No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclamer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Login
batampena.com
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
batampena.com
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
batampena.com
No Result
View All Result
Home News

Klarifikasi Pihak Rutan Kelas IIA Batam Terhadap Berita Dugaan Pungli Pembayaran Uang Kamar 

JP by JP
22 November 2023 - 06:39
in News
0
Pimpinan Redaksi Batampena.com bernama Joni Pandiangan, KPR Batam Ismail dan Kepala Rutan Kelas IIA Batam Faizal Gerhana Putra. (Sumber foto: Redaksi Batampena.com)

Pimpinan Redaksi Batampena.com bernama Joni Pandiangan, KPR Batam Ismail dan Kepala Rutan Kelas IIA Batam Faizal Gerhana Putra. (Sumber foto: Redaksi Batampena.com)

Berita yang diterbitkan oleh Media Batampena.com dengan judul “Lagi-lagi Penghuni Rutan Batam Tewas. Diduga Keluarga Yusrial Sempat Mengirimkan Uang Pembayaran Kamar” pada hari Senin (20 November 2023) mendapatkan tanggapan resmi dari pejabat teras Rutan Kelas IIA Batam.

Tanggapan resmi itu dilakukan oleh Kepala Rutan Kelas IIA Batam, Faizal Gerhani Putra bersama-sama dengan Kepala Pengamanan Rutan (KPR) bernama Ismail.

Pada hari Selasa (21 November 2023) sekitar pukul 15:10 WIB terlihat Faizal Gerhani Putra dan Ismail memasuki kantor Redaksi Batampena.com yang beralamat di Ruko King Bussines Centre (KBC) Blok D1 nomor 09, Kota Batam. Kedatangan kedua pejabat teras Rutan Kelas IIA Batam itu disambut hangat oleh Redaksi Media Batampena.com beserta jajarannya.

Dalam kesempatan itu Faizal Gerhani Putra menyampaikan klarifikasi secara lisan dalam bentuk wawancara. “Kejadian meninggalnya Yusrial (penghuni Rutan Batam) sudah selesai dan tidak ada masalah. Saya juga merasa kaget dengan adanya berita terkait almarhum dulunya menyewa kamar. Lalu dalam berita itu ada pertanyaan yang bertujuan menanyakan sampai kapan kabar tewasnya para penghuni Rutan Batam berhenti? Terus terang di Rutan ini kita sudah ada dokter dan perawat untuk pelayanan kesehatan para tahanan. Tetapi kalau namanya ajal kita tidak pernah mengetahuinya. Tuhan yang tahu, bagaimanapun kita sudah maksimal membuatnya. Sudah melaksanakan SOP sesuai dengan standar,” kata Faizal Gerhani Putra langsung di ruang rapat media ini.

Faizal Gerhani Putra menerangkan bahwa di Rutan Kelas IIA Batam memiliki 1 orang dokter yang bernama dr. Putri. “dr. Putri adalah dokter spesialis gigi dan kita terima aja dari pusat dan 2 orang perawat. Itupun kita klinik pratama. Kalau klinik pratama itu sudah sesuai standar dalam pelayanan medis,” ucap Faizal Gerhani Putra.

Dalam kesempatan itu, Faizal Gerhani Putra juga memaparkan 2 penghuni Rutan Kelas IIA Batam pada masa kepemimpinannya memang wafat karena penyakit yang dideritanya. Kedua penghuni Rutan Kelas IIA Batam wafat itu bernama Debby Sumawanto. Kejadian wafatnya Debby Sumawanto terjadi pada 02 Mei 2023 silam. Selanjutnya Yusrial juga wafat karena penyakit. Peristiwa wafat Yusrial terjadi pada 21 Oktober 2023 silam.

