Robert Wolter Mongisidi dikenang sebagai pejuang yang menolak tunduk pada Belanda, bahkan saat sudah menunggu hukuman mati. Kesaksian itu datang dari Drs. Yusuf Bauti, tokoh dari Gowa yang pernah satu sel dengannya di Makassar. Dalam catatan yang dimuat Majalah Intisari edisi Maret 1975 berjudul "Bersama W. Monginsidi Sesaat Sebelum Dihukum Mati", Yusuf menceritakan bagaimana ia bertemu Mongisidi di tahanan KNIL di Jalan Mattoanging, Makassar, dan menyaksikan sendiri sikap sang pahlawan hingga akhir hayatnya.
Yusuf Bauti dijebloskan ke tempat tahanan setelah dicap sebagai "extremist" oleh penguasa Belanda. Di kompleks tangsi Batalyon KNIL itu, ada sebuah ruang khusus di bagian depan gedung yang digunakan untuk menampung tahanan yang menunggu vonis berat. Ruangan berukuran sekitar 6×6 meter tersebut memiliki jendela besar berjeruji besi dan pintu dari jeruji. Di tempat itulah Yusuf bertemu Mongisidi yang ketika itu telah dijatuhi hukuman mati.
Pada awalnya, penghuni kamar itu berjumlah delapan orang. Selain Mongisidi dan Yusuf, ada lima tokoh perlawanan dari Palopo yang juga telah divonis mati, serta seorang laksamana Jepang yang namanya tidak diingat Yusuf. Belakangan, hukuman kelompok dari Palopo diubah menjadi penjara seumur hidup dan mereka dipindahkan ke Cipinang, Jakarta. Laksamana Jepang itu kemudian dibawa pergi pada suatu pagi buta setelah malam sebelumnya diberi kesempatan berpamitan dengan sesama tahanan lewat sebuah jamuan makanan dari restoran. Setelah rangkaian itu, tersisa hanya Yusuf dan Mongisidi di kamar mati tersebut.
Yusuf mengaku terkesan melihat kebiasaan Mongisidi selama masa penahanan. Meski menunggu eksekusi, ia tetap rajin membaca buku sejarah dan pelajaran bahasa yang bisa dipinjam. Setiap pagi dan sebelum tidur, Mongisidi membaca Injil, sementara Yusuf menjalankan ibadah sebagai seorang Muslim. Bagi Yusuf, keteguhan itu menunjukkan bahwa Mongisidi tidak larut dalam ketakutan meski vonis mati sudah dijatuhkan.
Suatu pagi, dua pejabat Belanda datang menemui mereka, yakni Overste Komandan Territoriale Troepen di Makassar dan seorang Majoor Titulair 'inlander' dari Raad van Justitie. Kabar yang dibawa adalah peluang keringanan hukuman jika Mongisidi bersedia mengajukan grasi. Namun tawaran itu langsung ditolak. Dengan tegas Mongisidi menyatakan, “Minta grasi berarti mengkhianati keyakinan sendiri dan teman-teman!” Mendengar jawaban itu, kedua pejabat Belanda tersebut terdiam lalu memuji keteguhan sikapnya dengan ucapan, “Dat is pas een man.” Sesudah itu, Mongisidi kembali membaca seolah tak terjadi apa-apa.
Menurut Yusuf, upaya meminta grasi bagi Mongisidi memang bukan keinginan sang pejuang. Bahkan orang tua Mongisidi sempat didatangkan dalam proses tersebut. Yusuf sendiri kemudian hanya dijatuhi hukuman 12 tahun penjara dan dipindahkan ke penjara Karebosi, seiring perubahan suasana politik. Setelah Persetujuan Roem-van Royen, para tahanan dibebaskan bertahap, mulai dari yang hukumannya ringan hingga yang semula divonis seumur hidup. Namun kabar bahwa Robert Wolter Mongisidi tetap dihukum mati mengejutkan mereka. Pada 29 Desember 1949, Yusuf bersama rekan-rekannya berziarah ke makam Mongisidi dan menyampaikan pesan terakhirnya kepada teman-teman: setia sampai mati, yang ternyata benar-benar menjadi kenyataan.
Robert Wolter Mongisidi sendiri lahir di Malalayang, Manado, pada 14 Februari 1925 dan masa kecilnya akrab dengan panggilan Bote. Ia menempuh pendidikan di HIS sejak 1931 lalu melanjutkan ke MULO Frater Don Bosco Manado. Saat Perang Pasifik pecah pada 1942, pendidikannya terhenti dan ia kemudian dididik menjadi guru bahasa Jepang di Tomohon. Sesudah itu ia mengajar di Liwutung, Minahasa, dan Luwuk sebelum pindah ke Makassar menjelang Indonesia merdeka pada 17 Agustus 1945. Nama Mongisidi juga terkait dengan pembentukan Laskar Pemberontak Rakyat Indonesia Sulawesi (LAPRIS) pada 17 Juli 1946, salah satu bagian penting dari perjuangan bersenjata di Sulawesi Selatan.
Sumber: intisari.grid.id




