• Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
No Result
View All Result
Subscribe
  • Login
  • Register
batampena.com
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
batampena.com
No Result
View All Result
Home Lokal

Kerja sama pengelolaan sampah antara Tangsel dan Serang bisa jadi solusi sementara

Erwin by Erwin
9 Januari 2026 - 13:37
in Lokal
0

Pemerintah Kota (Pemkot) Serang resmi melanjutkan kerja sama pengelolaan sampah dengan Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) di Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) Cilowong.

Kerja sama ini diperkuat dengan hadirnya payung hukum baru, yakni Peraturan Daerah (Perda) Kota Serang No. 4 Tahun 2025 tentang Retribusi Daerah dan Pengelolaan Sampah Lintas Wilayah.

Perda ini tidak hanya menjadi legitimasi administratif, tetapi juga mengatur secara mendalam mengenai standarisasi biaya penanganan sampah dan jaminan perlindungan lingkungan.

Berdasarkan Perda No. 4 Tahun 2025, kerja sama ini mencakup mekanisme tipping fee yang lebih terukur, di mana setiap ton sampah yang masuk ke TPSA Cilowong dikenakan tarif retribusi yang telah disesuaikan dengan biaya operasional terkini dan pemeliharaan alat berat.

Ketua Umum Perkumpulan Advokat Teknologi Informasi Indonesia (PERATIN), Kamilov Sagala, mengatakan bahwa kerja sama tersebut harus dilakukan sebagai solusi sementara penanganan pengelolaan sampah di wilayah Kota Tangerang Selatan yang semakin menumpuk.

“Untuk solusi sementara dalam mengatasi sampah yang sudah sangat darurat di Tangsel, kerja sama itu harus dijalankan, karena dampak sampah itu berakibat kepada kesehatan warga Tangsel juga,” kata Kamilov dalam keterangannya pada Minggu, 4 Januari 2026.

Urgensi Kemandirian dan Perencanaan Matang

Menurut Kamilov, solusi sementara tersebut dapat dijalankan seiring dengan upaya Pemkot Tangerang Selatan melakukan pembenahan agar bisa menangani permasalahan sampah secara mandiri. “Selanjutnya Pemkot Tangsel harus siap mengatasi sampah dengan mandiri, tidak tergantung pihak-pihak lain,” katanya.

Ia menilai Pemkot Tangsel wajib melakukan perencanaan matang dengan membuat terobosan permanen, seperti edukasi pengelolaan sampah sejak dini dari tingkat TK hingga dewasa.

Hal ini selaras dengan semangat efisiensi anggaran, mengingat ketergantungan pada pihak luar seringkali berisiko terhadap perubahan nilai kontrak di masa depan yang dapat membebani masyarakat.

Baca Juga  Jadwal Shalat Kuningan Besok Rabu, 13 Mei 2026

Wali Kota Serang, Budi Rustandi, menegaskan bahwa kesepakatan ini diambil dengan tetap mengedepankan rasa kemanusiaan dan kehati-hatian. Secara teknis, Perda No. 4 Tahun 2025 mewajibkan adanya alokasi khusus dari pendapatan retribusi untuk dana kompensasi dampak negatif (KDN) bagi warga di sekitar TPSA Cilowong.

Dalam kesepakatan baru ini, Kota Serang dipastikan menerima bantuan keuangan khusus sebesar Rp65 miliar per tahun dan proyeksi retribusi sebesar Rp57 miliar dari Pemkot Tangsel. Sesuai amanat Perda tersebut, dana ini diprioritaskan untuk:

* Jaminan Kesehatan: Pemberian subsidi dan pelayanan kesehatan gratis bagi warga terdampak.

* Pembangunan Infrastruktur: Perbaikan jalan kota, drainase, dan pembangunan depo sampah.

* Modernisasi TPSA: Pengadaan alat berat baru dan pembangunan sistem pengolahan lindi (air sampah) untuk mencegah pencemaran pemukiman.

* Sarana Sosial: Pembangunan sarana ibadah dan penanaman pohon penyangga di sekeliling kawasan.

Mendukung Program Strategis Nasional (PSN)

Selain aspek retribusi, Perda No. 4 Tahun 2025 juga mengatur mengenai optimalisasi volume sampah untuk kepentingan energi. Budi menjelaskan bahwa kerja sama ini menjadi kunci bagi kesuksesan Program Strategis Nasional (PSN) berupa Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Kota Serang.

Saat ini, produksi sampah internal Kota Serang baru mencapai 419 ton per hari. Sementara itu, mesin PSEL membutuhkan minimal 1.000 ton sampah per hari agar dapat beroperasi secara optimal menghasilkan listrik.

