Jenazah Anton Kurniawan Dibawa ke Kampung Halaman di Wonosobo
PALANGKA RAYA – Jenazah narapidana kasus penembakan, Anton Kurniawan, dijadwalkan diberangkatkan ke kampung halamannya di Wonosobo, Jawa Tengah, pada Senin (1/6/2026) pagi. Anton, yang divonis penjara seumur hidup, menghembuskan napas terakhirnya pada Sabtu (30/5/2026) malam, sekitar pukul 23.35 WIB, di sel khusus Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Palangka Raya.
Sebelum dibawa ke rumah duka di Wonosobo, jenazah mantan polisi berpangkat brigadir ini sempat dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Palangka Raya pada Minggu (31/5/2026) dini hari, sekitar pukul 03.00 WIB. Sugi, salah seorang kerabat Anton di Wonosobo, mengonfirmasi rencana keberangkatan jenazah tersebut. “Rencana besok pagi (hari ini, red) dibawa ke Wonosobo,” ujarnya saat ditemui di RS Bhayangkara pada Minggu (31/5/2026).
Pesan Terakhir Anton dan Ketiadaan Akses Komunikasi di Sel Isolasi
Di tengah sorotan publik atas kematian Anton Kurniawan di sel super maximum Lapas Kelas IIA Palangka Raya, beredar informasi bahwa narapidana tersebut sempat menyampaikan pesan kepada ibunya sebelum meninggal. Namun, pihak Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Tengah (Kalteng) mengaku belum memperoleh informasi yang dapat menguatkan kabar tersebut.
Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Kalteng, I Putu Murdiana, menyatakan bahwa hingga kini pihaknya belum menerima laporan atau bukti yang menunjukkan adanya komunikasi antara Anton dan keluarganya selama berada di sel super maximum.
“Ya, kami sih belum mendapatkan informasi itu. Akses juga tidak ada. Pada saat di sel itu yang bersangkutan kan tidak boleh menerima kunjungan,” tegas I Putu saat ditemui di Lapas Kelas IIA Palangka Raya pada Senin (1/6/2026).

Ia menjelaskan lebih lanjut bahwa selama ditempatkan di sel super maximum, Anton berada di bawah pengawasan ketat dengan akses yang sangat terbatas. Pembatasan ini termasuk larangan keras untuk berkomunikasi dengan pihak luar. Hal ini merupakan prosedur standar untuk narapidana yang ditempatkan di sel dengan tingkat keamanan tertinggi untuk mencegah potensi gangguan keamanan atau upaya pelarian.
Keluarga Anton Menerima Hasil Pemeriksaan Kematian
Pihak keluarga Anton Kurniawan dilaporkan telah menerima penjelasan dari dokter yang melakukan otopsi terkait penyebab kematian narapidana tersebut di Lapas Kelas II A Palangka Raya. Kepala Lapas Kelas II A Palangka Raya, Hisam Wibawa, mengungkapkan bahwa pihaknya segera menghubungi keluarga Anton setelah almarhum dinyatakan meninggal dunia pada Sabtu (30/5/2026).
Untuk mempercepat penyampaian informasi, pihak lapas menggunakan saluran telepon untuk menghubungi keluarga. Menurut Hisam, keluarga Anton juga telah menerima hasil otopsi jenazah secara langsung dari tim forensik.

Berdasarkan pemeriksaan awal, dugaan kuat penyebab kematian Anton adalah penyakit jantung. Namun, kesimpulan ini masih bersifat sementara dan menunggu konfirmasi lebih lanjut setelah sampel yang diambil dari tubuh Anton selesai diuji di laboratorium forensik Polda Kalsel. Proses ini penting untuk memastikan penyebab pasti kematian dan memberikan kejelasan bagi semua pihak.
Terungkapnya Fakta Penyelundupan Senjata Api ke Tangan Narapidana
Pihak Lapas Kelas IIA Palangka Raya akhirnya memberikan penjelasan mengenai bagaimana senjata api bisa masuk ke dalam lapas dan sampai ke tangan narapidana Anton Kurniawan saat upaya pelariannya. Dugaan kuat mengarah pada penyelundupan yang dilakukan oleh istri Anton. Modus yang digunakan diduga memanfaatkan celah dalam prosedur pemeriksaan pengunjung.
Anton Kurniawan, yang dikenal sebagai narapidana kasus penembakan sopir ekspedisi, juga memiliki latar belakang sebagai mantan anggota Polri berpangkat brigadir yang pernah bertugas di Polresta Palangka Raya. Dalam upaya pelariannya yang terjadi pada Sabtu (23/5/2026), Anton dilaporkan menggunakan senjata api yang diduga dibawa masuk oleh istrinya saat melakukan kunjungan ke lapas.

Kejadian ini menyoroti adanya kerentanan dalam sistem pengamanan lapas yang perlu segera dievaluasi dan diperkuat untuk mencegah kejadian serupa terulang di masa mendatang.
Kematian Napi Anton Jadi Sorotan DPR RI, Lapas Jelaskan Asal Luka Lebam
Kematian narapidana Anton Kurniawan di Lapas Kelas IIA Palangka Raya telah menarik perhatian serius dari Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI). Anggota Komisi XIII DPR RI, Bias Layar, melakukan kunjungan ke Lapas Kelas IIA Palangka Raya pada Senin (1/6/2026) untuk meninjau berbagai fasilitas lapas dan meminta penjelasan terkait kasus yang menjadi sorotan publik tersebut.

Dalam kunjungan tersebut, Bias Layar dan rombongannya meninjau langsung berbagai fasilitas yang ada di dalam lapas, mulai dari klinik pratama, dapur lapas, hingga area pembinaan kemandirian yang berfungsi sebagai wadah pelatihan keterampilan bagi warga binaan. Kunjungan ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPR RI terhadap lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan di seluruh Indonesia.
Kunjungan DPR RI: Overkapasitas Lapas Palangka Raya Jadi Masalah Serius
Masalah kelebihan kapasitas di lembaga pemasyarakatan menjadi salah satu poin penting yang disoroti oleh Anggota Komisi XIII DPR RI, Bias Layar, saat melakukan kunjungan kerja ke Lapas Kelas IIA Palangka Raya pada Senin (1/6/2026). Lapas Kelas IIA Palangka Raya saat ini dilaporkan mengalami kelebihan kapasitas sekitar 22 persen.

Kondisi overcapacity ini dinilai berpotensi menimbulkan berbagai persoalan serius di dalam lapas. Beberapa dampak yang mungkin timbul antara lain terganggunya program pembinaan narapidana, serta meningkatnya risiko konflik antarsesama warga binaan akibat keterbatasan ruang gerak dan fasilitas.
Bias Layar menekankan bahwa tingginya angka kejahatan di Indonesia masih menjadi tantangan yang perlu diatasi. Salah satu konsekuensi nyata dari fenomena ini adalah membludaknya jumlah penghuni di lapas dan rumah tahanan, termasuk di Palangka Raya. Kunjungan kerja ini bertujuan untuk mengevaluasi efektivitas sistem pemasyarakatan dan mencari solusi untuk mengatasi berbagai tantangan yang dihadapi, termasuk masalah overkapasitas yang dapat memicu berbagai persoalan keamanan dan pembinaan.




