• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Kontak
BATAM PENA
Advertisement
  • News
    • All
    • Business
    • Politik
    • Science
    • World
    Pemilu Tahun 2024, Perindo Targetkan 7 Kursi DRPD Kepri

    Pemilu Tahun 2024, Perindo Targetkan 7 Kursi DRPD Kepri

    Persidangan terhadap terdakwa penyeludup mikol, Baco. (Foto: Batampena - JP)

    Untuk Kedua Kalinya Jaksa di Batam Tunda Tuntutan Terhadap Terdakwa Baco Sebagai Penyeludup Mikol  

    Kasi Pidsus Kejari Batam, Aji Satrio Prakoso. (Foto: JP -BATAMPENA)

    JPU Tunda Sidang Pembacaan Tuntutan Terhadap Penyeludup Mikol Tanpa Pita Cukai, Baco bin La Isi

    Wajah Manaya Manabun usai disundul satpam SP Plaza, Sagulung - Kota Batam. (Foto: JP - BATAMPENA)

    Kawanan Satpam SP Plaza Diduga Keroyok Pengunjung

    Jaksa Tuntut Penyeludup Mikol, Norsalem Dengan Pidana 2 Tahun Penjara

    Suasana sidang pembacaan vonis terhadap Direktur PT Pelayaran Nasional Jaticatur Niaga Trans, Wiko di PN Batam. (Foto: BATAMPENA)

    Bos Kapal di Batam, Wiko Akhirnya Selamat dari Hukuman Penjara. Hakim Bambang Trikoro: Semua Demi Investasi

    Trending Tags

    • Trump Inauguration
    • United Stated
    • White House
    • Market Stories
    • Election Results
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
    • All
    • Gaming
    • Movie
    • Music
    • Sports

    The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

    macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

    Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

    Heroes of the Storm Global Championship 2017 starts tomorrow, here’s what you need to know

    Harnessing the power of VR with Power Rangers and Snapdragon 835

    So you want to be a startup investor? Here are things you should know

  • Lifestyle
    • All
    • Fashion
    • Food
    • Health
    • Travel

    Shooting More than 40 Years of New York’s Halloween Parade

    Heroes of the Storm Global Championship 2017 starts tomorrow, here’s what you need to know

    Why Millennials Need to Save Twice as Much as Boomers Did

    Doctors take inspiration from online dating to build organ transplant AI

    How couples can solve lighting disagreements for good

    Ducati launch: Lorenzo and Dovizioso’s Desmosedici

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Game of Thrones
    • MotoGP 2017
    • eSports
    • Fashion Week
  • Kesehatan
  • Opini
No Result
View All Result
  • News
    • All
    • Business
    • Politik
    • Science
    • World
    Pemilu Tahun 2024, Perindo Targetkan 7 Kursi DRPD Kepri

    Pemilu Tahun 2024, Perindo Targetkan 7 Kursi DRPD Kepri

    Persidangan terhadap terdakwa penyeludup mikol, Baco. (Foto: Batampena - JP)

    Untuk Kedua Kalinya Jaksa di Batam Tunda Tuntutan Terhadap Terdakwa Baco Sebagai Penyeludup Mikol  

    Kasi Pidsus Kejari Batam, Aji Satrio Prakoso. (Foto: JP -BATAMPENA)

    JPU Tunda Sidang Pembacaan Tuntutan Terhadap Penyeludup Mikol Tanpa Pita Cukai, Baco bin La Isi

    Wajah Manaya Manabun usai disundul satpam SP Plaza, Sagulung - Kota Batam. (Foto: JP - BATAMPENA)

    Kawanan Satpam SP Plaza Diduga Keroyok Pengunjung

    Jaksa Tuntut Penyeludup Mikol, Norsalem Dengan Pidana 2 Tahun Penjara

    Suasana sidang pembacaan vonis terhadap Direktur PT Pelayaran Nasional Jaticatur Niaga Trans, Wiko di PN Batam. (Foto: BATAMPENA)