Mendengarkan keterangan yang dipaparkan oleh Faizal Gerhani Putra maka memuncul pertanyaan dalam wawancara itu. Bagaimana sebenarnya pelayanan Rutan Kelas IIA Batam untuk menjamin hak asasi manusia (HAM) bagi para tahanan dan warga binaan untuk tetap hidup nantinya? Walaupun diketahui bahwa mereka itu digolong sebagai manusia yang pernah melakukan kejahatan alias tindak pidana.

Faizal Gerhani Putra menjawab “ini bicara tentang Siprianus Apiatus bahwa terjadi sebelum saya dan dibilang sudah selesai oleh yang sebelumnya. Namun keluarga ketika saya menjabat sebagai Kepala Rutan Kelas IIA Batam masih datang. Lalu saya panggil keluarganya untuk duduk bersama. Saya tanyakan, sampai kapan ini Pak tidak selesai-selesai masalah ini? Kalau untuk itu saya pelajari ada tindak kekerasan sesama tahanan di dalam penjara. Kalau Lapas dan Rutan ini miniatur masyarakat pasti ada kejahatan. Kita di Rutan itu dengan petugas berjumlah 14 orang setiap shift untuk menjaga 1175 orang (tahanan dan warga binaan di Rutan Batam). Kita tidak bisa mengawasi seluruhnya walaupun itu tugas dan tanggung jawab kita, kalau dibuat perbandingannya 1 orang petugas Rutan menjaga 100 orang warga binaan atau tahanan. Kalau di dalam penjara itu ada keluhan mereka maka terjadilah goncang kereng, sama itu kalau ada yang sakit mereka itu goncang kereng memberitahukan kepada petugas. Selanjutnya kita cepat menemui dan mengambil tindakan medis kalau sakit,” ujar Faizal Gerhani Putra.

Baca Juga  Kapan Supermoon Cold Moon Desember 2025 Terjadi di Indonesia? Lokasi dan Waktu Terbaik untuk Menyaksikannya

Faizal Gerhani Putra menegaskan bahwa jumlah 14 orang sipir tidak bisa 24 jam mengawasi para tahanan dan warga binaan di Rutan Batam. Ditambah lagi setiap hari tindak pidana kejahatan di Batam semakin tinggi sehingga selalu terjadi penambahan penghuni di Rutan Kelas IIA Batam yang sudah melebih kapasitasnya. “Untuk mengurangi over kapasitas maka kemarin kita pindahkan mereka yang sudah divonis ke Tanjung Pinang, Provinsi Kepri. Kejadian dalam kamar yang menimpa almarhum Siprianus Apiatus sebenarnya tidak kami ketahui, tiba-tiba diautopsi ada luka memar. Nah dari pihak Rutan tidak tinggal diam juga dan bentuk tim pemeriksaan terhadap warga binaan atau namanya tim pencari fakta dan ditemukanlah ada pemukulan terhadap Siprianus Apiatus. Setelah itu diserahkan 3 orang teman sekamar Siprianus Apiatus kepada polisi untuk diproses hukum dan sudah divonis oleh Pengadilan Negeri Batam,” kata Faizal Gerhani Putra.

Dalam kesempatan itu awak media Batampena.com melontarkan pertanyaan kepada Faizal Gerhani Putra.

  1. Dengan informasi terkait dugaan adanya sejumlah uang pembayaran kamar di Rutan Batam, apa benar proses pengiriman atau transfer uang kamar menggunakan rekening salah satu narapidana (Napi) di Rutan Batam? Keluarga Yusrial diminta uang kamar 3 juta rupiah, karena keuangan keluarganya saat itu tidak mencukupi maka hanya bisa memberikan Rp. 2.250.000 dan ditransferkan uang tersebut. Setelah meninggalnya Yusrial mak pihak keluarga melalui penasehat hukumnya meminta uang itu dikembalikan oleh pihak Rutan Batam Kelas IIA Batam. Selanjutnya uang Rp. 2.250.000 itu dikembalikan, apa benar demikian?

