No Result
View All Result
Subscribe
  • Login
  • Register
batampena.com
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
batampena.com
No Result
View All Result
Home politik

Kedaulatan dan Ancaman Demokrasi

Wafaul by Wafaul
17 Mei 2026 - 11:36
in politik
0

Dasar Hukum Darurat Militer

Dalam sistem hukum Indonesia, darurat militer memiliki dasar yang jelas dan terstruktur. Hal ini didasarkan pada beberapa aturan hukum yang telah diatur dalam konstitusi dan undang-undang. Berikut adalah beberapa poin penting mengenai dasar hukum darurat militer:

  1. Pasal 12 UUD 1945 memberikan wewenang kepada Presiden untuk menetapkan keadaan bahaya, termasuk darurat militer.
  2. Undang-Undang No. 23 Tahun 1959 tentang Keadaan Bahaya mengatur detail teknis dari keadaan darurat, termasuk tiga tingkatan keadaan darurat:
  3. Darurat sipil
  4. Darurat militer
  5. Keadaan perang
  6. Keputusan Presiden (Keppres) menjadi instrumen resmi untuk memberlakukan darurat militer di wilayah tertentu atau seluruh Indonesia.

Dengan dasar hukum ini, Presiden memiliki otoritas besar dalam menentukan kapan sebuah wilayah masuk ke dalam status darurat militer. Meskipun DPR tetap berperan dalam memberikan persetujuan, dalam praktiknya, situasi krisis sering kali membuat fungsi pengawasan menjadi lemah.

Alasan Pemberlakuan Darurat Militer

Darurat militer bukanlah keputusan yang dilakukan secara sembarangan. Ada alasan-alasan kuat yang bisa meyakinkan publik bahwa langkah ekstrem ini perlu ditempuh, antara lain:

  • Ancaman langsung terhadap kedaulatan: Misalnya, invasi asing atau pemberontakan bersenjata yang meluas.
  • Lumpuhnya mekanisme sipil: Ketika polisi dan aparat hukum tidak mampu lagi menjaga ketertiban.
  • Kekacauan besar yang membahayakan keselamatan rakyat: Kerusuhan nasional, perang saudara, atau konflik separatis yang berlarut-larut.

Intinya, darurat militer adalah “rem darurat” yang hanya boleh ditarik ketika semua sistem normal gagal.

Sejarah Penerapan Darurat Militer di Indonesia

Sejarah penerapan darurat militer di Indonesia menunjukkan pola yang konsisten. Dua contoh utama adalah:

  1. 1957 Darurat Militer Nasional

    Presiden Soekarno memberlakukan darurat militer di seluruh Indonesia akibat instabilitas politik dan ancaman pemberontakan daerah (PRRI/Permesta). Militer bukan hanya menjaga keamanan, tetapi juga ikut campur dalam urusan ekonomi dan politik. Stabilitas sementara tercapai, namun demokrasi melemah drastis.

  2. 2003 Darurat Militer di Aceh

    Presiden Megawati menetapkan darurat militer di Aceh untuk menumpas Gerakan Aceh Merdeka (GAM). Operasi ini berhasil menekan kekuatan GAM, tetapi meninggalkan catatan kelam berupa pelanggaran HAM, represi sipil, dan trauma kolektif masyarakat Aceh.

Baca Juga  Diaspora di berbagai negara Venezuela rayakan lengsernya Maduro: Kami bebas

Dari dua contoh ini, kita melihat bahwa darurat militer efektif meredam krisis, tetapi selalu meninggalkan jejak gelap dalam sejarah demokrasi dan hak asasi manusia.

Dampak dalam Ketatanegaraan

Pemberlakuan darurat militer bukan hanya soal keamanan, melainkan juga soal tata kelola negara. Dampaknya antara lain:

  • Konsentrasi kekuasaan pada eksekutif: Presiden memegang kendali penuh dengan dukungan militer.
  • Militerisasi sipil: Peran sipil digeser, bahkan keputusan sehari-hari rakyat bisa tunduk pada perintah militer.
  • Pembatasan kebebasan: Kebebasan pers, berkumpul, dan berpendapat bisa dibungkam demi alasan keamanan.
  • Risiko politisasi: Darurat militer bisa dijadikan alat politik untuk mempertahankan kekuasaan.

