No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclamer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Login
batampena.com
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
batampena.com
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
batampena.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Jadwal & Nominal Bansos PKH Desember 2025: Tahap Akhir

Rizki by Rizki
21 Desember 2025 - 02:25
in Nasional
0

Program Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) terus bergulir, menandai tahap akhir penyaluran untuk tahun ini. Pemerintah berkomitmen untuk menuntaskan distribusi bantuan tahap keempat yang mencakup periode Oktober hingga Desember 2025. Dana bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban ekonomi keluarga penerima manfaat di tengah berbagai kebutuhan.

Jadwal Penyaluran yang Fleksibel dan Cara Pencairan

Proses pencairan bansos PKH dilakukan dalam empat tahap sepanjang tahun, dengan jadwal yang dirancang secara fleksibel. Artinya, dana bantuan tahap keempat pada Desember 2025 tidak akan disalurkan secara serentak ke seluruh penerima. Waktu masuknya dana ke rekening masing-masing penerima dapat bervariasi, mulai dari awal bulan, pertengahan, hingga akhir Desember, tergantung pada proses administratif di setiap wilayah.

Setelah dana dipastikan masuk ke rekening, penerima manfaat dapat segera melakukan penarikan tunai. Proses ini dapat dilakukan melalui berbagai kanal, yaitu bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BTN, atau melalui Kantor Pos terdekat. Keberadaan berbagai opsi ini bertujuan untuk memudahkan akses penerima manfaat dalam mencairkan dana bantuan mereka.

Memastikan Status Penerima: Panduan Cek Bansos PKH Mandiri

Mengingat sifat penyaluran yang dinamis, sangat disarankan bagi para penerima manfaat untuk melakukan pengecekan mandiri secara berkala. Langkah ini penting untuk memastikan bahwa dana bantuan telah disalurkan dan siap untuk dicairkan. Pengecekan status penerima bansos PKH dapat dilakukan kapan saja dan di mana saja menggunakan perangkat pintar seperti ponsel atau laptop melalui dua kanal resmi yang disediakan oleh Kementerian Sosial.

Berikut adalah panduan lengkap untuk melakukan pengecekan status penerima bansos PKH:

  1. Melalui Situs Web Cek Bansos Kemensos:

    • Buka peramban web Anda dan kunjungi situs resmi Cek Bansos Kemensos di alamat cekbansos.kemensos.go.id.
    • Pada halaman utama, Anda akan diminta untuk memasukkan data wilayah tempat tinggal Anda. Mulailah dengan memilih provinsi, kemudian kabupaten/kota, kecamatan, dan terakhir desa atau kelurahan.
    • Selanjutnya, masukkan nama lengkap Anda persis seperti yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk (KTP).
    • Setelah mengisi data wilayah dan nama, masukkan kode verifikasi yang tertera pada layar untuk memastikan Anda bukan bot.
    • Terakhir, tekan tombol “Cari Data”. Sistem akan memproses permintaan Anda dan menampilkan informasi mengenai status kepesertaan Anda dalam program PKH serta periode penyaluran bantuan yang telah atau akan diterima.
  2. Melalui Aplikasi Cek Bansos:

    • Unduh dan instal aplikasi “Cek Bansos” yang tersedia di toko aplikasi resmi, baik Google Play Store untuk perangkat Android maupun App Store untuk perangkat iOS.
    • Sebelum dapat menggunakan fitur pengecekan, Anda perlu melakukan registrasi akun terlebih dahulu. Proses registrasi ini mengharuskan Anda untuk menggunakan data kependudukan yang valid, seperti NIK, nama lengkap, dan informasi lainnya yang diminta.
    • Setelah berhasil membuat akun dan masuk, navigasikan ke menu “Cek Bansos”.
    • Aplikasi akan menampilkan hasil pencocokan data Anda dengan data penerima bantuan sosial yang terdaftar. Anda dapat melihat informasi detail mengenai bantuan yang Anda terima, termasuk status pencairan dan nominalnya.
Baca Juga  Dana Bencana Rp 60 T: Purbaya Terima, Anggaran Pangkas Tak Jelas

Besaran Nominal Bansos PKH Berdasarkan Kategori Penerima

Pemerintah telah menetapkan besaran dana bantuan sosial PKH yang bervariasi, disesuaikan dengan komponen kebutuhan yang dimiliki oleh setiap keluarga penerima manfaat. Terdapat delapan kategori penerima manfaat PKH yang telah ditetapkan untuk tahun ini, masing-masing dengan alokasi dana yang berbeda.

