🔥 TERKINI
Home » Nasional » Kejati Jatim Perdalam Penyidikan Dugaan Pungli ESDM Setelah Fakta Persidangan Terungkap

Kejati Jatim Perdalam Penyidikan Dugaan Pungli ESDM Setelah Fakta Persidangan Terungkap

BAGIKAN:

Kejaksaan Tinggi Jawa Timur memperluas penyidikan terkait dugaan pungutan liar pada perizinan di Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Jawa Timur setelah fakta baru terungkap dalam persidangan. Dalam siaran pers yang dikeluarkan Kejati Jatim pada 29 Oktober 2026, disebutkan adanya indikasi aliran uang sebesar Rp687,5 juta yang diduga diserahkan kepada mantan Kepala Dinas ESDM Jatim periode 2021–2024, berinisial NK. Pengumuman itu menegaskan bahwa materi sidang menjadi titik tolak bagi tim penyidik untuk menggali lebih jauh bukti dan keterangan.

Siaran pers Kejati menyatakan aliran dana yang kini ditelisik diduga berasal dari dua orang yang teridentifikasi sebagai almarhum OS, yang saat itu menjabat Kepala Bidang Pertambangan, dan ED yang menjabat Kepala Bidang GAT. Kejaksaan mengindikasikan bahwa temuan di persidangan tidak sepenuhnya sejalan dengan bukti dan keterangan yang sudah mereka kumpulkan, sehingga diperlukan pemeriksaan lanjutan untuk memastikan kronologi dan jaringan aliran dana itu.

Penyidik menempatkan fokus pada pembandingan antara pengakuan yang muncul di ruang sidang dengan kesaksian lain serta bukti dokumen yang sebelumnya sudah ada. Kejati menyebut akan menambah perangkat bukti lain yang relevan untuk menguji apakah angka Rp687,5 juta benar-benar merupakan aliran terkait perizinan atau memiliki sumber serta tujuan berbeda. Pendekatan ini penting untuk memastikan kebenaran materi perkara sebelum menentukan langkah hukum berikutnya.

Kejadian ini membuka babak baru dalam pengusutan dugaan pungli di lingkungan Dinas ESDM Jatim yang sebelumnya telah menjadi sorotan. Fakta persidangan menjadi pemicu bagi Kejati untuk menjajaki kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat atau bertanggung jawab, sekaligus menelusuri mekanisme internal yang diduga dimanfaatkan untuk praktik pungutan. Nama-nama yang muncul dalam siaran pers menunjukkan fokus penyidikan bukan hanya pada oknum pimpinan, tetapi juga pejabat struktural di bidang teknis.

Langkah penyidikan lanjutan yang diumumkan Kejati Jatim menunjukkan proses hukum yang terus berjalan sambil menunggu hasil pemeriksaan lebih detail. Jika bukti pendukung memadai, maka penyidik dapat menaikkan status perkara dan mengambil tindakan penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Sementara itu, publikasi informasi ini diharapkan memberi gambaran transparansi proses penegakan hukum terhadap dugaan penyimpangan perizinan di lingkungan pemerintahan daerah.

Penulis: Redaksi

Tinggalkan Komentar

RMNEWS