No Result
View All Result
Subscribe
  • Login
  • Register
batampena.com
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
batampena.com
No Result
View All Result
Home Berita Utama

KBB Longsor: DPR Minta Investigasi Tuntas, Puluhan Hilang!

Rizki by Rizki
31 Januari 2026 - 14:47
in Berita Utama
0

Tragedi tanah longsor yang dahsyat melanda Desa Pasirlangu, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat, pada hari Sabtu, 24 Januari 2026, telah membangkitkan kekhawatiran mendalam mengenai pengelolaan lingkungan hidup yang berkelanjutan di wilayah penyangga. Bencana ini menjadi pengingat yang menyakitkan akan pentingnya menjaga keseimbangan alam dan mencegah praktik-praktik yang merusak lingkungan.

Sebagai respons terhadap bencana yang memilukan ini, berbagai pihak telah menyerukan tindakan tegas dan investigasi menyeluruh untuk mengungkap akar penyebab terjadinya longsor. Salah satu suara yang lantang menyuarakan keprihatinan adalah seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dari Fraksi Partai NasDem, Rajiv. Beliau mendesak dilakukannya investigasi yang transparan dan audit lingkungan secara komprehensif untuk mengidentifikasi faktor-faktor yang berkontribusi terhadap tragedi di lereng Gunung Burangrang.

Hingga hari Minggu, 25 Januari 2026, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Jawa Barat mencatat bahwa 10 orang telah kehilangan nyawa akibat longsor tersebut, dan 82 warga lainnya masih dalam proses pencarian. Tim gabungan dari berbagai instansi terus berupaya keras melakukan operasi pencarian di tengah kondisi medan yang sulit dan berisiko.

Rajiv menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada para korban dan keluarga yang ditinggalkan. Namun, beliau juga menekankan bahwa penanganan darurat saja tidaklah cukup. Ia menyerukan keberanian untuk menyelidiki secara tuntas apakah longsor ini disebabkan oleh kerusakan lingkungan atau alih fungsi lahan yang tidak terkendali di kawasan rawan bencana. Menurutnya, semua informasi terkait penyebab longsor harus dibuka secara transparan kepada publik.

Sorotan Terhadap Alih Fungsi Lahan

Sebagai seorang legislator yang mewakili Daerah Pemilihan Jawa Barat II (Kabupaten Bandung dan Bandung Barat), Rajiv menekankan bahwa cuaca ekstrem tidak boleh dijadikan satu-satunya alasan untuk membenarkan terjadinya bencana. Ia berpendapat bahwa lemahnya pengawasan tata ruang dan dugaan alih fungsi lahan di kawasan penyangga merupakan faktor-faktor penting yang perlu dievaluasi secara seksama.

Baca Juga  Romo Mudji Sutrisno Berpulang, Kapel Kanisius Banjir Karangan Bunga

Rajiv menjelaskan bahwa kawasan lereng Gunung Burangrang memiliki fungsi ekologis yang sangat vital sebagai wilayah penyangga kehidupan. Tekanan aktivitas manusia, seperti pembukaan lahan yang tidak terkendali dan perizinan yang bermasalah, dianggap sebagai “bom waktu” yang dapat memicu bencana.

“Jika kawasan lindung terus dikonversi tanpa kendali, longsor hanyalah tinggal menunggu waktu. Ini bukan sekadar musibah alam, melainkan peringatan keras mengenai carut-marut tata kelola lingkungan,” tegas Anggota Komisi IV DPR RI tersebut.

Langkah Panja DPR

Untuk mencegah terulangnya tragedi serupa di masa depan, Rajiv, yang juga merupakan anggota Panitia Kerja (Panja) Alih Fungsi Lahan DPR RI, menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan evaluasi terhadap seluruh perizinan di wilayah rawan bencana.

“Kami di Panja akan mendalami apakah ada penyalahgunaan izin alih fungsi lahan. Penanganan bencana tidak boleh berhenti pada penyaluran bantuan kemanusiaan, tetapi harus menyentuh akar persoalan, yakni penegakan hukum dan perlindungan kawasan hulu,” lanjutnya.

Terkait dengan kondisi di lapangan, Rajiv memastikan bahwa bantuan kemanusiaan dari timnya telah mulai disalurkan kepada warga yang mengungsi. Ia juga meminta pemerintah daerah, baik tingkat provinsi maupun kabupaten, untuk berkoordinasi dengan aparat penegak hukum guna melakukan investigasi yang akuntabel terkait penyebab longsor tersebut.

Penyelesaian konflik agraria dan pengawasan ketat terhadap wilayah resapan air diharapkan menjadi prioritas utama pemerintah pascabencana ini demi menjamin keselamatan warga di masa depan.

Pentingnya Tata Kelola Lingkungan yang Berkelanjutan

Bencana longsor di Desa Pasirlangu menjadi pengingat yang jelas akan pentingnya tata kelola lingkungan yang berkelanjutan. Kerusakan lingkungan dan alih fungsi lahan yang tidak terkendali dapat memiliki konsekuensi yang sangat fatal, tidak hanya bagi lingkungan itu sendiri, tetapi juga bagi kehidupan manusia.

Baca Juga  Presiden Barcelona Joan Laporta Mundur, Bangga Bawa Barca Kembali Berjaya

Untuk mencegah terjadinya bencana serupa di masa depan, diperlukan tindakan-tindakan konkret, antara lain:

  • Pengawasan tata ruang yang ketat: Pemerintah daerah harus memastikan bahwa tata ruang wilayah dipatuhi dengan ketat dan tidak ada pelanggaran yang dibiarkan.