Tantangan di Era Reformasi dan Demokrasi

Setelah 1998, Indonesia berusaha menegakkan supremasi sipil dan membatasi peran militer di ruang politik. Dalam kerangka ini, darurat militer menjadi isu yang sensitif. Tantangan yang muncul:

  1. Abuse of power: Ada risiko darurat militer digunakan untuk menekan oposisi politik atau mengendalikan masyarakat.
  2. Krisis kepercayaan: Masyarakat kini lebih kritis dan menuntut transparansi, sehingga setiap keputusan represif bisa memicu ketidakpercayaan.
  3. Ancaman kontemporer: Seperti terorisme, serangan siber, atau konflik identitas, yang tidak selalu membutuhkan pendekatan militer penuh.

Apakah Masih Relevan?

Ya, tapi dengan catatan. Darurat militer tetap relevan sebagai langkah terakhir, terutama jika negara menghadapi ancaman bersenjata besar atau invasi asing. Namun, untuk konflik sosial, kerusuhan, atau ancaman non-militer, darurat sipil jauh lebih tepat.

Lebih dari itu, UU No. 23 Tahun 1959 sudah usang. Undang-undang ini lahir di era Orde Lama yang penuh sentralisasi. Revisi diperlukan agar lebih sesuai dengan prinsip demokrasi, hak asasi manusia, dan tantangan abad ke-21.

Kesimpulan

Darurat militer adalah pedang bermata dua dalam ketatanegaraan Indonesia. Di satu sisi, ia adalah instrumen konstitusional yang sah dan bisa menyelamatkan negara dalam situasi genting. Di sisi lain, sejarah menunjukkan bahwa kebijakan ini hampir selalu meninggalkan jejak kelam berupa pembatasan demokrasi dan pelanggaran HAM.

Baca Juga  Polda Metro ke Solo: Jokowi Diperiksa Ijazah

Oleh karena itu, pemberlakuan darurat militer harus ditempatkan sebagai pilihan terakhir (last resort), bukan solusi instan untuk semua masalah. Mekanisme pengawasan DPR, Mahkamah Konstitusi, dan kontrol publik harus diperkuat agar langkah ini tidak berubah menjadi alat politik yang membahayakan rakyat sendiri.

Dengan kata lain, darurat militer bukan hanya tentang menyelamatkan negara dari ancaman eksternal, tetapi juga tentang menjaga agar nilai demokrasi dan hak rakyat tidak dikorbankan atas nama stabilitas.

Tags: ancamandemokrasikedaulatanpolitik
  • Editor: Riko A Saputra
  • Redaktur Pelaksana: Erwin
Temukan Berita Lainnya

Baca Juga

Proposal damai Iran yang ditolak Trump, dianggap tidak dapat diterima
politik

Proposal damai Iran yang ditolak Trump, dianggap tidak dapat diterima

17 Mei 2026 - 09:30
Hukuman apa yang layak bagi kiai peleceh santriwati di Jepara?
politik

Hukuman apa yang layak bagi kiai peleceh santriwati di Jepara?

