Program Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) terus bergulir, menandai tahap akhir penyaluran untuk tahun ini. Pemerintah berkomitmen untuk menuntaskan distribusi bantuan tahap keempat yang mencakup periode Oktober hingga Desember 2025. Dana bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban ekonomi keluarga penerima manfaat di tengah berbagai kebutuhan.
Jadwal Penyaluran yang Fleksibel dan Cara Pencairan
Proses pencairan bansos PKH dilakukan dalam empat tahap sepanjang tahun, dengan jadwal yang dirancang secara fleksibel. Artinya, dana bantuan tahap keempat pada Desember 2025 tidak akan disalurkan secara serentak ke seluruh penerima. Waktu masuknya dana ke rekening masing-masing penerima dapat bervariasi, mulai dari awal bulan, pertengahan, hingga akhir Desember, tergantung pada proses administratif di setiap wilayah.
Setelah dana dipastikan masuk ke rekening, penerima manfaat dapat segera melakukan penarikan tunai. Proses ini dapat dilakukan melalui berbagai kanal, yaitu bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BTN, atau melalui Kantor Pos terdekat. Keberadaan berbagai opsi ini bertujuan untuk memudahkan akses penerima manfaat dalam mencairkan dana bantuan mereka.
Memastikan Status Penerima: Panduan Cek Bansos PKH Mandiri
Mengingat sifat penyaluran yang dinamis, sangat disarankan bagi para penerima manfaat untuk melakukan pengecekan mandiri secara berkala. Langkah ini penting untuk memastikan bahwa dana bantuan telah disalurkan dan siap untuk dicairkan. Pengecekan status penerima bansos PKH dapat dilakukan kapan saja dan di mana saja menggunakan perangkat pintar seperti ponsel atau laptop melalui dua kanal resmi yang disediakan oleh Kementerian Sosial.
Berikut adalah panduan lengkap untuk melakukan pengecekan status penerima bansos PKH:
Melalui Situs Web Cek Bansos Kemensos:
- Buka peramban web Anda dan kunjungi situs resmi Cek Bansos Kemensos di alamat
cekbansos.kemensos.go.id. - Pada halaman utama, Anda akan diminta untuk memasukkan data wilayah tempat tinggal Anda. Mulailah dengan memilih provinsi, kemudian kabupaten/kota, kecamatan, dan terakhir desa atau kelurahan.
- Selanjutnya, masukkan nama lengkap Anda persis seperti yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Setelah mengisi data wilayah dan nama, masukkan kode verifikasi yang tertera pada layar untuk memastikan Anda bukan bot.
- Terakhir, tekan tombol “Cari Data”. Sistem akan memproses permintaan Anda dan menampilkan informasi mengenai status kepesertaan Anda dalam program PKH serta periode penyaluran bantuan yang telah atau akan diterima.
- Buka peramban web Anda dan kunjungi situs resmi Cek Bansos Kemensos di alamat
Melalui Aplikasi Cek Bansos:
- Unduh dan instal aplikasi “Cek Bansos” yang tersedia di toko aplikasi resmi, baik Google Play Store untuk perangkat Android maupun App Store untuk perangkat iOS.
- Sebelum dapat menggunakan fitur pengecekan, Anda perlu melakukan registrasi akun terlebih dahulu. Proses registrasi ini mengharuskan Anda untuk menggunakan data kependudukan yang valid, seperti NIK, nama lengkap, dan informasi lainnya yang diminta.
- Setelah berhasil membuat akun dan masuk, navigasikan ke menu “Cek Bansos”.
- Aplikasi akan menampilkan hasil pencocokan data Anda dengan data penerima bantuan sosial yang terdaftar. Anda dapat melihat informasi detail mengenai bantuan yang Anda terima, termasuk status pencairan dan nominalnya.
Besaran Nominal Bansos PKH Berdasarkan Kategori Penerima
Pemerintah telah menetapkan besaran dana bantuan sosial PKH yang bervariasi, disesuaikan dengan komponen kebutuhan yang dimiliki oleh setiap keluarga penerima manfaat. Terdapat delapan kategori penerima manfaat PKH yang telah ditetapkan untuk tahun ini, masing-masing dengan alokasi dana yang berbeda.
Alokasi dana terbesar per tahap disalurkan kepada kategori Korban Pelanggaran HAM Berat, yang menerima sebesar Rp2,7 juta per tahap. Jika diakumulasikan per tahun, jumlah ini mencapai Rp10,8 juta.
Sementara itu, kategori Ibu Hamil dan Anak Usia Dini (balita) masing-masing berhak menerima bantuan sebesar Rp750.000 untuk setiap tahap pencairan.
Berikut adalah rincian lengkap nominal bansos PKH per tahap pada akhir tahun 2025, sesuai dengan kategori penerima:
- Ibu Hamil: Rp750.000 per tahap.
- Anak Usia Dini (0-6 tahun): Rp750.000 per tahap.
- Siswa Sekolah Dasar (SD): Rp225.000 per tahap.
- Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp375.000 per tahap.
- Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp500.000 per tahap.
- Penyandang Disabilitas Berat: Rp600.000 per tahap.
- Lanjut Usia (lansia) usia 60 tahun ke atas: Rp600.000 per tahap.
- Korban Pelanggaran HAM Berat: Rp2,7 juta per tahap.
Penyaluran bansos PKH ini merupakan salah satu upaya pemerintah dalam memberikan perlindungan sosial dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya bagi keluarga yang membutuhkan.

















