Musrenbang RKPD Tahun 2026: Menyusun Arah Pembangunan Daerah Karangasem
Pemerintah Kabupaten Karangasem menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Tahun 2026. Acara ini bertujuan untuk menyusun arah kebijakan pembangunan daerah tahun 2027. Kegiatan ini tidak hanya membahas program prioritas, tetapi juga menyoroti berbagai permasalahan dan tantangan yang masih dihadapi oleh Kabupaten Karangasem.
Kepala Bappeda Karangasem, I Gusti Bagus Widiantara menjelaskan bahwa Musrenbang menjadi forum strategis yang mempertemukan berbagai pemangku kepentingan dalam menyelaraskan rencana pembangunan. “Musrenbang ini bertujuan menyepakati permasalahan pembangunan, prioritas daerah, serta program dan indikator kinerja perangkat daerah untuk tahun 2027,” ujarnya pada Senin, 30 Maret 2026.
Dalam forum tersebut, sejumlah isu strategis menjadi perhatian utama. Di antaranya adalah belum optimalnya pengembangan potensi wilayah, tingginya angka kemiskinan, persoalan sampah, hingga kerusakan infrastruktur jalan. Selain itu, akses air bersih, sektor pendidikan, dan layanan kesehatan juga menjadi fokus pembahasan dalam Musrenbang RKPD tahun ini.
Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata menegaskan bahwa berbagai persoalan tersebut harus dijawab melalui perencanaan yang tepat sasaran. “Penyusunan RKPD 2027 harus mampu menjawab tantangan di berbagai sektor, baik ekonomi, sosial, lingkungan, maupun infrastruktur,” tegasnya.
Musrenbang RKPD Karangasem Tahun 2026 diikuti sebanyak 128 peserta dari berbagai unsur, mulai dari pemerintah daerah, DPRD, hingga akademisi dan tokoh masyarakat. Pelaksanaan berlangsung selama dua hari, dengan pembukaan pada Senin, 30 Maret 2026 di Gedung Sabha Prakerti, Kantor Bupati Karangasem. Selanjutnya, pada Selasa, 03 April 2026, pembahasan dilakukan melalui desk yang dibagi dalam tiga kelompok, yakni bidang perekonomian dan sumber daya alam, pemerintahan dan pembangunan manusia, serta infrastruktur dan kewilayahan.
Dalam penyusunan RKPD 2027, tercatat usulan dari perangkat daerah mencapai 207 program, 479 kegiatan, dan 1.462 sub kegiatan dengan total kebutuhan anggaran sekitar Rp1,84 triliun. Besarnya angka tersebut menunjukkan tingginya kebutuhan pembangunan di Kabupaten Karangasem. “Dengan keterbatasan anggaran, diperlukan prioritas yang benar-benar tepat sasaran agar manfaatnya bisa dirasakan masyarakat,” jelas Gusti Putu Parwata.
Dalam Musrenbang ini juga ditekankan pentingnya integritas, transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap tahapan pembangunan. Selain itu, sinergi dan kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dunia usaha, dan akademisi dinilai menjadi kunci keberhasilan pembangunan daerah.
Hasil dari Musrenbang ini nantinya akan menjadi dasar dalam penentuan alokasi anggaran pada masing-masing perangkat daerah, yang seluruh pembiayaannya bersumber dari APBD Kabupaten Karangasem Tahun 2026.
Isu-isu Utama yang Dibahas dalam Musrenbang
-
Pengembangan Potensi Wilayah
Masih ada tantangan dalam mengoptimalkan potensi wilayah, termasuk sumber daya alam dan ekonomi lokal. Diperlukan strategi yang lebih inovatif untuk memaksimalkan potensi tersebut. -
Angka Kemiskinan
Tingginya angka kemiskinan menjadi perhatian serius. Perlu adanya program yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama di daerah-daerah yang masih tertinggal. -
Masalah Sampah
Pengelolaan sampah yang kurang optimal menjadi salah satu isu yang mendapat perhatian. Diperlukan solusi yang berkelanjutan dan efektif. -
Infrastruktur Jalan
Kerusakan infrastruktur jalan masih menjadi masalah utama. Pembenahan jalan-jalan utama dan penghubung antar desa menjadi prioritas. -
Akses Air Bersih
Akses air bersih masih terbatas di beberapa daerah. Perlu adanya investasi dalam pengembangan sistem pasokan air bersih. -
Sektor Pendidikan dan Kesehatan
Layanan pendidikan dan kesehatan menjadi fokus utama. Diperlukan peningkatan kualitas fasilitas dan aksesibilitas bagi masyarakat.
Partisipasi dan Proses Musrenbang
Musrenbang ini dihadiri oleh 128 peserta yang berasal dari berbagai latar belakang, seperti pemerintah daerah, DPRD, akademisi, dan tokoh masyarakat. Proses pembahasan berlangsung selama dua hari, dengan sesi pertama pada Senin, 30 Maret 2026, dan sesi kedua pada Selasa, 03 April 2026.
Dalam sesi kedua, peserta dibagi ke dalam tiga kelompok, yaitu:
* Bidang perekonomian dan sumber daya alam
* Pemerintahan dan pembangunan manusia
* Infrastruktur dan kewilayahan
Setiap kelompok melakukan diskusi dan penyusunan rekomendasi yang akan menjadi dasar dalam penyusunan RKPD 2027.
Anggaran dan Prioritas Pembangunan
Dari usulan yang diajukan, tercatat sebanyak 207 program, 479 kegiatan, dan 1.462 sub kegiatan. Total kebutuhan anggaran mencapai sekitar Rp1,84 triliun. Angka ini menunjukkan besarnya kebutuhan pembangunan di Kabupaten Karangasem.
Namun, dengan keterbatasan anggaran, diperlukan prioritas yang tepat agar manfaat pembangunan dapat dirasakan oleh masyarakat secara merata. Oleh karena itu, diperlukan evaluasi dan analisis yang matang dalam menentukan prioritas pembangunan.
Keberhasilan Pembangunan Daerah
Untuk mencapai keberhasilan pembangunan daerah, ditekankan pentingnya integritas, transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap tahapan. Selain itu, sinergi dan kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dunia usaha, dan akademisi sangat diperlukan.
Hasil dari Musrenbang ini akan menjadi dasar dalam penentuan alokasi anggaran pada masing-masing perangkat daerah, yang seluruh pembiayaannya bersumber dari APBD Kabupaten Karangasem Tahun 2026.

















