Teras Cihampelas Akan Dibongkar, Pemprov Jabar Ajukan Izin
Pemerintah Provinsi Jawa Barat berencana untuk membongkar bangunan Teras Cihampelas yang berlokasi di Jalan Cihampelas, Kota Bandung. Rencana ini muncul setelah adanya upaya intensif untuk mendapatkan izin pembongkaran yang saat ini masih dalam proses pengajuan. Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, mengkonfirmasi rencana tersebut dan menjelaskan bahwa inisiatif pembongkaran berasal dari Gubernur Jawa Barat.
“Ini adalah permintaan dari Pak Dedi (Gubernur Jawa Barat). Beliau menekankan pentingnya memperjuangkan izin pembongkaran terlebih dahulu. Setelah izin tersebut keluar dan diserahkan kepada Pemprov, maka Pemprov Jabar yang akan melakukan pembongkaran secara keseluruhan,” ujar Farhan pada Minggu malam (11/1/2026).
Farhan menambahkan bahwa detail mengenai pembiayaan pembongkaran masih dalam tahap pembahasan mendalam. Pertanyaan krusial yang masih didiskusikan adalah apakah seluruh biaya pembongkaran akan sepenuhnya ditanggung oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Ia secara pribadi menyatakan kegembiraannya jika Pemprov Jabar bersedia mengambil alih beban finansial tersebut.
Meskipun demikian, Farhan belum dapat memberikan kepastian mengenai jadwal pasti pelaksanaan pembongkaran Teras Cihampelas, termasuk estimasi anggaran yang akan dialokasikan. Ia menekankan bahwa langkah prioritas utama saat ini adalah memastikan terbitnya izin pembongkaran. “Kami belum tahu kapan pastinya. Yang terpenting saat ini adalah mendapatkan izinnya terlebih dahulu,” tegasnya.
Proses pembongkaran yang direncanakan akan mencakup seluruh bangunan Teras Cihampelas. “Semuanya akan dibongkar. Begitu izin pembongkaran keluar, kami akan langsung menyerahkannya kepada pihak provinsi untuk eksekusi,” jelas Farhan.
Latar Belakang Usulan Pembongkaran
Usulan pembongkaran Teras Cihampelas ini sendiri berasal dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Beliau menilai bahwa keberadaan Teras Cihampelas dinilai kurang estetis dan justru menghalangi pandangan pengunjung terhadap para pedagang yang berjualan di bawahnya, sehingga berpotensi mengurangi daya tarik dan potensi pendapatan para pedagang.
Menariknya, pada awal kemunculan usulan ini, Wali Kota Bandung sempat menunjukkan sikap keberatan. Keberatan tersebut dilatarbelakangi oleh pertimbangan terkait potensi masalah hukum yang mungkin timbul dan besarnya anggaran yang diperlukan untuk proses pembongkaran.
Namun, tidak berselang lama, Farhan akhirnya menyetujui usulan pembongkaran tersebut. Keputusan ini diambil setelah dilakukan kajian lebih lanjut, yang menemukan bahwa bangunan Teras Cihampelas tidak memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Ketidaksesuaian legalitas ini menjadi landasan kuat yang mengharuskan pembongkaran bangunan tersebut demi penataan kota yang lebih baik dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Proses dan Tahapan Pembongkaran
Meskipun detail anggaran dan jadwal belum pasti, proses pembongkaran Teras Cihampelas akan mengikuti tahapan yang terstruktur.
- Pengajuan dan Penerbitan Izin: Tahap awal yang paling krusial adalah pengajuan dan penerbitan izin pembongkaran oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Proses ini melibatkan koordinasi dengan berbagai instansi terkait untuk memastikan semua persyaratan legal terpenuhi.
- Penetapan Anggaran: Setelah izin terbit, detail pembiayaan akan segera ditetapkan. Pembahasan mengenai sumber pendanaan, apakah sepenuhnya oleh Pemprov Jabar atau ada kontribusi dari pihak lain, akan menjadi fokus utama.
- Koordinasi Teknis: Tim teknis dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan melakukan survei dan perencanaan detail mengenai metode pembongkaran yang aman dan efisien.
- Pelaksanaan Pembongkaran: Setelah semua persiapan matang, proses pembongkaran fisik akan dimulai, mencakup seluruh struktur bangunan Teras Cihampelas.
- Penataan Ulang Area: Pasca pembongkaran, area tersebut kemungkinan akan ditata ulang untuk menciptakan ruang publik yang lebih baik atau dialihfungsikan sesuai dengan rencana tata kota yang baru.
Langkah pembongkaran ini diharapkan dapat membawa dampak positif bagi penataan kawasan Jalan Cihampelas, meningkatkan estetika kota, dan memberikan solusi bagi permasalahan yang selama ini dihadapi oleh para pedagang serta pengunjung.



