Dengan adanya suplai sampah dari Tangsel yang diatur dalam bingkai regulasi Perda terbaru ini, target minimal operasional PSEL diharapkan dapat tercapai sekaligus memberikan kontribusi terhadap ketahanan energi regional.

  • Editor: Riko A Saputra
  • Redaktur Pelaksana: Erwin
Temukan Berita Lainnya

Baca Juga

PIM kembali normal hari ini, siap layani pengunjung mal
Lokal

PIM kembali normal hari ini, siap layani pengunjung mal

3 Juni 2026 - 11:26
MTQ Kecamatan Selat Gelam, Bupati Karimun: Jaga Identitas Budaya Melayu
Lokal

MTQ Kecamatan Selat Gelam, Bupati Karimun: Jaga Identitas Budaya Melayu

2 Juni 2026 - 16:39
Lokal

Daftar Kelurahan di Sako dan Sukarami yang Masuk Zonasi SMA Negeri Palembang 2026

2 Juni 2026 - 13:32
Jemaah Haji Sumsel Pulang 2 Juni 2026, Keluarga Diminta Jemput di Titik Kumpul
Lokal

Jemaah Haji Sumsel Pulang 2 Juni 2026, Keluarga Diminta Jemput di Titik Kumpul

1 Juni 2026 - 18:46
Lokal

Sebelum Meninggal, Pria Boyolali Terima Sate Ayam, Kondisi Jasad Mencurigakan

1 Juni 2026 - 03:07
Pemuda Pamulang Bunuh Ibu dengan Setrika demi Warisan
Lokal

Pemuda Pamulang Bunuh Ibu dengan Setrika demi Warisan

29 Mei 2026 - 23:16
Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Cak Nur dan Hardi Selamat Hood mendatangi kantor KPU Kota Batam untuk mendaftarkan diri maju di Pilkada tahun 2024. (Sumber foto: JP - BatamPena.com)

Cak Nur dan Hardi Selamat Hood Bersama Rombongan Datangi KPU Kota Batam 

29 Agustus 2024 - 18:04
Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

6 Desember 2025 - 03:04
Aussie Porn Blocks Fuel VPN App Surge

Aussie Porn Blocks Fuel VPN App Surge

10 Maret 2026 - 21:44
Italia Setujui Hibah Kapal Induk Garibaldi ke RI

Italia Setujui Hibah Kapal Induk Garibaldi ke RI

28 Maret 2026 - 10:07
Sidang pembacaan tuntutan terdakwa mantan Kasat Resnarkoba Polresta Barelang, Kompol Satria Nanda di PN Batam. (Sumber foto: JP - BatamPena.com)

Jaksa Tuntut Kompol Satria Nanda Dengan Pidana Mati 

26 Mei 2025 - 16:54
Gus Yaqut Diperiksa Usai Haji 2026: Cek Fakta Lengkapnya

Gus Yaqut Diperiksa Usai Haji 2026: Cek Fakta Lengkapnya

3 Juni 2026 - 20:04
Indonesia Open 2026: Gerbang Awal Menuju Olimpiade Los Angeles

Indonesia Open 2026: Gerbang Awal Menuju Olimpiade Los Angeles

3 Juni 2026 - 19:35

Heboh! Oknum ASN Diduga Gelapkan Dana Proyek Besar-besaran, Begini Kronologinya

3 Juni 2026 - 19:06

Golkar Dorong e-Voting Pemilu 2029: Harapan dan Tantangan Mewujudkannya

3 Juni 2026 - 18:36
Iran Gempur Pangkalan Militer Kuwait: Ancaman Baru, Timur Tengah Makin Memanas

Iran Gempur Pangkalan Militer Kuwait: Ancaman Baru, Timur Tengah Makin Memanas

3 Juni 2026 - 18:07

Pilihan Redaksi

Gus Yaqut Diperiksa Usai Haji 2026: Cek Fakta Lengkapnya

Gus Yaqut Diperiksa Usai Haji 2026: Cek Fakta Lengkapnya

3 Juni 2026 - 20:04
Indonesia Open 2026: Gerbang Awal Menuju Olimpiade Los Angeles

Indonesia Open 2026: Gerbang Awal Menuju Olimpiade Los Angeles

3 Juni 2026 - 19:35

Heboh! Oknum ASN Diduga Gelapkan Dana Proyek Besar-besaran, Begini Kronologinya

3 Juni 2026 - 19:06

Golkar Dorong e-Voting Pemilu 2029: Harapan dan Tantangan Mewujudkannya

3 Juni 2026 - 18:36
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 batampena.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature

Copyright © 2025 batampena.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.