• Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
No Result
View All Result
Subscribe
  • Login
  • Register
batampena.com
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
batampena.com
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Insanul Fahmi: Bangun Bisnis Baru Bersama Kuasa Hukum

Erwin by Erwin
18 Februari 2026 - 15:48
in Bisnis
0

Insanul Fahmi: Membuka Lembaran Baru Bisnis di Tengah Pusaran Kasus Hukum

Insanul Fahmi, seorang pengusaha muda asal Medan, Sumatera Utara, kini tengah berupaya bangkit dan membuka babak baru dalam hidupnya. Di tengah ramainya pemberitaan mengenai perseteruannya dengan sang istri, Wardatina Mawa, Insanul Fahmi dikabarkan akan merambah dunia bisnis baru. Keputusan ini diambil setelah ia merasa telah berusaha semaksimal mungkin untuk menyelesaikan permasalahan rumah tangganya namun belum membuahkan hasil yang diharapkan.

Kasus yang melibatkan Insanul Fahmi ini mencuat ke publik setelah dilaporkan oleh Wardatina Mawa ke Polda Metro Jaya atas dugaan perzinaan. Awalnya, Mawa mengungkap dugaan perselingkuhan Insan dengan artis Inara Rusli, mantan istri dari musisi Virgoun. Pernikahan siri antara Insanul Fahmi dan Inara Rusli pun turut terungkap, menimbulkan polemik lantaran dilakukan tanpa sepengetahuan Mawa, yang merupakan istri sah Insanul Fahmi.

Menghadapi situasi yang kompleks ini, Insanul Fahmi memilih untuk bersikap legawa. Ia memutuskan untuk tidak lagi terlalu memikirkan perseteruannya dengan Mawa maupun Inara, dan memilih untuk kembali fokus pada aktivitasnya sebagai seorang pengusaha.

Kolaborasi Bisnis dengan Kuasa Hukum

Kabar mengenai rencana Insanul Fahmi untuk membangun bisnis baru bersama kuasa hukumnya, Tommy Tri Yunanto, telah dibenarkan oleh Tommy sendiri. Ketertarikan Tommy terhadap Insanul Fahmi bukan tanpa alasan. Ia melihat potensi besar dalam diri Insanul Fahmi, terutama di usianya yang masih 26 tahun, dalam mengelola bisnis.

Tommy mengungkapkan bahwa Insanul Fahmi memiliki kelebihan yang menonjol di bidang teknologi informasi (IT). Keterampilan ini diyakini dapat dimanfaatkan dan dikembangkan secara optimal dalam lini bisnis yang akan mereka jalankan kelak.

“Iya (buka lembaran baru), karena Insan kan masih muda, skillnya dia ini dibidang IT,” ujar Tommy. “Jadi kalau nanti kita lihat di bisnis, tentunya bisnis-bisnis dia yang dijalani, kita lagi lihat, terus apa yang dikembangin. Saya tentunya melihat positif ke depannya jadi lebih baik untuk bisa dikembangkan, untuk bisa dikerjasamakan. Saya rasa ini yang kita ke depankan.”

Baca Juga  BGN habiskan Rp1,5 miliar untuk beli sikat dan semir sepatu

Saat ini, Insanul Fahmi lebih memprioritaskan aktivitas bisnisnya. Ia berusaha untuk tidak terbebani oleh masalah pribadi yang sedang dihadapinya. Meski demikian, ia dipastikan akan tetap kooperatif dan mengikuti seluruh proses hukum yang sedang berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Jadi memang Insan sekarang nih lebih kepada aktivitas-aktivitas dia udah lagi enggak lagi memikirkan hal-hal yang membuat dia bikin pusing ya. Proses hukum jalanin aja, jadi kita nanti sama-sama menguji bagaimana prosesnya, tentunya proses hukum yang kooperatif dijalankan sesuai aturan hukum tentunya Insan pasti melakukannya dengan suka rela, dan nggak ada namanya menantang atau apa,” jelas Tommy.

Alasan Insanul Fahmi Tak Lagi Berharap Perdamaian

Masih dari kesempatan yang sama, Tommy Tri Yunanto membeberkan alasan di balik perubahan sikap Insanul Fahmi. Menurut Tommy, Insanul Fahmi telah berupaya semaksimal mungkin untuk mencari titik temu dan menciptakan perdamaian dengan Wardatina Mawa. Namun, segala upaya tersebut belum mendapatkan respons positif yang diharapkan.

Selama kurang lebih empat bulan terakhir, Insanul Fahmi telah menunggu kejelasan dari Mawa mengenai kelanjutan rumah tangga mereka. Namun, hingga kini, pengusaha muda tersebut belum juga mendapatkan kepastian.

“Waktu ini kan sudah berjalan tiga bulan dan masuk ke empat bulan, Insan bilang kalau memang tidak ada respons yang baik dan nggak ada sinyal-sinyal yang positif, artinya kalau mau lanjut ya lanjut, mau stop hubungannya ya stop aja, tapi kan nggak ada pembicaraan itu,” ungkap Tommy.

