No Result
View All Result
Subscribe
  • Login
  • Register
batampena.com
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
batampena.com
No Result
View All Result
Home Bansos

Jadwal & Nominal Bansos PKH Desember 2025: Tahap Akhir

Rizki by Rizki
21 Desember 2025 - 02:25
in Bansos, Nasional
0

Program Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) terus bergulir, menandai tahap akhir penyaluran untuk tahun ini. Pemerintah berkomitmen untuk menuntaskan distribusi bantuan tahap keempat yang mencakup periode Oktober hingga Desember 2025. Dana bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban ekonomi keluarga penerima manfaat di tengah berbagai kebutuhan.

Jadwal Penyaluran yang Fleksibel dan Cara Pencairan

Proses pencairan bansos PKH dilakukan dalam empat tahap sepanjang tahun, dengan jadwal yang dirancang secara fleksibel. Artinya, dana bantuan tahap keempat pada Desember 2025 tidak akan disalurkan secara serentak ke seluruh penerima. Waktu masuknya dana ke rekening masing-masing penerima dapat bervariasi, mulai dari awal bulan, pertengahan, hingga akhir Desember, tergantung pada proses administratif di setiap wilayah.

Setelah dana dipastikan masuk ke rekening, penerima manfaat dapat segera melakukan penarikan tunai. Proses ini dapat dilakukan melalui berbagai kanal, yaitu bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BTN, atau melalui Kantor Pos terdekat. Keberadaan berbagai opsi ini bertujuan untuk memudahkan akses penerima manfaat dalam mencairkan dana bantuan mereka.

Memastikan Status Penerima: Panduan Cek Bansos PKH Mandiri

Mengingat sifat penyaluran yang dinamis, sangat disarankan bagi para penerima manfaat untuk melakukan pengecekan mandiri secara berkala. Langkah ini penting untuk memastikan bahwa dana bantuan telah disalurkan dan siap untuk dicairkan. Pengecekan status penerima bansos PKH dapat dilakukan kapan saja dan di mana saja menggunakan perangkat pintar seperti ponsel atau laptop melalui dua kanal resmi yang disediakan oleh Kementerian Sosial.

Berikut adalah panduan lengkap untuk melakukan pengecekan status penerima bansos PKH:

  1. Melalui Situs Web Cek Bansos Kemensos:

    • Buka peramban web Anda dan kunjungi situs resmi Cek Bansos Kemensos di alamat cekbansos.kemensos.go.id.
    • Pada halaman utama, Anda akan diminta untuk memasukkan data wilayah tempat tinggal Anda. Mulailah dengan memilih provinsi, kemudian kabupaten/kota, kecamatan, dan terakhir desa atau kelurahan.
    • Selanjutnya, masukkan nama lengkap Anda persis seperti yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk (KTP).
    • Setelah mengisi data wilayah dan nama, masukkan kode verifikasi yang tertera pada layar untuk memastikan Anda bukan bot.
    • Terakhir, tekan tombol “Cari Data”. Sistem akan memproses permintaan Anda dan menampilkan informasi mengenai status kepesertaan Anda dalam program PKH serta periode penyaluran bantuan yang telah atau akan diterima.
  2. Melalui Aplikasi Cek Bansos:

    • Unduh dan instal aplikasi “Cek Bansos” yang tersedia di toko aplikasi resmi, baik Google Play Store untuk perangkat Android maupun App Store untuk perangkat iOS.
    • Sebelum dapat menggunakan fitur pengecekan, Anda perlu melakukan registrasi akun terlebih dahulu. Proses registrasi ini mengharuskan Anda untuk menggunakan data kependudukan yang valid, seperti NIK, nama lengkap, dan informasi lainnya yang diminta.
    • Setelah berhasil membuat akun dan masuk, navigasikan ke menu “Cek Bansos”.
    • Aplikasi akan menampilkan hasil pencocokan data Anda dengan data penerima bantuan sosial yang terdaftar. Anda dapat melihat informasi detail mengenai bantuan yang Anda terima, termasuk status pencairan dan nominalnya.
Baca Juga  Lindungi Generasi Emas, Pemkab Bangka Terapkan PP TUNAS untuk SDM Unggul

Besaran Nominal Bansos PKH Berdasarkan Kategori Penerima

Pemerintah telah menetapkan besaran dana bantuan sosial PKH yang bervariasi, disesuaikan dengan komponen kebutuhan yang dimiliki oleh setiap keluarga penerima manfaat. Terdapat delapan kategori penerima manfaat PKH yang telah ditetapkan untuk tahun ini, masing-masing dengan alokasi dana yang berbeda.

Alokasi dana terbesar per tahap disalurkan kepada kategori Korban Pelanggaran HAM Berat, yang menerima sebesar Rp2,7 juta per tahap. Jika diakumulasikan per tahun, jumlah ini mencapai Rp10,8 juta.

Sementara itu, kategori Ibu Hamil dan Anak Usia Dini (balita) masing-masing berhak menerima bantuan sebesar Rp750.000 untuk setiap tahap pencairan.

Berikut adalah rincian lengkap nominal bansos PKH per tahap pada akhir tahun 2025, sesuai dengan kategori penerima:

  • Ibu Hamil: Rp750.000 per tahap.
  • Anak Usia Dini (0-6 tahun): Rp750.000 per tahap.
  • Siswa Sekolah Dasar (SD): Rp225.000 per tahap.
  • Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp375.000 per tahap.
  • Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp500.000 per tahap.
  • Penyandang Disabilitas Berat: Rp600.000 per tahap.
  • Lanjut Usia (lansia) usia 60 tahun ke atas: Rp600.000 per tahap.
  • Korban Pelanggaran HAM Berat: Rp2,7 juta per tahap.

