Pemerintah Jepang resmi menghentikan dukungan pemadaman kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan pada Selasa, 29 September 2026, setelah sekitar dua pekan membantu Indonesia. Selama operasi kemanusiaan itu, tiga helikopter CH-47 Chinook milik Pasukan Bela Diri Jepang (JSDF) tercatat melakukan 40 sorti udara dan menjatuhkan lebih dari 220 ton air untuk water bombing.
Informasi tersebut disampaikan Pelaksana Tugas Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Berton SP Panjaitan, dalam keterangan resmi pada Rabu, 30 September 2026. Ia menjelaskan, penghentian operasi dilakukan setelah ada perintah dari Kementerian Pertahanan Jepang. Menteri Pertahanan Jepang Shinjiro Koizumi menjadi pihak yang memutuskan berakhirnya penugasan itu.
Selama berada di Kalimantan, armada Chinook Jepang dikerahkan untuk membantu pemerintah Indonesia menahan perluasan api, terutama di lahan gambut. Operasi udara tersebut berlangsung di wilayah Kalimantan Barat, termasuk Pontianak dan Ketapang. Dalam rangkaian tugas itu, bantuan Jepang menjadi sorotan karena merupakan kali pertama militer negara tersebut terlibat dalam pemadaman karhutla di luar negeri.
Rangkaian pengiriman bantuan dimulai dari Jepang pada 30 Agustus 2026. Helikopter dan personel JSDF diberangkatkan dari Pelabuhan Kure, Prefektur Hiroshima, lalu tiba di Pelabuhan Kijing, Kalbar, pada 10 September 2026. Setelah kedatangan itu, mereka langsung menyiapkan operasi udara yang kemudian dimulai pada 16 September 2026.
Berton menyebut BNPB mengapresiasi dukungan yang diberikan Jepang dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan. Menurut dia, kerja sama tersebut membantu upaya pencegahan agar titik api tidak semakin meluas di kawasan rawan terbakar. Dukungan itu juga dinilai memperkuat respons darurat di lapangan ketika kondisi cuaca dan lahan memperbesar risiko kebakaran.
Dari sisi kerja sama pertahanan, bantuan Jepang ini disebut sebagai contoh nyata hubungan Indonesia dan Jepang yang tidak hanya terbatas pada latihan militer. Berdasarkan keterangan Biro Informasi Pertahanan Sekretariat Jenderal Kementerian Pertahanan, operasi tersebut merupakan implementasi dari Defense Cooperation Arrangement (DCA) Indonesia–Jepang, khususnya pada bidang Humanitarian Assistance and Disaster Relief (HADR). Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait menjelaskan bahwa kerangka itu membuka ruang kerja sama dalam penanganan bencana, mulai dari koordinasi bantuan kemanusiaan, dukungan logistik, hingga pemanfaatan aset transportasi saat keadaan darurat.
Sumber: www.jawapos.com




