• Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
No Result
View All Result
Subscribe
  • Login
  • Register
batampena.com
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
batampena.com
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal Hukum

Komisi Yudisial Santroni Ruang Sidang PN Batam Guna Memantau Persidangan Kasus Pabrik Sabu-sabu di Sukajadi

JP by JP
15 Februari 2023 - 15:15
in Hukum
0
Petugas KY Penghubung Wilayah Riau hadir dalam ruang sidang PN Batam khusus memantau persidangan perkara pabrik sabu-sabu di Sukajadi. (Foto: JP - BATAMPENA)

Petugas KY Penghubung Wilayah Riau hadir dalam ruang sidang PN Batam khusus memantau persidangan perkara pabrik sabu-sabu di Sukajadi. (Foto: JP - BATAMPENA)

Dua orang petugas Komisi Yudisial (KY) Penghubung Wilayah Riau terlihat hadir di dalam ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Batam. Kedua petugas KY Penghubung Wilayah Riau diketahui bernama Darwin dan Dwi Susanti.

Kehadiran petugas KY Penghubung Wilayah Riau diketahui bertujuan untuk memantau persidangan dalam perkara pabrik narkoba jenis sabu-sabu di Sukajadi, Kota Batam yang membelenggu terdakwa Murthy Sockalingam (perkara nomor 725/Pid.Sus/2022/PN Btm), terdakwa Abdul Saleh (perkara nomor 726/Pid.Sus/2022/PN Btm) dan terdakwa Nario Santoso (727/Pid.Sus/2022/PN Btm).

Terlihat dalam ruang persidangan para petugas KY Penghubung Wilayah Riau melakukan dokumentasi dengan menggunakan kamera dan alat perekam guna mengabadikan setiap peristiwa yang terjadi dalam persidangan itu.

Persidangan terhadap ketiga terdakwa itu dilakukan secara terpisah oleh majelis hakim PN Batam, Sapri Tarigan (ketua majelis) dan didampingi oleh Twis Retno Ruswandari, Halimatussakdiah.

Persidangan pertama dilaksanakan terhadap terdakwa Murthy Sockalingam dihadiri oleh jaksa penuntut umum Agus Eko Wahyudi.

Kala itu Agus Eko Wahyudi mengatakan bahwa surat tuntutan terhadap terdakwa Murthy Sockalingam belum siap.

“Mohon waktu dua minggu, majelis karena surat tuntutan belum turun dari Kejaksaan Tinggi Kepri,” kata Agus Eko Wahyudi dalam persidangan yang dilaksanakan secara virtual di PN Batam, Rabu (15 Februari 2023).

Mendengar jawaban itu, Sapri Tarigan hanya memberikan waktu 1 minggu kepada pihak JPU guna menyiapkan surat tuntutan terhadap terdakwa Murthy Sockalingam. Persidangan dengan agenda pembacaan tuntutan terhadap terdakwa Murthy Sockalingam akan dilaksanakan pada tanggal 22 Februari 2023 mendatang.

Setelah persidangan terhadap terdakwa Murthy Sockalingam selesai dilaksanakan maka persidangan terhadap terdakwa Nario Santoso dan Abdul Saleh dilaksanakan. Kedua terdakwa itu didampingi oleh penasehat hukum atas nama Indra Sakti dan Farida Wulandari dalam persidangan yang dilaksanakan secara virtual di PN Batam.

Baca Juga  Jombang: Pria Tewas di Timbangan Tebu, Identitas Terungkap: Hobi Mancing
Situasi di ruang sidang PN Batam kala persidangan terhadap terdakwa Nario Santoso dan Abdul Saleh. (Foto: JP - BATAMPENA)
Situasi di ruang sidang PN Batam kala persidangan terhadap terdakwa Nario Santoso dan Abdul Saleh. (Foto: JP – BATAMPENA)

Dalam persidangan terhadap terdakwa Nario Santoso dan Abdul Saleh hadir JPU bernama Abdullah dan Karya So Immanuel Gort (menggantikan kealpaan Agus Eko Wahyudi).

Abdullah juga menerangkan bahwa pihaknya selaku JPU belum bisa membacakan surat tuntutan terhadap terdakwa Nario Santoso dan Abdul Saleh.

Penampakan terdakwa Nario Santoso dan Abdul Saleh hadir kala persidangan yang dilaksanakan secara virtual di PN Batam. (Foto: JP - BATAMPENA)
Penampakan terdakwa Nario Santoso dan Abdul Saleh hadir kala persidangan yang dilaksanakan secara virtual di PN Batam. (Foto: JP – BATAMPENA)

“Surat tuntutan belum siap, Yang Mulia,” ujar Abdullah dalam persidangan kala itu.

Selanjutnya Sapri Tarigan menunda persidangan itu dan menjadwalkan kembali pada hari Rabu tanggal 22 Februari 2023 mendatang.

Usai persidangan awak media ini berusaha menemui salah seorang petugas KY Penghubung Wilayah Riau bernama Darwin. Dalam pertemuan itu sempat dicoba dilakukan konfirmasi perihal kedatangan petugas KY Penghubung Wilayah Riau ke dalam ruang sidang milik PN Batam.

