Perempuan Laporkan Kekasih atas Dugaan Pelanggaran UU ITE
Seorang perempuan melaporkan kekasihnya atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) karena menyebarkan foto tidak senonoh di media sosial. Kejadian ini menimpa seorang warga Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat.
Dalam laporan yang diterima oleh pihak berwajib, terduga pelaku adalah seorang pria dengan inisial DADS. Ia dilaporkan oleh korban, RSS, atas tindakan yang diduga melanggar hukum. Menurut keterangan awal, kejadian ini terjadi setelah adanya konflik pribadi antara korban dan pelaku, yang kemudian memicu penyebaran foto korban ke platform media sosial.
Penyelidikan Sedang Berlangsung
Kepala Seksi Humas Polres Lombok Tengah, IPTU Lalu Brata Kusnadi, mengungkapkan bahwa pihak kepolisian telah menerima laporan tersebut dan saat ini sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut. Tujuannya adalah untuk mengungkap secara jelas peristiwa yang terjadi.
“Benar, kami telah menerima laporan terkait dugaan pelanggaran UU ITE berupa penyebaran konten tidak senonoh di media sosial. Saat ini kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan dan kami sedang mengumpulkan alat bukti serta keterangan saksi-saksi,” ujar IPTU Lalu Brata Kusnadi dalam keterangan tertulis.
Tindakan Profesional dan Hukum yang Berlaku
Menurut informasi yang diperoleh, penyebaran foto korban dilakukan melalui salah satu platform media sosial. Hal ini menunjukkan bahwa kejadian ini tidak hanya bersifat pribadi, tetapi juga memiliki dampak hukum yang serius.
Kasi Humas menegaskan bahwa pihaknya akan menangani perkara ini secara profesional dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Jika terbukti bersalah, pelaku dapat dijerat dengan UU ITE terkait distribusi konten yang melanggar kesusilaan.
Imbauan untuk Pengguna Media Sosial
Selain itu, Kasi Humas juga memberikan imbauan kepada masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial. Ia menekankan pentingnya tidak menyalahgunakan teknologi untuk merugikan orang lain.
“Kami mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial serta tidak menyalahgunakan teknologi untuk merugikan orang lain. Setiap perbuatan yang melanggar hukum tentu akan diproses sesuai aturan yang berlaku,” tambahnya.
Langkah-Langkah yang Dilakukan
Pihak kepolisian telah memulai langkah-langkah berikut:
- Mengumpulkan alat bukti
- Meminta keterangan dari saksi-saksi
- Melakukan investigasi lebih lanjut terkait peristiwa yang terjadi
- Memastikan proses hukum berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku













