Ketua IDAI Akui Dipecat Menkes, Polemik Kolegium Jadi Pemicu

Diposting pada

Polemik Kolegium dan Pemberhentian Ketua IDAI: Perjuangan Independensi yang Berujung Sanksi

Sebuah pernyataan mengejutkan datang dari Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Dokter Anak Indonesia (PP IDAI), Dr. dr. Piprim B. Yanuarso, Sp.A, Subsp. Kardio(K). Melalui sebuah rekaman audio yang beredar luas, ia mengaku telah diberhentikan oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. Pemberhentian ini, menurut dr. Piprim, merupakan konsekuensi dari penolakannya terhadap sebuah mutasi yang dinilai tidak sesuai dengan prinsip meritokrasi.

Dalam pernyataannya, dr. Piprim tidak lupa menyampaikan permohonan maaf yang mendalam kepada seluruh pasiennya, khususnya yang berada di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), serta kepada para mahasiswa, residen calon dokter anak, dan fellow calon konsultan jantung anak yang selama ini dibimbingnya. Ia mengungkapkan rasa penyesalannya karena tidak lagi dapat mendampingi mereka dalam menempuh pendidikan.

“Akhirnya saya dipecat oleh Pak Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. Kepada seluruh pasien-pasien saya, khususnya di RSCM, murid-murid saya, mahasiswa saya, residen calon dokter anak, dan fellow calon konsultan jantung anak, saya mohon maaf sebesar-besarnya karena saya tidak lagi bisa mendampingi kalian-kalian dalam menempuh pendidikan kalian,” ujar dr. Piprim dalam unggahan di Instagram, pada Minggu (15/2).

Akar Masalah: Penolakan Kebijakan Kolegium

Dr. Piprim mengklaim bahwa inti dari polemik ini bermula dari sikapnya yang menolak untuk mengikuti kebijakan terkait pembentukan kolegium di bawah naungan Kementerian Kesehatan. Penolakan ini, menurutnya, didasari oleh amanah dari Kongres Nasional Ilmu Kesehatan Anak yang menghendaki agar kolegium tetap beroperasi secara independen.

Ia menceritakan bahwa dua bulan sebelum menghadapi mutasi paksa oleh Direktur Jenderal Pelayanan Lanjutan, dr. Azhar Jaya, ia sempat dipanggil oleh seorang senior yang peduli padanya, Profesor Rinawati Rohsiswanto. Dalam percakapan tersebut, Profesor Rinawati dikabarkan telah memperingatkan dr. Piprim.

“Sebagaimana diketahui, dua bulan sebelum saya dimutasi secara paksa oleh Dirjen Layanan Lanjutan dr. Azhar Jaya, saya dipanggil oleh senior saya yang menyayangi saya, Profesor Rinawati Rohsiswanto, dan saya dikatakan oleh dia, ‘Prim, kamu kalau tidak mau kooperatif dengan Kolegium bentukan Menkes, kamu akan dimutasi,’” ungkap dr. Piprim.

Perjuangan Independensi Kolegium yang Diakui Mahkamah Konstitusi

Dr. Piprim menegaskan bahwa dirinya dan organisasi yang dipimpinnya, IDAI, secara konsisten memperjuangkan prinsip independensi kolegium. Ia menekankan bahwa prinsip ini bukanlah sesuatu yang baru, melainkan telah mendapatkan penguatan melalui putusan Mahkamah Konstitusi.

“Perjuangan IDAI inilah yang kemudian ternyata dibenarkan oleh amar keputusan Mahkamah Konstitusi yang menyebutkan Kolegium harus independen,” ucapnya, menggarisbawahi legitimasi perjuangan organisasinya.

Mutasi Paksa dan Berujung Pemberhentian

Namun demikian, upaya untuk menegakkan independensi kolegium tersebut, menurut dr. Piprim, justru berujung pada mutasi paksa. Karena menolak untuk tunduk pada mutasi yang dianggapnya tidak proporsional dan melanggar asas meritokrasi bagi seorang Aparatur Sipil Negara (ASN), ia akhirnya harus menerima konsekuensi berupa pemberhentian.

“Dan karena saya menolak mutasi yang tidak sesuai dengan asas meritokrasi terhadap mutasi seorang ASN, kemudian saya dipecat oleh Bapak Menteri Kesehatan,” pungkas dr. Piprim, mengakhiri pernyataannya dengan nada kekecewaan.

Kasus ini menimbulkan pertanyaan penting mengenai otonomi organisasi profesi medis dan pentingnya penerapan prinsip meritokrasi dalam setiap kebijakan mutasi di lingkungan kementerian. Independensi kolegium sendiri merupakan elemen krusial dalam menjaga standar pendidikan dan praktik kedokteran yang berkualitas di Indonesia. Keputusan Mahkamah Konstitusi yang mendukung independensi kolegium semestinya menjadi pedoman utama dalam setiap langkah kebijakan yang diambil oleh Kementerian Kesehatan terkait hal ini.

Gambar Gravatar
Hendra merupakan jurnalis yang meliput berbagai topik, mulai dari berita nasional, ekonomi, hingga dinamika sosial di daerah. Dengan gaya penulisan yang lugas, ia berkomitmen menghadirkan informasi akurat dan terpercaya.

Tinggalkan Balasan