Investigasi Awal Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur
Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) telah memulai investigasi awal terkait kecelakaan antara Kereta Api Argo Bromo Anggrek yang berjalan dari Gambir ke Surabaya Pasar Turi dan Kereta Rel Listrik (KRL) jurusan Kampung Bandan-Cikarang. Peristiwa tersebut terjadi tepat di Stasiun Bekasi Timur, Kota Bekasi, pada Senin 27 April 2026 sekitar pukul 20.57 WIB.
Ketua Tim Humas KNKT, Anggo Anurogo, menyatakan bahwa timnya sudah tiba di lokasi kejadian sesaat setelah kecelakaan terjadi. “Tujuannya adalah untuk mengumpulkan fakta dan informasi di lapangan,” ujar Anggo saat dihubungi pada Selasa pagi, 28 April 2026.
Peristiwa ini bermula ketika KRL sedang berhenti di jalur 1 Stasiun Bekasi Timur. Kereta itu berhenti karena adanya gangguan akibat tabrakan antara kereta dengan sebuah taksi di depannya dari arah berlawanan. Beberapa saat kemudian, KA Argo Bromo Anggrek melaju dari arah belakang dan langsung menghantam badan kereta KRL tersebut. Tabrakan tersebut menyebabkan kerusakan parah pada gerbong khusus wanita dari kereta Commuter Line.
Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau PT KAI, Bobby Rasyidin, menyampaikan bahwa seluruh korban telah mendapatkan penanganan medis. “Jumlah korban meninggal dunia tercatat sebanyak empat orang dan 79 orang lainnya mengalami luka-luka,” ucap Bobby.
Seluruh korban meninggal diketahui merupakan penumpang kereta Commuter Line. Sementara itu, seluruh penumpang KA Argo Bromo Anggrek berjumlah 240 orang berhasil dievakuasi dalam kondisi selamat.
Puluhan korban tersebut kini telah dievakuasi dan mendapatkan penanganan di sejumlah rumah sakit rujukan. Mereka tersebar di beberapa rumah sakit seperti:
- RSUD Bekasi
- RS Bella Bekasi
- RS Primaya
- RS Mitra Plumbon Cibitung
- RS Bakti Kartini
- RS Siloam Bekasi Timur
- RS Hermina
- RS Mitra Keluarga Bekasi Timur dan Barat
Sementara itu, Kementerian Perhubungan juga telah berkoordinasi dengan para pihak terkait perihal insiden tersebut. “Untuk penyebab kejadian, kami menyerahkan kepada KNKT agar dapat ditelusuri secara lebih mendalam,” ujar Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi.
Adi Warsono dan M Khory Alfarizi ikut berkontribusi dalam penulisan artikel ini.



















