• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Kontak
BATAM PENA
  • News
    • All
    • Business
    • Politik
    • World
    Asyik Mandi Hujan Seorang Bocah Tercemplung ke Parit dan Diseret Air

    Asyik Mandi Hujan Seorang Bocah Tercemplung ke Parit dan Diseret Air

    Petugas PTSP Kejari Batam Hadang Jurnalis Batampena.com untuk Meliput Sertijab

    Petugas PTSP Kejari Batam Hadang Jurnalis Batampena.com untuk Meliput Sertijab

    Kapal KM Tiga Saudara Dirampas Negara, Hakim Bambang Trikoro: Barang Bukti Digunakan untuk Kejahatan

    Kapal KM Tiga Saudara Dirampas Negara, Hakim Bambang Trikoro: Barang Bukti Digunakan untuk Kejahatan

    Suasana kala Edy Sameaputty menyampaikan rencana sidang tatap muka di PN Batam. Sumber foto: JP - Batampena.com

    Jubir PN Batam, Edy Sameaputty: Kemungkinan Minggu ini Sidang Online Terakhir

    Hujan Batu dan Besi di Kantor BP Batam

    Kerusuhan di Pulau Rempang dan Galang. Sumber foto: Dokumentasi masyarakat Rempang dan Galang.

    Kerusuhan di Pulau Rempang dan Galang, Ingat Kedaulatan di Tangan Rakyat Bukan di Tangan Investor

    Trending Tags

    • Trump Inauguration
    • United Stated
    • White House
    • Market Stories
    • Election Results
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
    • All
    • Sports
    Benny Dollo bersama Firman Utina.

    Mantan Pelatih Timnas Indonesia Benny Dollo Wafat

  • Lifestyle

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Game of Thrones
    • MotoGP 2017
    • eSports
    • Fashion Week
  • Kesehatan
  • Opini
No Result
View All Result
  • News
    • All
    • Business
    • Politik
    • World
    Asyik Mandi Hujan Seorang Bocah Tercemplung ke Parit dan Diseret Air

    Asyik Mandi Hujan Seorang Bocah Tercemplung ke Parit dan Diseret Air

    Petugas PTSP Kejari Batam Hadang Jurnalis Batampena.com untuk Meliput Sertijab

    Petugas PTSP Kejari Batam Hadang Jurnalis Batampena.com untuk Meliput Sertijab

    Kapal KM Tiga Saudara Dirampas Negara, Hakim Bambang Trikoro: Barang Bukti Digunakan untuk Kejahatan

    Kapal KM Tiga Saudara Dirampas Negara, Hakim Bambang Trikoro: Barang Bukti Digunakan untuk Kejahatan

    Suasana kala Edy Sameaputty menyampaikan rencana sidang tatap muka di PN Batam. Sumber foto: JP - Batampena.com

    Jubir PN Batam, Edy Sameaputty: Kemungkinan Minggu ini Sidang Online Terakhir

    Hujan Batu dan Besi di Kantor BP Batam

    Kerusuhan di Pulau Rempang dan Galang. Sumber foto: Dokumentasi masyarakat Rempang dan Galang.

    Kerusuhan di Pulau Rempang dan Galang, Ingat Kedaulatan di Tangan Rakyat Bukan di Tangan Investor

    Trending Tags

    • Trump Inauguration
    • United Stated
    • White House
    • Market Stories
    • Election Results
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
    • All
    • Sports
    Benny Dollo bersama Firman Utina.

    Mantan Pelatih Timnas Indonesia Benny Dollo Wafat

  • Lifestyle

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Game of Thrones
    • MotoGP 2017
    • eSports
    • Fashion Week
  • Kesehatan
  • Opini
No Result
View All Result
BATAM PENA
Home Hukum dan Kriminal

Komisi Yudisial Santroni Ruang Sidang PN Batam Guna Memantau Persidangan Kasus Pabrik Sabu-sabu di Sukajadi

JP by JP
in Tak Berkategori
0
Petugas KY Penghubung Wilayah Riau hadir dalam ruang sidang PN Batam khusus memantau persidangan perkara pabrik sabu-sabu di Sukajadi. (Foto: JP - BATAMPENA)

Petugas KY Penghubung Wilayah Riau hadir dalam ruang sidang PN Batam khusus memantau persidangan perkara pabrik sabu-sabu di Sukajadi. (Foto: JP - BATAMPENA)

158
SHARES
2.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

Dua orang petugas Komisi Yudisial (KY) Penghubung Wilayah Riau terlihat hadir di dalam ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Batam. Kedua petugas KY Penghubung Wilayah Riau diketahui bernama Darwin dan Dwi Susanti.

