No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclamer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Login
batampena.com
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
batampena.com
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
batampena.com
No Result
View All Result
Home News

Jaksa Iqram Syahputra Lebih Tajir Ketimbang Kajari Batam, I Ketut Kasna Dedi 

Redaksi by Redaksi
31 Juli 2024 - 01:02
in Uncategorized
0
Kasipidum Kejari Batam, Iqram Syahputra. (Sumber foto: JP - BatamPena.com)

Kasipidum Kejari Batam, Iqram Syahputra. (Sumber foto: JP - BatamPena.com)

Jaksa Iqram Syahputra sebagai Kepala seksi tindak pidana umum (Kasipidum) di Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam terlihat lebih kaya atau tajir ketimbang Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) I Ketut Kasna Dedi, Selasa (30 Juli 2024).

Berdasarkan hasil Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada tahun 2022 di Website Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diketahui bahwa Iqram Syahputra memiliki harta yang totalnya Rp. 4.905.000.000.

Adapun kekayaan Iqram Syahputra terdiri dari:

Tanah dan Bangunan senilai Rp. 4.400.000.000.

1. Tanah dan bangunan seluas 125M²/200M² di Kota Batam yang nilainya 1 Miliar Rupiah.

2. Tanah dan bangunan seluas 500M²/400M² di Kota Banda Aceh senilai 2 miliar rupiah. Yang didapatkan dari warisan.

3. Tanah dan bangunan seluas 250M²/100M² di Kota Banda Aceh senilai 750 juta rupiah. Juga didapatkan dari warisan.

4. Tanah dan bangunan seluas 230M²/80M² di Kota Banda Aceh senilai 650 juta rupiah.

Alat transportasi dan mesin senilai Rp 250.000.000 berupa mobil Honda Jazz minibus tahun 2013 yang bersumber dari hasil sendiri.

Tercatat juga harta bergerak lainnya milik Iqram sebesar Rp. 500.000.000. Selain itu harta dalam bentuk kas dan setara kas sebesar Rp.5.000.000.

Dari total semua harta kekayaan Iqram Syahputra sebesar Rp Rp. 5.155.000.000. Iqram Syahputra ternyata memiliki utang sebesar Rp 250.000.000.

Sehingga harta kekayaan Iqram Syahputra bersihnya Rp. 4.905.000.000.

Berdasarkan penelusuran di LHKPN KPK tidak terlihat Iqram Syahputra melaporkan harta kekayaannya pada tahun 2023.

Harta Kekayaan I Ketut Kasna Dedi terdiri dari tanah dan bangunan yang nilainya Rp.600.000.000 yang berada di Kabupaten Klungkung, Bali. Diketahui luasnya 1800M².

Kajari Batam, I Ketut Kasna Dedi bersama Kasi Intel Kejari Batam, Andreas Tarigan. (Sumber Foto: JP - Batampena.com)
Kajari Batam, I Ketut Kasna Dedi bersama Kasi Intel Kejari Batam, Andreas Tarigan.
(Sumber Foto: JP – Batampena.com)

Alat transportasi dan mesin senilai Rp. 274.000.000 terdiri dari: satu unit motor Kawasaki KLX Tahun 2013 hasil sendiri senilai Rp. 14.000.000 dan satu unit mobil Toyota FJ 40 Tahun 1978 dari hasil sendiri senilai Rp. 200.000.000. Selanjutnya satu unit motor BMW R26 Tahun 1960 yang didapatkan dari hasil sendiri senilai Rp. 60.000.000.

Baca Juga  Berkah Menjelang Idul Adha, PN Batam Vonis Terdakwa Roliati Selaku Maling Uang Miliaran Rupiah

Selain itu tercatat juga harta bergerak lainnya milik I Ketut Kasna Dedi senilai Rp. 135.000.000.

I Ketut Kasna Dedi memiliki kekayaan berupa kas dan setara kas sebesar Rp. 5.000.000.

Jika total semua harta kekayaan I Ketut Kasna Dedi senilai Rp. 1.014.000.000. Namun I Ketut Kasna Dedi juga memiliki utang sebesar Rp. 180.000.000 sehingga total kekayaan I Ketut Kasna Dedi senilai Rp. 834.000.000.

Data tentang harta kekayaan I Ketut Kasna Dedi berdasarkan data yang didapatkan media BatamPena.com di LHKPN KPK di Tahun 2022 silam.

Berdasarkan penelusuran di LHKPN KPK tidak terlihat I Ketut Kasna Dedi melaporkan harta kekayaannya pada tahun 2023.