    Bos Kapal di Batam, Wiko Akhirnya Selamat dari Hukuman Penjara. Hakim Bambang Trikoro: Semua Demi Investasi

    Trending Tags

    • Trump Inauguration
    • United Stated
    • White House
    • Market Stories
    • Election Results
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
    • All
    • Gaming
    • Movie
    • Music
    • Sports

    The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

    macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

    Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

    Heroes of the Storm Global Championship 2017 starts tomorrow, here’s what you need to know

    Harnessing the power of VR with Power Rangers and Snapdragon 835

    So you want to be a startup investor? Here are things you should know

  • Lifestyle
    • All
    • Fashion
    • Food
    • Health
    • Travel

    Shooting More than 40 Years of New York’s Halloween Parade

    Heroes of the Storm Global Championship 2017 starts tomorrow, here’s what you need to know

    Why Millennials Need to Save Twice as Much as Boomers Did

    Doctors take inspiration from online dating to build organ transplant AI

    How couples can solve lighting disagreements for good

    Ducati launch: Lorenzo and Dovizioso’s Desmosedici

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Game of Thrones
    • MotoGP 2017
    • eSports
    • Fashion Week
  • Kesehatan
  • Opini
No Result
View All Result
BATAM PENA
Home News Politik

Jalan Buntu Dalam Melakukan Pemungutan Retribusi Labuh Tambat di Provinsi Kepri. Gubernur, Ansar Ahmad: Dimungkinkan Akan Melakukan Judicial Review

JP by JP
in Politik
0
Jalan Buntu Dalam Melakukan Pemungutan Retribusi Labuh Tambat di Provinsi Kepri. Gubernur, Ansar Ahmad: Dimungkinkan Akan Melakukan Judicial Review
144
SHARES
2.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

Surat larangan yang dikeluarkan oleh Kementerian Perhubungan RI pada tanggal 17 September 2021 dengan nomor surat UM.006/63/17/DJPL/2021 tentang Penyelesaian Permasalahan Pengenaan Retribusi Pelayanan Kepelabuhan oleh Pemerintah Daerah telah menghempaskan mimpi bagi Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) untuk mendapatkan tambahan dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Bertolak dari surat itu membuat Gubernur Provinsi Kepri, Ansar Ahmad akan berjuang keras mulai dari berkomunikasi dengan anggota DPR RI hingga berencana mengajukan uji materil atau Judicial Review ke Mahkamah Konstitusi.

“Kemarin sudah turun tim dari Menkopohulkam, persoalan labuh jangkar sedang dibahas di pusat. Jadi kita tunggu aja hasilnya,” kata Ansar Ahmad khusus kepada Batampena.com saat ditemui di Golden Prawn usai pelantikan pengurus Perkumpulan Kekeluargaan Indonesia Timur (Perkit) Provinsi Kepri, Minggu (28 November 2021).

Ansar Ahmad menyebutkan bahwa dalam Undang-Undang nomor 23 tahun 2014 memang Pemerintah Provinsi memiliki kewenangan untuk mengelola laut dari 0 mil hingga 12 mil laut. Tetapi Undang-Undang tentang retribusi daerah dan bicara tentang pungutan maka harus ada kompensasi pelayanan.

“Benar di UU 23 tahun 2014 menyatakan hak Pemerintah Provinsi mengelola laut 0 mil sampai 12 mil laut. Kalau bicara undang-undang retribusi daerah maka disitu ada pungutan dan harus diimbangi dengan kompensasi pelayanan. Itu yang masih debatable di pusat,” ucap Ansar Ahmad.

Masih dalam keterangan Ansar Ahmad bahwa dengan situasi yang demikian akan dilakukan pendekatan-pendekatan dengan Kementerian Perhubungan RI. “Sekarang Kementerian Perhubungan sedang banyak programnya di tempat kita [Provinsi Kepri] maka kita lakukan pendekatan-pendekatan saja. Namanya juga sesama pemerintah,” ujar Ansar Ahmad.