Penyaluran bansos PKH ini merupakan salah satu upaya pemerintah dalam memberikan perlindungan sosial dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya bagi keluarga yang membutuhkan.

  • Editor: Riko A Saputra
  • Redaktur Pelaksana: Erwin
Temukan Berita Lainnya

Baca Juga

Demo Jakarta Pukul 10.00 WIB, 2 Kelompok Mahasiswa Turun ke Jalan
Nasional

Demo Jakarta Pukul 10.00 WIB, 2 Kelompok Mahasiswa Turun ke Jalan

28 April 2026 - 19:25
Profil Jatmiko Dwijo, Adik Bupati Gatut Sunu: Saya Tidak Terlibat dalam Pemeriksaan KPK
Nasional

Profil Jatmiko Dwijo, Adik Bupati Gatut Sunu: Saya Tidak Terlibat dalam Pemeriksaan KPK

28 April 2026 - 17:30
Waspadai Dampak Berantai
Nasional

Waspadai Dampak Berantai

28 April 2026 - 16:52
Kuasa Hukum Minta Dakwaan Dibatalkan Usai Klaim Salah Sasaran
Nasional

Kuasa Hukum Minta Dakwaan Dibatalkan Usai Klaim Salah Sasaran

28 April 2026 - 16:32
Pengenalan Sumatra: Sejarah, Budaya, dan Keunikan Wilayah Indonesia
Daerah

Pengenalan Sumatra: Sejarah, Budaya, dan Keunikan Wilayah Indonesia

28 April 2026 - 15:39
Nyesek, Kisah Ngasirah, Ibu RA Kartini yang Jadi Selir Aturan Kolonial
Nasional

Nyesek, Kisah Ngasirah, Ibu RA Kartini yang Jadi Selir Aturan Kolonial

28 April 2026 - 13:20
Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest
BLT Kesra 2026: Jadwal Cair Bansos Rp 900 Ribu

BLT Kesra 2026: Jadwal Cair Bansos Rp 900 Ribu

17 Februari 2026 - 04:19
35 Soal Tes Excel: Dasar, Rumus, Fungsi & Jawaban

35 Soal Tes Excel: Dasar, Rumus, Fungsi & Jawaban

20 Desember 2025 - 16:45
Woolies Fissler Pan Promo: Worth the Points? My Honest Review

Woolies Fissler Pan Promo: Worth the Points? My Honest Review

20 Maret 2026 - 14:00
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 11 Halaman 133: Tonton Drama Menarik

Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 11 Halaman 133: Tonton Drama Menarik

10 Desember 2025 - 23:01
Gaji ke-13 PNS, PPPK, dan Pensiunan Cair Juni 2026: Besaran dan Komponen

Gaji ke-13 PNS, PPPK, dan Pensiunan Cair Juni 2026: Besaran dan Komponen

26 April 2026 - 03:19
Demo Jakarta Pukul 10.00 WIB, 2 Kelompok Mahasiswa Turun ke Jalan

Demo Jakarta Pukul 10.00 WIB, 2 Kelompok Mahasiswa Turun ke Jalan

28 April 2026 - 19:25
Kisah Hamidun Diko, Tukang Sepatu Berusia 29 Tahun di Boalemo Gorontalo

Kisah Hamidun Diko, Tukang Sepatu Berusia 29 Tahun di Boalemo Gorontalo

28 April 2026 - 19:06
Orang dengan Aura Kuat Tapi Tak Berbicara, Ini 8 Hal yang Dilakukannya Menurut Psikologi

Orang dengan Aura Kuat Tapi Tak Berbicara, Ini 8 Hal yang Dilakukannya Menurut Psikologi

28 April 2026 - 19:06
Pelatih Malut United: Kami Korban Ketidakadilan dan Intimidasi Usai Kalah 4-1 dari Bali United

Pelatih Malut United: Kami Korban Ketidakadilan dan Intimidasi Usai Kalah 4-1 dari Bali United

28 April 2026 - 18:47
Ramalan Zodiak Gemini dan Cancer 26 April 2026: Cinta, Karir, Kesehatan, dan Keuangan

Ramalan Zodiak Gemini dan Cancer 26 April 2026: Cinta, Karir, Kesehatan, dan Keuangan

28 April 2026 - 18:39

Pilihan Redaksi

Demo Jakarta Pukul 10.00 WIB, 2 Kelompok Mahasiswa Turun ke Jalan

Demo Jakarta Pukul 10.00 WIB, 2 Kelompok Mahasiswa Turun ke Jalan

28 April 2026 - 19:25
Kisah Hamidun Diko, Tukang Sepatu Berusia 29 Tahun di Boalemo Gorontalo

Kisah Hamidun Diko, Tukang Sepatu Berusia 29 Tahun di Boalemo Gorontalo

28 April 2026 - 19:06
Orang dengan Aura Kuat Tapi Tak Berbicara, Ini 8 Hal yang Dilakukannya Menurut Psikologi

Orang dengan Aura Kuat Tapi Tak Berbicara, Ini 8 Hal yang Dilakukannya Menurut Psikologi

28 April 2026 - 19:06
Pelatih Malut United: Kami Korban Ketidakadilan dan Intimidasi Usai Kalah 4-1 dari Bali United

Pelatih Malut United: Kami Korban Ketidakadilan dan Intimidasi Usai Kalah 4-1 dari Bali United

28 April 2026 - 18:47
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 batampena.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature

Copyright © 2025 batampena.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.