Penulis: JP

Tags: I Ketut Kasna DediIqram SyahputraKejari BatamLHKPN

Editor: Riko A Saputra

Redaksi

Redaksi

Baca Juga

Hendi Mulyadi bin Ayong saat pertama kali diantarkan ker Rutan Kelas IIA Batam. (Sumber foto: Dokumentasi Rutan Kelas IIA Batam)
News

Karutan Batam, Faizal Gerhani Putra: Hendi Mulyadi Wafat setelah Cuci Darah di Rumah Sakit

9 Agustus 2024 - 14:22
Sidang penetapan terdakwa Hendi Mulyadi bin Ayong bebas demi hukum usai dinyatakan tewas. (Sumber foto: JP - BatamPena.com)
Hukum

Tahanan PN Batam Dinyatakan Tewas, Hakim Tiwik: Hendi Mulyadi Dinyatakan Bebas Demi Hukum 

8 Agustus 2024 - 22:36
Terdakwa Ineke Kartika Dewi duduk di kursi lobi PN Batam usai divonis 2 tahun penjara. (Sumber foto: JP - BatamPena.com)
Hukum

Divonis 2 Tahun Penjara, Ineke Kartika Dewi Belum Kunjung Dimasukkan ke Penjara

8 Agustus 2024 - 20:27
Suasana sidang perkara judi jackpot di PN Batam yang menjerat terdakwa Kha Hing, Han Sin dan Meiya alias Mimi. (Sumber foto: JP - BatamPena.com)
Hukum

PN Batam Vonis Pemain Judi Jackpot 3 Bulan Penjara

8 Agustus 2024 - 16:50
Suasana persidangan kala terdakwa Daniel Marshall Purba meminta sidang ditunda. Namun hakim Tiwik dan Vabiannes Stuart Watimena mendesak harus dibacakan surat dakwaan kepada Daniel Marshall Purba. (Sumber foto: JP - BatamPena.com)
Hukum

Hakim PN Batam Kangkangi KUHAP 

7 Agustus 2024 - 16:59
Terdakwa Nurmian Manalu meninggalkan ruang persidangan di PN Batam didampingi oleh penasehat hukumnya, Niko Nixon Situmorang. (Sumber foto: JP - BatamPena.com)
Hukum

Melakukan Penggelapan Sertifikat Tanah, Nurmian Manalu Dituntut 1 Tahun Penjara

6 Agustus 2024 - 17:11
  • Trending
  • Comments
  • Latest

FIFA Batal, Malaysia Terancam Sanksi AFC

24 Desember 2025 - 04:09

Jadwal Libur Nasional 2026: 1 & 2 Januari Merah & Cuti?

26 Desember 2025 - 11:51

Husein Sastranegara Buka Lagi: Semarang-Bandung Terhubung Langsung

26 Desember 2025 - 03:35

Tabel KUR BRI 2025: Cicilan Rp 1 Jutaan untuk Pinjaman 100 Juta

20 Desember 2025 - 17:58

Daftar Lengkap Ore The Forge Roblox: Statistik Iron hingga Darkryte Desember 2025!

17 Desember 2025 - 21:47

Andre Taulany Liburan Bareng Keluarga: Momen Seru & Tukar Kado!

30 Desember 2025 - 23:59

Malaysia Kritik Usulan Indonesia untuk SEA Games Plus

30 Desember 2025 - 23:46

Helikopter Prabowo: Teddy Ungkap Pinjaman ke Mualem Saat Bencana Aceh

30 Desember 2025 - 23:33

Mahasiswi UMM Tewas: Polda Jatim Bantah Perselingkuhan

30 Desember 2025 - 23:19

Romo Mudji Sutrisno Wafat di Usia 71: Sakit dan Perawatan di RS Carolus

30 Desember 2025 - 23:06

Pilihan Redaksi

Andre Taulany Liburan Bareng Keluarga: Momen Seru & Tukar Kado!

30 Desember 2025 - 23:59

Malaysia Kritik Usulan Indonesia untuk SEA Games Plus

30 Desember 2025 - 23:46

Helikopter Prabowo: Teddy Ungkap Pinjaman ke Mualem Saat Bencana Aceh

30 Desember 2025 - 23:33

Mahasiswi UMM Tewas: Polda Jatim Bantah Perselingkuhan

30 Desember 2025 - 23:19
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclamer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 batampena.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature

Copyright © 2025 batampena.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In