Layanan SIM Keliling Polresta Cirebon untuk Memudahkan Perpanjangan Surat Izin Mengemudi
Polresta Cirebon kembali menghadirkan layanan SIM keliling pada periode 4 hingga 9 Mei 2026. Tujuan dari program ini adalah untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) tanpa harus datang langsung ke kantor Sat Lantas. Dengan layanan yang disebar di berbagai titik strategis, warga tidak perlu repot-repot pergi ke tempat tertentu, karena layanan bisa diakses di lokasi yang lebih dekat dengan tempat tinggal mereka.
Pada Rabu, 6 Mei 2026, layanan SIM keliling tersedia di beberapa lokasi seperti Balai Desa Mertapada Kulon dan Mall Pelayanan Publik. Kehadiran layanan ini menjadi solusi bagi masyarakat yang ingin memperpanjang SIM tanpa harus menunggu lama atau menghadapi antrian panjang.
Untuk dapat mengajukan perpanjangan SIM, masyarakat diwajibkan membawa dokumen-dokumen penting. Dokumen tersebut meliputi:
- SIM asli
- Fotokopi KTP dan SIM asli sebanyak tiga lembar
- Surat keterangan kesehatan
- Surat keterangan psikologi
Selain itu, layanan pemeriksaan kesehatan dan psikologi juga tersedia di lokasi SIM keliling maupun di Mall Pelayanan Publik. Hal ini memastikan bahwa pemohon dapat memenuhi semua persyaratan secara lengkap dan mudah.
Jadwal Pelayanan SIM Keliling di Kabupaten Cirebon
Berikut ini adalah jadwal pelayanan SIM keliling di wilayah Kabupaten Cirebon selama periode 4 hingga 9 Mei 2026:
- Senin, 4 Mei 2026: Yogya Ciledug, Pabrik Gula Karangsembung, Desa Durajaya, Desa Kaliwulu, Pasar Kedongdong, Mall Pelayanan Publik
- Selasa, 5 Mei 2026: Balai Desa Putat, Gebang (samping Bank BJB), Pos Polisi Kanci dan Mall Pelayanan Publik
- Rabu, 6 Mei 2026: Balai Desa Mertapada Kulon, Balai Desa Sindang Hayu, Desa Tegalwangi, Desa Pangkalan, dan Mall Pelayanan Publik
- Kamis, 7 Mei 2026: Babakan (Depan PG. Tresna Baru), Balai Desa Putat, Desa Tegalgubug Lor, Pasar Pasalaran, Pos Polisi Tegalkarang dan Mall Pelayanan Publik
- Jumat, 8 Mei 2026: RSUD Waled, Desa Bodelor, Batik Rizky Plered, dan Mall Pelayanan Publik
Layanan SIM keliling ini hadir di berbagai lokasi seperti pusat perbelanjaan, balai desa, pasar, hingga fasilitas umum lainnya di berbagai kecamatan. Dengan penyebaran yang luas, diharapkan masyarakat akan lebih mudah mengakses layanan tersebut.
Persyaratan yang Harus Dipenuhi
Untuk memperpanjang SIM, pemohon perlu memenuhi beberapa persyaratan yang telah ditetapkan. Selain dokumen-dokumen di atas, pemohon juga dianjurkan untuk memeriksa kondisi kesehatan dan psikologis agar memenuhi standar keselamatan berkendara. Layanan pemeriksaan kesehatan dan psikologi bisa dilakukan di lokasi SIM keliling atau di Mall Pelayanan Publik.
Sat Lantas Polresta Cirebon juga mengingatkan masyarakat untuk tidak menunda perpanjangan SIM. Jika masa berlaku SIM habis, maka pengemudi akan menghadapi konsekuensi hukum. Oleh karena itu, penting bagi setiap pengemudi untuk menjaga kepatuhan terhadap aturan lalu lintas dan memperpanjang SIM tepat waktu.
Dengan adanya layanan SIM keliling, diharapkan masyarakat akan lebih mudah dalam mengurus perpanjangan SIM. Program ini juga menjadi bentuk komitmen pihak kepolisian dalam memberikan pelayanan yang lebih baik dan dekat dengan masyarakat.


