Alokasi dana terbesar per tahap disalurkan kepada kategori Korban Pelanggaran HAM Berat, yang menerima sebesar Rp2,7 juta per tahap. Jika diakumulasikan per tahun, jumlah ini mencapai Rp10,8 juta.

Sementara itu, kategori Ibu Hamil dan Anak Usia Dini (balita) masing-masing berhak menerima bantuan sebesar Rp750.000 untuk setiap tahap pencairan.

Berikut adalah rincian lengkap nominal bansos PKH per tahap pada akhir tahun 2025, sesuai dengan kategori penerima:

  • Ibu Hamil: Rp750.000 per tahap.
  • Anak Usia Dini (0-6 tahun): Rp750.000 per tahap.
  • Siswa Sekolah Dasar (SD): Rp225.000 per tahap.
  • Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp375.000 per tahap.
  • Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp500.000 per tahap.
  • Penyandang Disabilitas Berat: Rp600.000 per tahap.
  • Lanjut Usia (lansia) usia 60 tahun ke atas: Rp600.000 per tahap.
  • Korban Pelanggaran HAM Berat: Rp2,7 juta per tahap.

Penyaluran bansos PKH ini merupakan salah satu upaya pemerintah dalam memberikan perlindungan sosial dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya bagi keluarga yang membutuhkan.

Editor: Riko A Saputra

Rizki

Rizki

Baca Juga

Nasional

Arus Natal 2025 Cipali: Lebih Padat dari Sebelumnya

30 Desember 2025 - 19:06
Nasional

Solo 2025: Rp 1,1 T Dana Transfer, DAU Paling Besar

30 Desember 2025 - 17:46
Nasional

Warga Bintuni Tiba di Papua Barat, Dinsos Sambut Hangat

30 Desember 2025 - 11:59
Kesehatan

Panduan Lengkap Menjaga Kesehatan Anda Sehari-hari

27 Desember 2025 - 14:39
Kesehatan

Gaya Hidup Sehat dan Bahagia: Panduan Lengkap untuk Anda

27 Desember 2025 - 11:59
Nasional

Berita Nasional Terkini dan Terlengkap

27 Desember 2025 - 10:39
  • Trending
  • Comments
  • Latest

FIFA Batal, Malaysia Terancam Sanksi AFC

24 Desember 2025 - 04:09

Jadwal Libur Nasional 2026: 1 & 2 Januari Merah & Cuti?

26 Desember 2025 - 11:51

Husein Sastranegara Buka Lagi: Semarang-Bandung Terhubung Langsung

26 Desember 2025 - 03:35

Tabel KUR BRI 2025: Cicilan Rp 1 Jutaan untuk Pinjaman 100 Juta

20 Desember 2025 - 17:58

Daftar Lengkap Ore The Forge Roblox: Statistik Iron hingga Darkryte Desember 2025!

17 Desember 2025 - 21:47

Andre Taulany Liburan Bareng Keluarga: Momen Seru & Tukar Kado!

30 Desember 2025 - 23:59

Malaysia Kritik Usulan Indonesia untuk SEA Games Plus

30 Desember 2025 - 23:46

Helikopter Prabowo: Teddy Ungkap Pinjaman ke Mualem Saat Bencana Aceh

30 Desember 2025 - 23:33

Mahasiswi UMM Tewas: Polda Jatim Bantah Perselingkuhan

30 Desember 2025 - 23:19

Romo Mudji Sutrisno Wafat di Usia 71: Sakit dan Perawatan di RS Carolus

30 Desember 2025 - 23:06

Pilihan Redaksi

Andre Taulany Liburan Bareng Keluarga: Momen Seru & Tukar Kado!

30 Desember 2025 - 23:59

Malaysia Kritik Usulan Indonesia untuk SEA Games Plus

30 Desember 2025 - 23:46

Helikopter Prabowo: Teddy Ungkap Pinjaman ke Mualem Saat Bencana Aceh

30 Desember 2025 - 23:33

Mahasiswi UMM Tewas: Polda Jatim Bantah Perselingkuhan

30 Desember 2025 - 23:19
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclamer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 batampena.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature

Copyright © 2025 batampena.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In