17 Mei 2026 - 03:11
Syekh Ahmad Al Misry Dituduh Sembunyikan Kewarganegaraan Mesir, Polri Terus Perburu
politik

Syekh Ahmad Al Misry Dituduh Sembunyikan Kewarganegaraan Mesir, Polri Terus Perburu

17 Mei 2026 - 02:53
BGN wajibkan SPPG tambah penerima 3B mulai dua minggu lagi
politik

BGN wajibkan SPPG tambah penerima 3B mulai dua minggu lagi

17 Mei 2026 - 00:10
Reformasi di Sumedang, Dahlan Iskan Hadirkan Tokoh Nasional
politik

Reformasi di Sumedang, Dahlan Iskan Hadirkan Tokoh Nasional

16 Mei 2026 - 23:52
5 Berita Paling Viral: Pemda Rekrut Guru Non-ASN, P2G Minta Prabowo Keluarkan Perppu, 237 Ribu Honorer Dihapus?
politik

5 Berita Paling Viral: Pemda Rekrut Guru Non-ASN, P2G Minta Prabowo Keluarkan Perppu, 237 Ribu Honorer Dihapus?

16 Mei 2026 - 22:58
Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

6 Desember 2025 - 03:04
Cak Nur dan Hardi Selamat Hood mendatangi kantor KPU Kota Batam untuk mendaftarkan diri maju di Pilkada tahun 2024. (Sumber foto: JP - BatamPena.com)

Cak Nur dan Hardi Selamat Hood Bersama Rombongan Datangi KPU Kota Batam 

29 Agustus 2024 - 18:04
Aussie Porn Blocks Fuel VPN App Surge

Aussie Porn Blocks Fuel VPN App Surge

10 Maret 2026 - 21:44
Sidang pembacaan tuntutan terdakwa mantan Kasat Resnarkoba Polresta Barelang, Kompol Satria Nanda di PN Batam. (Sumber foto: JP - BatamPena.com)

Jaksa Tuntut Kompol Satria Nanda Dengan Pidana Mati 

26 Mei 2025 - 16:54
35 Soal Tes Excel: Dasar, Rumus, Fungsi & Jawaban

35 Soal Tes Excel: Dasar, Rumus, Fungsi & Jawaban

20 Desember 2025 - 16:45
Orang yang Berjalan dengan Tangan di Belakang Punggung: 7 Perilaku yang Mengungkap Psikologi Mereka

Orang yang Berjalan dengan Tangan di Belakang Punggung: 7 Perilaku yang Mengungkap Psikologi Mereka

17 Mei 2026 - 12:12
Jika Menangis Saat Nonton Film, Jiwa Anda Lebih Indah, Ini 7 Alasan Psikologi

Jika Menangis Saat Nonton Film, Jiwa Anda Lebih Indah, Ini 7 Alasan Psikologi

17 Mei 2026 - 11:54
Kedaulatan dan Ancaman Demokrasi

Kedaulatan dan Ancaman Demokrasi

17 Mei 2026 - 11:36
WhatsApp Plus hadir di iPhone, pin 20 chat dan ubah tema sesuai keinginan

WhatsApp Plus hadir di iPhone, pin 20 chat dan ubah tema sesuai keinginan

17 Mei 2026 - 11:18
Mengapa Kebijakan Privasi dan DMCA Penting untuk Website Berita Online

Mengapa Kebijakan Privasi dan DMCA Penting untuk Website Berita Online

17 Mei 2026 - 11:15

Pilihan Redaksi

Orang yang Berjalan dengan Tangan di Belakang Punggung: 7 Perilaku yang Mengungkap Psikologi Mereka

Orang yang Berjalan dengan Tangan di Belakang Punggung: 7 Perilaku yang Mengungkap Psikologi Mereka

17 Mei 2026 - 12:12
Jika Menangis Saat Nonton Film, Jiwa Anda Lebih Indah, Ini 7 Alasan Psikologi

Jika Menangis Saat Nonton Film, Jiwa Anda Lebih Indah, Ini 7 Alasan Psikologi

17 Mei 2026 - 11:54
Kedaulatan dan Ancaman Demokrasi

Kedaulatan dan Ancaman Demokrasi

17 Mei 2026 - 11:36
WhatsApp Plus hadir di iPhone, pin 20 chat dan ubah tema sesuai keinginan

WhatsApp Plus hadir di iPhone, pin 20 chat dan ubah tema sesuai keinginan

17 Mei 2026 - 11:18
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 batampena.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature

Copyright © 2025 batampena.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.