Kehadiran petugas KY Penghubung Wilayah Riau diketahui bertujuan untuk memantau persidangan dalam perkara pabrik narkoba jenis sabu-sabu di Sukajadi, Kota Batam yang membelenggu terdakwa Murthy Sockalingam (perkara nomor 725/Pid.Sus/2022/PN Btm), terdakwa Abdul Saleh (perkara nomor 726/Pid.Sus/2022/PN Btm) dan terdakwa Nario Santoso (727/Pid.Sus/2022/PN Btm).

Terlihat dalam ruang persidangan para petugas KY Penghubung Wilayah Riau melakukan dokumentasi dengan menggunakan kamera dan alat perekam guna mengabadikan setiap peristiwa yang terjadi dalam persidangan itu.

Persidangan terhadap ketiga terdakwa itu dilakukan secara terpisah oleh majelis hakim PN Batam, Sapri Tarigan (ketua majelis) dan didampingi oleh Twis Retno Ruswandari, Halimatussakdiah.

Baca juga:  Menanti Persidangan Perkara Narkoba Menjerat Mantan Anggota DPRD Kota Batam, David Azhari Yolanda

Persidangan pertama dilaksanakan terhadap terdakwa Murthy Sockalingam dihadiri oleh jaksa penuntut umum Agus Eko Wahyudi.

Kala itu Agus Eko Wahyudi mengatakan bahwa surat tuntutan terhadap terdakwa Murthy Sockalingam belum siap.

“Mohon waktu dua minggu, majelis karena surat tuntutan belum turun dari Kejaksaan Tinggi Kepri,” kata Agus Eko Wahyudi dalam persidangan yang dilaksanakan secara virtual di PN Batam, Rabu (15 Februari 2023).

Mendengar jawaban itu, Sapri Tarigan hanya memberikan waktu 1 minggu kepada pihak JPU guna menyiapkan surat tuntutan terhadap terdakwa Murthy Sockalingam. Persidangan dengan agenda pembacaan tuntutan terhadap terdakwa Murthy Sockalingam akan dilaksanakan pada tanggal 22 Februari 2023 mendatang.

Setelah persidangan terhadap terdakwa Murthy Sockalingam selesai dilaksanakan maka persidangan terhadap terdakwa Nario Santoso dan Abdul Saleh dilaksanakan. Kedua terdakwa itu didampingi oleh penasehat hukum atas nama Indra Sakti dan Farida Wulandari dalam persidangan yang dilaksanakan secara virtual di PN Batam.

Baca juga:  PSDKP Kota Batam Tangkap 1 Unit Speed Boat Four Season Namun Sudah Setahun Tidak Ada Kejelasan
Situasi di ruang sidang PN Batam kala persidangan terhadap terdakwa Nario Santoso dan Abdul Saleh. (Foto: JP - BATAMPENA)
Situasi di ruang sidang PN Batam kala persidangan terhadap terdakwa Nario Santoso dan Abdul Saleh. (Foto: JP – BATAMPENA)

Dalam persidangan terhadap terdakwa Nario Santoso dan Abdul Saleh hadir JPU bernama Abdullah dan Karya So Immanuel Gort (menggantikan kealpaan Agus Eko Wahyudi).

Abdullah juga menerangkan bahwa pihaknya selaku JPU belum bisa membacakan surat tuntutan terhadap terdakwa Nario Santoso dan Abdul Saleh.

Penampakan terdakwa Nario Santoso dan Abdul Saleh hadir kala persidangan yang dilaksanakan secara virtual di PN Batam. (Foto: JP - BATAMPENA)
Penampakan terdakwa Nario Santoso dan Abdul Saleh hadir kala persidangan yang dilaksanakan secara virtual di PN Batam. (Foto: JP – BATAMPENA)

“Surat tuntutan belum siap, Yang Mulia,” ujar Abdullah dalam persidangan kala itu.

Selanjutnya Sapri Tarigan menunda persidangan itu dan menjadwalkan kembali pada hari Rabu tanggal 22 Februari 2023 mendatang.

Usai persidangan awak media ini berusaha menemui salah seorang petugas KY Penghubung Wilayah Riau bernama Darwin. Dalam pertemuan itu sempat dicoba dilakukan konfirmasi perihal kedatangan petugas KY Penghubung Wilayah Riau ke dalam ruang sidang milik PN Batam.

Baca juga:  Ratusan Pengungsi Afghanistan Berjemur Depan Perumahan Grande Membuat Arus Lalu Lintas Macet

Namun Darwin enggan berkomentar. “Silahkan tanyakan kepada humas KY Pusat saja, abang. Humas KY Pusat itu atas nama Miko Ginting,”ucap Darwin secara singkat. Dengan demikian awak media ini sangat menghargai jawaban yang disampaikan oleh Darwin.