Selanjutnya Ansar Ahmad juga menyimpulkan apabila tidak bisa ditempuh dengan jalur pendekatan-pendekatan maka dimungkinkan akan menempuh jalur uji materi (judicial review) di Mahkamah Konstitusi.

“Nanti kita pertimbangkanlah, kalau mungkin dengan cara pendekatan-pendekatan pada akhirnya takbisa maka ada kemungkinan judicial review di Mahkamah Konstitusi,” kata Ansar Ahmad.

Dalam kesempatan berbeda, anggota Komisi III DPRD Provinsi Kepri atas nama Nyanyang Haris Pratamura mendukung langkah Gubernur Ansar Ahmad untuk melakukan uji materil atau judicial review ke Mahkamah Agung.

Berdasarkan Undang-Undang 23 tahun 2014 kewenangan Provinsi terhadap wilayah laut dari 0 mil sampai 12 mil laut. “Gubernur harus serius memperjuangkan yang menjadi hak Pemerintah Provinsi Kepri. Hal itu jelas diatur oleh UU 23 tahun 2014 maka perlu diperjuangkan, bila perlu diajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi,” ucap Nyanyang Haris Pratama kepada Batampena.com saat ditemui di Lim Kopi Tiban, Sekupang – Kota Batam, Senin (15 November 2021).

Masih dalam keterangan Nyanyang bahwa penghasilan dari pemungutan retribusi labuh tambat sangat dibutuhkan oleh Provinsi Kepri untuk menambah PAD Kepri terlebih pada masa pandemi Covid 19 yang semuanya serba sulit.

“Demi memperjuangankan pemungutan retribusi labuh tambat maka Komisi III DPRD Provinsi Kepri akan mengajukan hearing atau rapat dengar pendapat (RDP) ke Komisi V DPR RI dan Kementerian Perhubungan. Nanti akan kita bahas tentang undang-undang 23 tahun 2014. Sekarang kita masih sibuk membahas masalah APBD maka kita cari waktu lain untuk hal itu,” ujar Nyanyang Haris Pratamura.

Gubernur Provinsi Kepri, Ansar Ahmad. (Foto: JP - Batampena)
Anggota Komisi III DPRD Provinsi Kepri, Nyanyang Haris Pratamura. (Foto: JP – Batampena)

Nyanyang juga menyebutkan Komisi III DPRD Provinsi Kepri akan melakukan studi banding terkait peraturan yang tumpang tindih sehingga timbul larangan oleh Pemerintah Pusat untuk melakukan pemungutan retribusi labuh tambat oleh Pemerintah Provinsi Kepri.

“Pemungutan retribusi labuh tambat merupakan kewenangan Provinsi yang menjadi penunjang PAD Provinsi untuk membangun Provinsi juga. Dengan adanya Permenhub (Peraturan Menteri Perhubungan) menerangkan bahwa pemungutan retribusi labuh tambat adalah hak Pemerintah Pusat maka menjadi awal bagi Pemerintah Provinsi tidak melanjutkan pemungutan terhadap retribusi labuh tambat. Oleh karena itu Gubernur Provinsi Kepri diharapkan melakukan uji materil ke Mahkamah Konstitusi,” kata Nyanyang Haris Pratamura.

Masih dalam analisa Nyanyang Haris Pratamura bahwa uji materil di MK bertujuan untuk menguji bahasa hukum yang terdapat dalam Undang-Undang nomor 23 tahun 2014 dengan Permenhub RI. Apakah undang-undang lebih tinggi ketimbang Permenhub? “Padahal lebih Undang-undang 23 tahun 2014 bagi kita, Undang-undang lebih di atas Permen (Peraturan Menteri),” ucap Nyanyang Haris Pratamura.

Nyanyang Haris Pratamura menyarankan terkait pemungutan retribusi labuh tambat sebisa mungkin bisa jatuh di tangan Pemerintah Provinsi Kepri. Jadi jangan menyerah untuk memperjuangkan yang menjadi hak Provinsi Kepri sendiri.