  • Penegakan hukum yang tegas: Pelaku perusakan lingkungan dan alih fungsi lahan ilegal harus ditindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku.

  • Rehabilitasi kawasan rusak: Kawasan-kawasan yang telah rusak akibat aktivitas manusia harus direhabilitasi untuk memulihkan fungsi ekologisnya.

  • Peningkatan kesadaran masyarakat: Masyarakat perlu diedukasi mengenai pentingnya menjaga lingkungan dan berpartisipasi aktif dalam upaya pelestarian lingkungan.

  • Penyelesaian konflik agraria: Konflik agraria yang seringkali menjadi pemicu kerusakan lingkungan harus diselesaikan secara adil dan berkelanjutan.

Dengan melakukan tindakan-tindakan tersebut, diharapkan kita dapat mencegah terulangnya tragedi serupa di masa depan dan menciptakan lingkungan yang lebih aman dan lestari bagi generasi mendatang.

  • Editor: Riko A Saputra
  • Redaktur Pelaksana: Erwin
Temukan Berita Lainnya

Baca Juga

Biodata Desmiliana Ariyana, Istri Anji Manji yang Lembut dan Tidak dari Dunia Selebritas
Berita Utama

Biodata Desmiliana Ariyana, Istri Anji Manji yang Lembut dan Tidak dari Dunia Selebritas

26 Mei 2026 - 22:54
Berita Utama

PLN, Pilihan Tepat untuk Kebutuhan Listrik Anda

26 Mei 2026 - 19:32
Akademisi UIN RIL: Kepuasan Publik Operasi Ketupat Krakatau 2026 Mencapai 98,2 Persen
Berita Utama

Akademisi UIN RIL: Kepuasan Publik Operasi Ketupat Krakatau 2026 Mencapai 98,2 Persen

26 Mei 2026 - 07:43
Kisah petugas PLN jaga terang tanpa henti untuk kunjungan wapres dan hilirisasi garam
Berita Utama

Kisah petugas PLN jaga terang tanpa henti untuk kunjungan wapres dan hilirisasi garam

26 Mei 2026 - 05:18
Bacaan Liturgi Selasa 26 Mei 2026, Pekan Biasa VIII Paskah A
Berita Utama

Bacaan Liturgi Selasa 26 Mei 2026, Pekan Biasa VIII Paskah A

26 Mei 2026 - 04:06
Briptu Alim Dihukum Rp 400 Juta Usai Mangkir dari Pernikahan
Berita Utama

Briptu Alim Dihukum Rp 400 Juta Usai Mangkir dari Pernikahan

26 Mei 2026 - 03:08
Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

6 Desember 2025 - 03:04
Cak Nur dan Hardi Selamat Hood mendatangi kantor KPU Kota Batam untuk mendaftarkan diri maju di Pilkada tahun 2024. (Sumber foto: JP - BatamPena.com)

Cak Nur dan Hardi Selamat Hood Bersama Rombongan Datangi KPU Kota Batam 

29 Agustus 2024 - 18:04
Aussie Porn Blocks Fuel VPN App Surge

Aussie Porn Blocks Fuel VPN App Surge

10 Maret 2026 - 21:44
Italia Setujui Hibah Kapal Induk Garibaldi ke RI

Italia Setujui Hibah Kapal Induk Garibaldi ke RI

28 Maret 2026 - 10:07
Sidang pembacaan tuntutan terdakwa mantan Kasat Resnarkoba Polresta Barelang, Kompol Satria Nanda di PN Batam. (Sumber foto: JP - BatamPena.com)

Jaksa Tuntut Kompol Satria Nanda Dengan Pidana Mati 

26 Mei 2025 - 16:54
Biodata Desmiliana Ariyana, Istri Anji Manji yang Lembut dan Tidak dari Dunia Selebritas

Biodata Desmiliana Ariyana, Istri Anji Manji yang Lembut dan Tidak dari Dunia Selebritas

26 Mei 2026 - 22:54
Harga BBM Pertamina Hari Ini 25 Mei 2026: Pertamax, Turbo, Dexlite

Harga BBM Pertamina Hari Ini 25 Mei 2026: Pertamax, Turbo, Dexlite

26 Mei 2026 - 22:40
Bintang muda sepak bola putri bersinar dari Kudus dan Malang

Bintang muda sepak bola putri bersinar dari Kudus dan Malang

26 Mei 2026 - 20:59

Peringatan Cuaca Sulut Hari Ini, Senin 25 Mei 2026: BMKG Peringatkan Hujan Deras

26 Mei 2026 - 20:44
Indocement bangun PLTS 71,9 MW, kurangi emisi karbon

Indocement bangun PLTS 71,9 MW, kurangi emisi karbon

26 Mei 2026 - 20:30

Pilihan Redaksi

Biodata Desmiliana Ariyana, Istri Anji Manji yang Lembut dan Tidak dari Dunia Selebritas

Biodata Desmiliana Ariyana, Istri Anji Manji yang Lembut dan Tidak dari Dunia Selebritas

26 Mei 2026 - 22:54
Harga BBM Pertamina Hari Ini 25 Mei 2026: Pertamax, Turbo, Dexlite

Harga BBM Pertamina Hari Ini 25 Mei 2026: Pertamax, Turbo, Dexlite

26 Mei 2026 - 22:40
Bintang muda sepak bola putri bersinar dari Kudus dan Malang

Bintang muda sepak bola putri bersinar dari Kudus dan Malang

26 Mei 2026 - 20:59

Peringatan Cuaca Sulut Hari Ini, Senin 25 Mei 2026: BMKG Peringatkan Hujan Deras

26 Mei 2026 - 20:44
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 batampena.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature

Copyright © 2025 batampena.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.