Penulis: JP

Tags: DarwinDwi SusantiKomisi YudisialKota BatamPabrik Sabu-sabuSukajadi
Previous Post

Bisik-bisik ala Majelis Hakim PN Batam Menghasilkan Vonis 5 Tahun Penjara Dalam Perkara Cabul Terhadap Balita

Next Post

Ketua GMKI Batam, Binsar Pasaribu: Kinerja Bea Cukai Memang Hebat dan Berharap Ditingkatkan Lagi

JP

JP

Next Post
Ketua GMKI Batam, Binsar Pasaribu: Kinerja Bea Cukai Memang Hebat dan Berharap Ditingkatkan Lagi

Ketua GMKI Batam, Binsar Pasaribu: Kinerja Bea Cukai Memang Hebat dan Berharap Ditingkatkan Lagi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kerusuhan di Pulau Rempang dan Galang. Sumber foto: Dokumentasi masyarakat Rempang dan Galang.

Kerusuhan di Pulau Rempang dan Galang, Ingat Kedaulatan di Tangan Rakyat Bukan di Tangan Investor

11 September 2023
Wajah Manaya Manabun usai disundul satpam SP Plaza, Sagulung - Kota Batam. (Foto: JP - BATAMPENA)

Kawanan Satpam SP Plaza Diduga Keroyok Pengunjung

14 Desember 2022
Majelis Hakim PN Batam yang menyidangkan terdakwa Resa Pahlewi. (Foto: JP - BATAMPENA.COM)

Resa Pahlewi Bunuh Istrinya di Rumah Mertuanya dan di Hadapan Anaknya Sendiri 

2 Maret 2023
Densus 88 Ringkus Terduga Teroris di Batam. Ternyata Ketua Jamaah Islamiyah

Densus 88 Ringkus Terduga Teroris di Batam. Ternyata Ketua Jamaah Islamiyah

16 Desember 2021
Suasana sidang perkara pengemplang pajak atas nama terdakwa Yelly. Sumber foto: JP - BATAMPENA.COM

PN Batam Vonis Pengemplang Pajak Dengan Pidana Penjara 1 Tahun 9 Bulan

2
Tuntut Bubarkan MUI. Wakil Presiden, Ma’ruf Amin: Tidak Rasional

Tuntut Bubarkan MUI. Wakil Presiden, Ma’ruf Amin: Tidak Rasional

0
Foto ilustrasi (Sumber: Internet)

Jurnalis Bongkar Kasus Korupsi di Palopo Divonis Selama 3 Bulan Penjara

0
Bagaimana Melihat BI Checking?

Bagaimana Melihat BI Checking?

0
Asyik Mandi Hujan Seorang Bocah Tercemplung ke Parit dan Diseret Air

Asyik Mandi Hujan Seorang Bocah Tercemplung ke Parit dan Diseret Air

21 September 2023
Suasana persidangan terdakwa Budi Sudarmawan. Sumber foto: JP - Batampena.com

Sulap Hutan Lindung Menjadi Kaveling Perumahan. Bacaleg Partai Hanura Kota Batam, Budi Sudarmawan Dituntut 2 Tahun 6 Bulan Penjara

21 September 2023
Suasana sidang perkara perkara dugaan penyerangan terhadap aparat penegak hukum di Tangki Seribu, Batu Ampar Kota Batam. (Sumber foto: JP - Batampena.com)

Negosiasi dan Teka-teki Untuk Pelaksanaan Sidang Secara Online atau Offline di PN Batam

20 September 2023
Petugas PTSP Kejari Batam Hadang Jurnalis Batampena.com untuk Meliput Sertijab

Petugas PTSP Kejari Batam Hadang Jurnalis Batampena.com untuk Meliput Sertijab

18 September 2023

Recent News

Asyik Mandi Hujan Seorang Bocah Tercemplung ke Parit dan Diseret Air

Asyik Mandi Hujan Seorang Bocah Tercemplung ke Parit dan Diseret Air

21 September 2023
Suasana persidangan terdakwa Budi Sudarmawan. Sumber foto: JP - Batampena.com

Sulap Hutan Lindung Menjadi Kaveling Perumahan. Bacaleg Partai Hanura Kota Batam, Budi Sudarmawan Dituntut 2 Tahun 6 Bulan Penjara

21 September 2023
Suasana sidang perkara perkara dugaan penyerangan terhadap aparat penegak hukum di Tangki Seribu, Batu Ampar Kota Batam. (Sumber foto: JP - Batampena.com)

Negosiasi dan Teka-teki Untuk Pelaksanaan Sidang Secara Online atau Offline di PN Batam

20 September 2023
Petugas PTSP Kejari Batam Hadang Jurnalis Batampena.com untuk Meliput Sertijab

Petugas PTSP Kejari Batam Hadang Jurnalis Batampena.com untuk Meliput Sertijab

18 September 2023
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Kontak

Copyright © 2021 BatamPena.com

No Result
View All Result

Copyright © 2021 BatamPena.com