” ujar Agustinus di kantor Komnas PA, belum lama ini.

Hak Asuh Anak di Tangan Inara Rusli, Komnas PA Tegaskan Dukungan

Agustinus Sirait menegaskan bahwa Komnas PA sepenuhnya mendukung langkah Inara Rusli untuk melaporkan kejadian ini. Dukungan ini didasarkan pada fakta dan situasi yang ada, terutama mengacu pada hasil sidang perceraian antara Virgoun dan Inara yang telah memutuskan hak asuh anak jatuh kepada Inara.

“Tentu Komnas Perlindungan Anak menyikapi ini bahwa kami mendukung Ibu IR (Inara Rusli) tersebut karena berdasarkan fakta dan keadaannya hari ini, menurut surat dari keputusan pengadilan bahwa hak asuh anak itu berada di tangan si Ibu, ya,” tutur Agustinus.

Tindakan yang diduga dilakukan oleh Virgoun tersebut dinilai tidak dapat diterima oleh Komnas PA. Agustinus berpendapat bahwa pengambilan anak secara paksa, meskipun oleh ayah kandungnya, merupakan bentuk kekerasan yang dapat berdampak buruk pada kesehatan mental dan psikis anak.

“Tentu kami tidak bisa membiarkan siapa pun, bahkan ayah kandungnya, dengan secara paksa untuk mengambil anak tanpa persetujuan dari Ibunya yang memiliki hak asuh anak. Itu bagian dari kekerasan sebetulnya. Karena kita juga harus memikirkan bagaimana psikisnya anak-anak,” tegas Agustinus.

Akses Komunikasi Terputus, Inara Rusli Berjuang Bertemu Anak

Kondisi yang dialami Inara Rusli tidak berhenti pada dugaan pengambilan paksa. Lebih parah lagi, Inara Rusli juga melaporkan adanya pembatasan akses komunikasi dengan anak-anaknya. Hal ini menambah beban emosional yang dirasakan oleh Inara.

“Apalagi ditambahkan oleh Ibu IR (Inara Rusli) tadi bahwa anak ini dari bulan November diambil, terus kemudian ditutup akses komunikasinya. Dan baru tadi si Ibu IR ini akhirnya setelah sekian lama mendatangi sekolah anaknya supaya bisa bertemu dengan anaknya,” ungkap Agustinus.

Situasi ini menunjukkan perjuangan Inara Rusli untuk tetap terhubung dengan buah hatinya yang berada dalam hak asuhnya. Upaya untuk bertemu anak, bahkan harus mendatangi sekolah, menggambarkan betapa sulitnya akses yang diberikan.

Komnas PA: Penghalangan Bertemu Ibu Kandung adalah Pelanggaran

Menyikapi berbagai dugaan pelanggaran yang dilaporkan, Agustinus menyatakan bahwa Komnas PA tidak akan tinggal diam. Lembaga ini berkomitmen untuk memastikan bahwa hak-hak anak terlindungi dan tidak ada pihak yang boleh menghalangi seorang ibu untuk bertemu dengan anaknya, terutama jika ibu tersebut memegang hak asuh sah.

“Sekali lagi Komnas Perlindungan Anak menekankan siapa pun yang menghalang-halangi untuk bertemu dengan Ibu kandungnya, terutama yang memegang hak asuh itu adalah pelanggaran, ya,” kata Agustinus.

Lebih lanjut, Agustinus menekankan bahwa tindakan menghalangi pertemuan anak dengan ibu kandungnya dapat dikategorikan sebagai kekerasan psikis terhadap anak. Hal ini berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum bagi pihak yang melakukannya.

“Kekerasan psikis sebetulnya terhadap anak-anak. Dan itu tentu bisa menimbulkan delik hukum, saya pikir seperti itu,” ucapnya.

Komnas PA berharap agar kasus ini dapat diselesaikan dengan mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak-anak. Perlindungan terhadap tumbuh kembang psikologis dan emosional anak menjadi prioritas utama dalam setiap penanganan kasus hak asuh anak.

Gambar Gravatar
Rizki merupakan jurnalis yang meliput berbagai topik, mulai dari berita nasional, ekonomi, hingga dinamika sosial di daerah. Dengan gaya penulisan yang lugas, ia berkomitmen menghadirkan informasi akurat dan terpercaya.

Tinggalkan Balasan