Insiden Maut di Lokasi Tambang: Kelalaian Sistemik K3 dan Tuntutan Akuntabilitas
Sebuah insiden tragis yang merenggut nyawa seorang pekerja di lokasi tambang PT FMI, subkontraktor dari PT Heng Jaya, pada 24 Maret 2026, telah memicu sorotan tajam terhadap penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Peristiwa ini tidak dipandang sebagai kecelakaan biasa, melainkan sebagai indikasi kuat adanya kegagalan sistemik dalam manajemen keselamatan di area operasional.
Anggota Komisi III DPRD Sulawesi Tengah, Muhammad Safri, dengan tegas menyatakan bahwa hilangnya nyawa seorang pekerja merupakan bukti nyata adanya celah dalam sistem perlindungan kerja. “Jika pekerja sampai kehilangan nyawa, maka ini bukan kecelakaan biasa, tapi indikasi kegagalan sistem perlindungan kerja,” ujar Safri dalam sebuah pernyataan resmi. Ia menekankan bahwa insiden ini seharusnya menjadi peringatan keras bagi seluruh pemangku kepentingan, terutama perusahaan-perusahaan yang bergerak di sektor pertambangan, mengenai pentingnya memastikan sistem keselamatan di lapangan berjalan sebagaimana mestinya.
“Ini adalah alarm keras bahwa ada yang gagal dalam sistem keselamatan kerja di lapangan. Ketika nyawa pekerja melayang, maka yang harus dipertanyakan adalah siapa yang lalai,” tegas Safri, menyoroti urgensi penelusuran akar permasalahan.
Tanggung Jawab Induk Perusahaan: Menelisik Rantai Subkontrak
Lebih lanjut, Safri menggarisbawahi bahwa tanggung jawab atas insiden ini tidak boleh hanya dibebankan kepada perusahaan subkontraktor, PT FMI. Ia mengingatkan PT Heng Jaya sebagai perusahaan induk memiliki kewajiban penuh atas seluruh aktivitas operasional di bawah naungannya, termasuk yang dijalankan oleh pihak ketiga.
“Kami tidak ingin perusahaan berlindung di balik status subkontraktor. PT Heng Jaya sebagai perusahaan induk tetap bertanggung jawab penuh. Jangan ada upaya cuci tangan atas kematian pekerja,” tegasnya.
Praktik rantai subkontrak yang panjang kerap menjadi sorotan karena dinilai membuka peluang bagi pengabaian standar keselamatan kerja. Dalam banyak kasus, pekerja yang berada di tingkatan paling bawah dari rantai ini justru menjadi pihak yang paling rentan terhadap risiko kecelakaan.
“Rantai subkontrak yang panjang sering kali menjadi celah pengabaian keselamatan. Pekerja di lapangan tidak boleh menjadi korban dari sistem kerja yang abai dan hanya mengejar target produksi,” sorot Safri, menyerukan agar fokus produksi tidak mengorbankan keselamatan jiwa.
Dugaan Penebangan Liar: Pelanggaran Ganda yang Mengkhawatirkan
Di samping masalah keselamatan kerja, muncul pula dugaan serius terkait aktivitas PT Heng Jaya yang diduga melakukan penebangan pohon tanpa izin di wilayah operasionalnya. Jika terbukti benar, praktik ini merupakan pelanggaran berat yang berpotensi menimbulkan dampak negatif tidak hanya bagi lingkungan, tetapi juga menunjukkan lemahnya kepatuhan perusahaan terhadap peraturan yang berlaku.
“Kalau benar ada aktivitas penebangan tanpa izin, ini pelanggaran serius. Artinya, bukan hanya aspek keselamatan kerja yang bermasalah, tapi juga kepatuhan terhadap hukum dan perlindungan lingkungan,” ujar Safri, menyoroti adanya indikasi pelanggaran berlapis.
Tuntutan Investigasi Menyeluruh dan Tindakan Tegas
Menyikapi berbagai temuan dan dugaan ini, Safri mendesak agar dilakukan investigasi yang komprehensif dan transparan terhadap insiden kecelakaan kerja. Audit menyeluruh terhadap sistem K3 serta seluruh aktivitas operasional perusahaan juga menjadi prioritas utama.
Ia juga meminta agar aparat penegak hukum dan instansi terkait tidak ragu untuk mengambil tindakan tegas apabila ditemukan adanya pelanggaran. Pendekatan yang lebih dari sekadar memberikan santunan kepada keluarga korban juga ditekankan.
“Jangan sampai nyawa pekerja hanya dihargai dengan santunan. Yang dibutuhkan adalah pembenahan total. Jika perusahaan tidak mampu menjamin keselamatan pekerja, maka operasional harus dievaluasi, bahkan dihentikan,” pungkasnya, menegaskan pentingnya akuntabilitas dan evaluasi operasional secara menyeluruh demi mencegah terulangnya tragedi serupa di masa depan.