Oleh karena itu, Insanul Fahmi kini memilih untuk kembali fokus pada aktivitasnya sehari-hari dan tidak lagi terlalu berharap untuk dapat berdamai dengan Mawa. Ia telah melakukan permintaan maaf dan segala hal yang diinginkan oleh Mawa. Kini, langkah selanjutnya yang akan ia tempuh adalah menjalani proses hukum yang ada.

Baca Juga  Metland Percaya Diri Hadapi 2026: Bisnis Mal Tetap Tahan Banting

“Saya rasa saat ini Insan lebih ke aktivitas aja, aktivitas Insan balik lagi ke awal. Dan dia memang sudah tidak berharap lagi untuk mengejar, tapi dia sudah lakukan permintaan maaf, udah lakukan semua yang diinginkan oleh Mawa. Sekarang dia tinggal menjalankan bagaimana proses hukumnya nanti, apa yang mau dijalankan,” pungkas Tommy.

Keputusan Insanul Fahmi untuk membuka lembaran baru dalam karier bisnisnya menunjukkan ketahanannya dalam menghadapi cobaan. Dengan dukungan dari kuasa hukumnya dan fokus pada keahliannya di bidang IT, ia berupaya untuk bangkit dan meraih kesuksesan baru, terlepas dari permasalahan pribadi yang sedang dihadapinya.

  • Editor: Riko A Saputra
  • Redaktur Pelaksana: Erwin
Temukan Berita Lainnya

Baca Juga

MotoGP Mandalika 2026: Fenomena Tiket Ludes dalam Hitungan Jam dan Dampaknya pada Pariwisata Indonesia
berita

MotoGP Mandalika 2026: Fenomena Tiket Ludes dalam Hitungan Jam dan Dampaknya pada Pariwisata Indonesia

14 Juni 2026 - 02:07
Dividen Rp 15.620/lot: BUMN Ini Bagikan Cuan 2 Juni
Bisnis

Dividen Rp 15.620/lot: BUMN Ini Bagikan Cuan 2 Juni

13 Juni 2026 - 15:47
Analisis Dampak Aturan OJK Terbaru AI pada Pinjaman Online: Apa yang Perlu Anda Ketahui
berita

Analisis Dampak Aturan OJK Terbaru AI pada Pinjaman Online: Apa yang Perlu Anda Ketahui

13 Juni 2026 - 13:24
Analisis Dampak Aturan OJK Terbaru AI pada Pinjaman Online: Apa yang Perlu Anda Ketahui
Bisnis

Aturan Baru OJK Soal AI di Pinjol: Apa yang Perlu Anda Ketahui?

13 Juni 2026 - 11:59
Aturan Baru OJK AI Pinjol: Dampak, Persyaratan, dan Kapan Berlaku
Bisnis

Analisis Lengkap: Dampak Aturan Baru OJK Soal AI di Pinjol Asia Tenggara dan Pandangan Ahli

13 Juni 2026 - 11:17
Dampak Aturan OJK Terbaru AI Pinjol di Bandung: Apa yang Perlu Anda Ketahui?
berita

Dampak Aturan OJK Terbaru AI Pinjol di Bandung: Apa yang Perlu Anda Ketahui?

13 Juni 2026 - 10:35
Please login to join discussion

Berita Populer

  • Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

    Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cak Nur dan Hardi Selamat Hood Bersama Rombongan Datangi KPU Kota Batam 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aussie Porn Blocks Fuel VPN App Surge

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Italia Setujui Hibah Kapal Induk Garibaldi ke RI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jaksa Tuntut Kompol Satria Nanda Dengan Pidana Mati 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Pilihan Redaksi

MotoGP Mandalika 2026: Mengapa Tiket Ludes dalam 3 Jam & Prediksi Untuk Pembelian Berikutnya

MotoGP Mandalika 2026: Mengapa Tiket Ludes dalam 3 Jam & Prediksi Untuk Pembelian Berikutnya

14 Juni 2026 - 06:21
Ribuan Talenta Muda Ramaikan Liga Balikpapan

Ribuan Talenta Muda Ramaikan Liga Balikpapan

14 Juni 2026 - 06:03
Ekonomi Kepri Tumbuh Positif Berkat Industri dan Perdagangan Internasional

Ekonomi Kepri Tumbuh Positif Berkat Industri dan Perdagangan Internasional

14 Juni 2026 - 05:59
MotoGP Mandalika 2026: Tiket Ludes dalam 3 Jam, Antusiasme Publik Melonjak Drastis

MotoGP Mandalika 2026: Analisis Mengapa Tiket Ludes Terjual dalam 3 Jam

14 Juni 2026 - 05:38
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 batampena.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature

Copyright © 2025 batampena.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.