Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan, Jupri, menanggapi sejumlah catatan dari Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Utara setelah inspeksi mendadak pada Kamis, 1 Oktober 2026. Sorotan lembaga pengawas itu meliputi antrean panjang keluarga warga binaan, aturan barang bawaan pengunjung, keterbatasan fasilitas pemeriksaan, hingga kondisi keamanan fisik lapas.
Jupri mengatakan antrean yang muncul saat sidak terjadi karena kunjungan Ombudsman berlangsung tanpa pemberitahuan lebih dulu. Menurut dia, setiap pengunjung tetap harus melewati tahapan pemeriksaan sesuai standar operasional prosedur, mulai dari verifikasi administrasi sampai penggeledahan. Langkah itu, kata Jupri, diperlukan agar akses kunjungan tidak disalahgunakan dan identitas pengunjung benar-benar jelas.
Ia menjelaskan petugas juga memastikan siapa warga binaan yang akan ditemui. Pemeriksaan dilakukan untuk mencegah orang yang bukan keluarga warga binaan masuk dengan alasan kunjungan. Jupri menyebut penumpukan pengunjung pada hari itu juga dipengaruhi jam layanan yang dibuka hingga siang. Lapas, ujarnya, sebenarnya melayani kunjungan hampir setiap hari dalam dua sesi, yakni pagi sampai siang dan kembali dibuka pada siang hari.
Untuk sesi pagi, layanan dimulai pukul 09.00 Wita hingga 11.30 Wita. Namun, tak sedikit pengunjung yang datang sejak pukul 08.00 Wita untuk mengambil nomor antrean lebih awal. Jupri menilai kondisi itu membuat waktu kunjungan terasa singkat bagi sebagian orang, meski menurutnya layanan pada hari-hari biasa berjalan normal. Ia juga menyebut pengunjung yang datang kebanyakan berasal dari Tarakan.
Catatan lain dari Ombudsman menyangkut larangan membawa makanan atau barang dari luar lapas. Jupri menegaskan aturan itu dibuat demi keamanan, terutama untuk mencegah penyelundupan narkotika dan barang terlarang lain. Seluruh kebutuhan dasar warga binaan, katanya, sudah disediakan melalui koperasi lapas sehingga pengunjung diarahkan membeli dari dalam. Ia bahkan menyebut proses penyaringan barang harus ekstra ketat karena benda-benda sederhana pun bisa dipakai menyembunyikan barang terlarang.
Di sisi lain, Jupri mengakui ada hambatan teknis yang memperlambat pemeriksaan. Mesin X-Ray yang biasa dipakai untuk mengecek barang bawaan sudah rusak sejak sebelum dirinya bertugas di Lapas Tarakan dan hingga kini belum diperbaiki. Akibatnya, semua pemeriksaan dilakukan secara manual oleh petugas. Kondisi ini membuat proses lebih lama, apalagi jumlah petugas yang memeriksa terbatas dibandingkan banyaknya pengunjung.
Selain persoalan peralatan, Jupri juga menyebut ada beberapa titik keamanan yang telah diusulkan untuk diperbaiki sejak sekitar setahun lalu, tetapi belum terealisasi. Salah satu yang disorot adalah ketinggian tembok pengaman yang dinilai belum ideal. Untuk menutup celah risiko, pihak lapas memasang kawat berduri dan kawat silet di sejumlah bagian sebagai upaya sementara menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas.
Sumber: kaltara.tribunnews.com




