Kericuhan usai laga Persija Jakarta melawan Java United FC di Super League 2026/2027 berujung pada sanksi besar dari Komite Disiplin PSSI. Sejumlah pemain, ofisial, dan sosok di luar daftar pemain resmi dijatuhi hukuman setelah pertandingan yang digelar tanpa penonton di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar, Sabtu (19/9/2026) malam itu. Persija menang 1-0, tetapi insiden seusai peluit akhir membuat perkara melebar hingga ke meja Komdis.
Dua nama yang paling disorot adalah Antonio Teles dan Achmad Resal Octavian. Teles, mantan pesepak bola yang kini berstatus agen pemain, dinyatakan berada di area steril meski tidak tercantum dalam susunan pemain resmi. Komdis menilai ia melakukan tindakan agresif, termasuk tendangan dan intimidasi terhadap ofisial Persija. Atas pelanggaran tersebut, Teles didenda Rp50 juta.
Keterlibatan Teles juga terkait masalah kartu identitas. Java United ikut dikenai denda Rp50 juta karena penggunaan ID Card ofisial atas nama Ariq Iqbal Faizal yang kemudian dipindahtangankan kepada Teles. Dengan kartu itu, Teles bisa masuk ke area bench hingga ruang ganti. Komdis menilai ada pelanggaran dalam pengelolaan akses pertandingan yang semestinya sangat ketat.
Sanksi paling berat dijatuhkan kepada Direktur Teknik Java United, Achmad Resal Octavian. Dalam SK Komdis PSSI Nomor 022 tertanggal 24 September 2026, Resal dinyatakan melanggar Pasal 60 Kode Disiplin PSSI Tahun 2025 karena ucapan bernada diskriminatif pada menit ke-78. Laporan pertandingan menyebut ucapan itu diarahkan kepada pelatih Persija Jakarta, Shin Tae-yong, dengan sebutan “pendatang”. Resal dijatuhi larangan mendampingi tim dalam 10 pertandingan, dilarang masuk stadion satu laga, dan didenda Rp500 juta.
Selain itu, dua pemain kembar Java United, Yakob Sayuri dan Yance Sayuri, juga terkena hukuman. Keduanya dianggap melakukan intimidasi terhadap Pengawas Pertandingan setelah laga, terkait upaya memaksa penghapusan rekaman video kericuhan di lorong stadion. Masing-masing mendapat larangan bermain empat pertandingan dan denda Rp50 juta. Untuk Yance, sanksinya tercantum dalam SK Komdis PSSI Nomor 023, sedangkan Yakob dalam SK Nomor 024 dengan jenis pelanggaran yang sama.
Komdis PSSI juga menindak pelatih kepala Java United, Fabio Araujo Lefundes, serta ofisial Josmiro De Goes Dos Santos Sobrinho. Keduanya dinilai melakukan kekerasan terhadap Media Officer Persija Jakarta saat kericuhan berlangsung di area OA. Fabio dan Josmiro sama-sama didenda Rp30 juta. Satu nama lain, David Glen Oei, hanya menerima teguran keras karena mencoba menghalangi Pengawas Pertandingan saat pemeriksaan ID Card, tanpa tambahan denda.
Jika seluruh sanksi finansial dijumlahkan, Java United dan para personel yang terkait harus menanggung beban Rp760 juta. Rinciannya terdiri dari denda klub Rp50 juta, Resal Rp500 juta, Yakob Rp50 juta, Yance Rp50 juta, Fabio Rp30 juta, Josmiro Rp30 juta, dan Antonio Teles Rp50 juta. Di luar kerugian finansial, Java United juga kehilangan Yakob dan Yance untuk empat pertandingan, sementara Resal harus absen mendampingi tim dalam 10 laga terdekat.
Sumber: jakarta.tribunnews.com