Faizal Gerhani Putra menyampaikan bahwa benar-benar tidak ada permintaan uang kamar di Rutan Kelas IIA Batam. “Sekarang gini, itu gak ada. Kemungkinan yang meminta uang adalah napi dan pandai-pandaian mengatasnamakan pegawai. Jadi ini perlu digarisbawahi dulu, yang minta ini napi atau pegawai? Terkadang napi ini pandai-pandai menghubungi keluarga untuk minta uang. Kemungkinan yang minta uang ini sesama napi 1 kamar almarhum Yusrial, tetapi ini kemungkinan. Kalau masalah seperti ini akan saya dalami lagi. Kemungkinan napi 1 kamar Yusrial ini minta uang itu untuk uang rokok kamar mereka. Kalau mereka makan-makan di kamar saya tidak mengetahui juga, biasanya bisa terjadi seperti begitu. Sering ada beberapa kalilah begituan mereka untuk kebersamaan di kamar itu,” ujar Faizal Gerhani Putra.

  1. Siapa pegawai yang langsung mengembalikan uang Rp. 2.250.000 kepada penasehat hukum Yusrial?
Baca Juga  Seorang RT di Batam, Parmantua Parhusip Diduga Menipu dan Menggelapkan Uang Warganya

Faizal Gerhani Putra memaparkan bahwa peristiwa keluarga Yusrial mengirimkan uang Rp. 2.250.000 dan ada penasehat hukumnya datang meminta uang tersebut dan akhirnya dikembalikan. Untuk mengetahui keberadaan dan kebenaran uang yang dikirimkan oleh keluarga almarhum Yusrial maka dilakukan langkah-langkah pemeriksaan terhadap teman-teman sekamarnya almarhum.

“Kita lakukan BAP (berita acara pemeriksaan) terhadap teman-teman satu kamar Yusrial di Rutan Batam sebelum. Proses BAP itu karena ada laporan dari pengacaranya gitu, hasil BAP memang ada 1 orang warga binaan yang melalui Brizzi dikirimkan uang itu bukan melalui nomor rekening. Tujuan uang itu dikirimkan untuk makan-makan di dalam sana dan itu saya sampaikan sama pengacara dari keluarga Yusrial. Ada 4 atau 5 orang yang diperiksa dan hasil BAP menerangkan ternyata Yusrial yang memintakan uang kepada keluarganya bukan teman sekamarnya itu. Lalu uangnya kita kembalikan kepada pengacaranya itu,” ucap Faizal Gerhani Putra.

Penjelasan yang disampaikan oleh Faizal Gerhani Putra juga dibenarkan oleh Ismail yang hadir dalam ruang rapat di kantor redaksi Batampena.com kala itu. “Yang di BAP ada 4 orang teman sekamar Yusrial dan diketahui si Yusrial yang meminta uang itu kepada keluarganya untuk kebutuhan membeli gula, kopi serta kebutuhan sehari-hari selama berada dalam Rutan,” kata Ismail menambahkan penjelasan yang disampaikan oleh Faizal Gerhani Putra.

Ismail menyebutkan bahwa diri yang langsung mengembalikan uang Rp. 2.250.000 itu kepada pengacara yang menjadi delegasi keluarga Yusrial.

“Duitnya itu masih ada di dalam kartu Brizzi teman sekamar Yusrial. Duitnya itu kita mintakan dan dikasih ke petugas. Lalu saya yang mengembalikannya secara langsung kepada abang pengacaranya si Yusrial itu. Tetapi pengakuan teman sekamar Yusrial itu duit bukan untuk bayar uang kamar. Yusrial itu tahanan baru yang dikirimkan dari Polsek Sekupang dan belum ada 1 minggu berada di Rutan Batam karena itu dia belum memiliki kartu Brizzi. Minimal 1 minggu berada di Rutan baru dikasih kartu Brizzi kepada tahanan itu,” ucap Ismail.

Baca Juga  Pangkogabwilhan II Cek Kesiapan Satuan Tempur di Kodam VI/Mulawarman

Faizal Gerhani Putra dan Ismail dalam kesempatan itu tidak ada menyebutkan nama tahanan di Rutan Kelas IIA Batam yang memiliki kartu Brizzi menjadi sarana penampungan dari uang transferan keluarga almarhum Yusrial.

Faizal Gerhani Putra juga sempat berjanji akan terus berbenah untuk lebih meningkatkan pelayanan di Rutan Kelas IIA Batam baik untuk tahanan atau para napi dan juga keluarga para tahanan atau napi yang datang berkunjung serta masyarakat yang berhubungan langsung kepada Rutan Kelas IIA Batam.

Patut diketahui bersama bahwa klarifikasi ini dimuat dan diberitakan secara utuh oleh Media Batampena.com berdasarkan hasil wawancara langsung kepada pihak Rutan Kelas IIA Batam. Klarifikasi ini diterbitkan berdasarkan amanat Pasal 5 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers yang menyebutkan “Pers wajib melayani hak jawab.”

Editor: Redaksi

Tags: Batampena.comDebby SumawantoRutan Kelas IIA BatamSiprianus ApiatusYusrial

Editor: Riko A Saputra

JP

JP

Baca Juga

News

Marquez: Gaji Bukan Prioritas, Ini 2 Syarat Utama Tim Impiannya

29 Desember 2025 - 20:50
News

Persib di Puncak: Liga Indonesia Terancam Monopoli?

29 Desember 2025 - 18:59
News

Jadwal Malut United vs Borneo FC: Jam Tayang Super League

29 Desember 2025 - 15:17
News

Liga Inggris Pekan 18: MU & Liverpool Pesta Gol, Chelsea Keok

29 Desember 2025 - 13:27
News

Milan vs Verona: Allegri Cadangkan Leao, Debut Fullkrug?

29 Desember 2025 - 12:07
News

Atalanta vs Inter: Prediksi Nerazzurri Ungguli Pekan 17 Serie A

29 Desember 2025 - 11:52
  • Trending
  • Comments
  • Latest

FIFA Batal, Malaysia Terancam Sanksi AFC

24 Desember 2025 - 04:09

Jadwal Libur Nasional 2026: 1 & 2 Januari Merah & Cuti?

26 Desember 2025 - 11:51

Husein Sastranegara Buka Lagi: Semarang-Bandung Terhubung Langsung

26 Desember 2025 - 03:35

Tabel KUR BRI 2025: Cicilan Rp 1 Jutaan untuk Pinjaman 100 Juta

20 Desember 2025 - 17:58

Daftar Lengkap Ore The Forge Roblox: Statistik Iron hingga Darkryte Desember 2025!

17 Desember 2025 - 21:47

Andre Taulany Liburan Bareng Keluarga: Momen Seru & Tukar Kado!

30 Desember 2025 - 23:59

Malaysia Kritik Usulan Indonesia untuk SEA Games Plus

30 Desember 2025 - 23:46

Helikopter Prabowo: Teddy Ungkap Pinjaman ke Mualem Saat Bencana Aceh

30 Desember 2025 - 23:33

Mahasiswi UMM Tewas: Polda Jatim Bantah Perselingkuhan

30 Desember 2025 - 23:19

Romo Mudji Sutrisno Wafat di Usia 71: Sakit dan Perawatan di RS Carolus

30 Desember 2025 - 23:06

Pilihan Redaksi

Andre Taulany Liburan Bareng Keluarga: Momen Seru & Tukar Kado!

30 Desember 2025 - 23:59

Malaysia Kritik Usulan Indonesia untuk SEA Games Plus

30 Desember 2025 - 23:46

Helikopter Prabowo: Teddy Ungkap Pinjaman ke Mualem Saat Bencana Aceh

30 Desember 2025 - 23:33

Mahasiswi UMM Tewas: Polda Jatim Bantah Perselingkuhan

30 Desember 2025 - 23:19
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclamer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 batampena.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature

Copyright © 2025 batampena.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In