Penulis: JP

Tags: Ansar AhmadJudicial ReviewProvinsi Kepri
Previous Post

Ketua PAC Partai Nasdem Sagulung, Panusunan Siregar: Bangun Koneksivitas Untuk Kemenangan Menjelang Tahun Politik 2024

Next Post

Demo Buruh Kota Batam Memberikan Sampah Berserakan di Temenggung Abdul Jamal

JP

JP

Next Post
Demo Buruh Kota Batam Memberikan Sampah Berserakan di Temenggung Abdul Jamal

Demo Buruh Kota Batam Memberikan Sampah Berserakan di Temenggung Abdul Jamal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Wajah Manaya Manabun usai disundul satpam SP Plaza, Sagulung - Kota Batam. (Foto: JP - BATAMPENA)

Kawanan Satpam SP Plaza Diduga Keroyok Pengunjung

14 Desember 2022

Densus 88 Ringkus Terduga Teroris di Batam. Ternyata Ketua Jamaah Islamiyah

16 Desember 2021
Terlibat Penyeludupan Mikol, Mantan Komandan Lanal TBK, Letkol Maswedi Dipenjara Selama 9 Bulan dan Dipecat dari TNI-AL

Terlibat Penyeludupan Mikol, Mantan Komandan Lanal TBK, Letkol Maswedi Dipenjara Selama 9 Bulan dan Dipecat dari TNI-AL

22 Januari 2022
Polresta Barelang Mulai Berantas Perjudian Berkedok Gelper di Kota Batam.

Polresta Barelang Mulai Berantas Perjudian Berkedok Gelper di Kota Batam

14 Januari 2022
Memperingati HUT 42 Tahun Satpam Gelar Upacara di Lapangan Polresta Barelang

Memperingati HUT 42 Tahun Satpam Gelar Upacara di Lapangan Polresta Barelang

0

With 150 million daily active users, Instagram Stories is launching ads

0

Washington prepares for Donald Trump’s big moment

0

CS:GO ELeague Major pools and tournament schedule announced

0
Memperingati HUT 42 Tahun Satpam Gelar Upacara di Lapangan Polresta Barelang

Memperingati HUT 42 Tahun Satpam Gelar Upacara di Lapangan Polresta Barelang

30 Januari 2023
Koperasi HKTI Kepri akan Membantu Mensejahterakan Petani di Provinsi Kepri

Koperasi HKTI Kepri akan Membantu Mensejahterakan Petani di Provinsi Kepri

29 Januari 2023
Suasana persidangan terlihat hakim Edy Sameaputty sedang asyik bermain handphone. (Foto: JP - BATAMPENA)

Klarifikasi Hakim Edy Sameaputty Terhadap Berita Asyik Bermain Handphone Saat Persidangan

26 Januari 2023
Konsep Otomatis

Kompol Lulik Febyantara Pastikan Menangkap ADY Sosok Anggota DPRD Kota Batam di Hotel Pasific

26 Januari 2023

Recent News

Memperingati HUT 42 Tahun Satpam Gelar Upacara di Lapangan Polresta Barelang

Memperingati HUT 42 Tahun Satpam Gelar Upacara di Lapangan Polresta Barelang

30 Januari 2023
Koperasi HKTI Kepri akan Membantu Mensejahterakan Petani di Provinsi Kepri

Koperasi HKTI Kepri akan Membantu Mensejahterakan Petani di Provinsi Kepri

29 Januari 2023
Suasana persidangan terlihat hakim Edy Sameaputty sedang asyik bermain handphone. (Foto: JP - BATAMPENA)

Klarifikasi Hakim Edy Sameaputty Terhadap Berita Asyik Bermain Handphone Saat Persidangan

26 Januari 2023
Konsep Otomatis

Kompol Lulik Febyantara Pastikan Menangkap ADY Sosok Anggota DPRD Kota Batam di Hotel Pasific

26 Januari 2023
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Kontak

Copyright © 2021 BatamPena.com

No Result
View All Result

Copyright © 2021 BatamPena.com