Namun Darwin enggan berkomentar. “Silahkan tanyakan kepada humas KY Pusat saja, abang. Humas KY Pusat itu atas nama Miko Ginting,”ucap Darwin secara singkat. Dengan demikian awak media ini sangat menghargai jawaban yang disampaikan oleh Darwin.

Penulis: JP

Tags: DarwinDwi SusantiKomisi YudisialKota BatamPabrik Sabu-sabuSukajadi
  • Editor: Riko A Saputra
  • Redaktur Pelaksana: Erwin
Temukan Berita Lainnya

Baca Juga

Polisi Buru Penyebar Hoaks Viral Medsos, Ini Perkembangannya
Hukum

Polisi Buru Penyebar Hoaks Viral Medsos, Ini Perkembangannya

3 Juni 2026 - 06:22
Korupsi Proyek Infrastruktur Kembali Mengemuka: Perkembangan Terbaru yang Perlu Anda Tahu
Bisnis

Korupsi Proyek Infrastruktur Kembali Mengemuka: Perkembangan Terbaru yang Perlu Anda Tahu

2 Juni 2026 - 14:41
Polisi Ungkap Sindikat Penipuan Investasi Bodong, Korban Rugi Ratusan Juta
Hukum

Polisi Ungkap Sindikat Penipuan Investasi Bodong, Korban Rugi Ratusan Juta

2 Juni 2026 - 07:20
Hukum Laut Internasional: Pengertian, Prinsip, dan Pentingnya dalam UNCLOS
Edukatif

Hukum Laut Internasional: Pengertian, Prinsip, dan Pentingnya dalam UNCLOS

20 April 2026 - 02:19
Pentingnya Perlindungan Lingkungan dan Kelautan untuk Masa Depan Bumi
berita

Pentingnya Perlindungan Lingkungan dan Kelautan untuk Masa Depan Bumi

19 April 2026 - 06:11
Pentingnya Keamanan dan Hukum Laut dalam Perlindungan Wilayah Negara
Hukum

Pentingnya Keamanan dan Hukum Laut dalam Perlindungan Wilayah Negara

14 April 2026 - 05:25
Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

6 Desember 2025 - 03:04
Cak Nur dan Hardi Selamat Hood mendatangi kantor KPU Kota Batam untuk mendaftarkan diri maju di Pilkada tahun 2024. (Sumber foto: JP - BatamPena.com)

Cak Nur dan Hardi Selamat Hood Bersama Rombongan Datangi KPU Kota Batam 

29 Agustus 2024 - 18:04
Aussie Porn Blocks Fuel VPN App Surge

Aussie Porn Blocks Fuel VPN App Surge

10 Maret 2026 - 21:44
Italia Setujui Hibah Kapal Induk Garibaldi ke RI

Italia Setujui Hibah Kapal Induk Garibaldi ke RI

28 Maret 2026 - 10:07
Sidang pembacaan tuntutan terdakwa mantan Kasat Resnarkoba Polresta Barelang, Kompol Satria Nanda di PN Batam. (Sumber foto: JP - BatamPena.com)

Jaksa Tuntut Kompol Satria Nanda Dengan Pidana Mati 

26 Mei 2025 - 16:54

Lagu “MBG Mas Bahlil Ganteng” Viral, Pengamat Politik Angkat Bicara

3 Juni 2026 - 12:14
Selamat & Sukses, Kelulusan SD dan SMP Kota Batam Sangat Tinggi

Selamat & Sukses, Kelulusan SD dan SMP Kota Batam Sangat Tinggi

3 Juni 2026 - 12:00
Hamas: Israel Sengaja Tunda dan Langgar Kesepakatan

Ledakan Bom Perang Dunia II di Papua: Puluhan Warga Terluka Akibat Temuan Mematikan

3 Juni 2026 - 11:45
PIM kembali normal hari ini, siap layani pengunjung mal

PIM kembali normal hari ini, siap layani pengunjung mal

3 Juni 2026 - 11:26
Kemhan Ungkap Prestasi Tahun Lalu, Bangun 100 Batalyon Baru dan Dapatkan Alutsista Canggih

Mees Hilgers Kembali Dipanggil: Asa Baru untuk Pertahanan Timnas Indonesia

3 Juni 2026 - 11:15

Pilihan Redaksi

Lagu “MBG Mas Bahlil Ganteng” Viral, Pengamat Politik Angkat Bicara

3 Juni 2026 - 12:14
Selamat & Sukses, Kelulusan SD dan SMP Kota Batam Sangat Tinggi

Selamat & Sukses, Kelulusan SD dan SMP Kota Batam Sangat Tinggi

3 Juni 2026 - 12:00
Hamas: Israel Sengaja Tunda dan Langgar Kesepakatan

Ledakan Bom Perang Dunia II di Papua: Puluhan Warga Terluka Akibat Temuan Mematikan

3 Juni 2026 - 11:45
PIM kembali normal hari ini, siap layani pengunjung mal

PIM kembali normal hari ini, siap layani pengunjung mal

3 Juni 2026 - 11:26
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 batampena.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature

Copyright © 2025 batampena.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.