• Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
No Result
View All Result
Subscribe
  • Login
  • Register
batampena.com
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
batampena.com
No Result
View All Result
Home politik

KPK Jerat Bupati Cilacap & Sekda Terkait Pemerasan THR

Hidayat by Hidayat
19 Maret 2026 - 09:18
in politik
0

Bupati dan Sekda Cilacap Ditetapkan Tersangka Kasus Pemerasan THR

Cilacap, 14 Maret 2026 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan penetapan dua pejabat tinggi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan dan pengumpulan dana tunjangan hari raya (THR) Idul Fitri 2026. Dua pejabat yang dimaksud adalah Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman, dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Cilacap, Sadmoko Danardono. Penetapan tersangka ini merupakan hasil dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar oleh KPK pada Jumat, 13 Maret 2026.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Merah Putih KPK pada Sabtu malam, 14 Maret 2026, bahwa Bupati Syamsul dan Sekda Sadmoko terbukti melakukan tindak pidana pemerasan dan pengumpulan dana THR yang totalnya mencapai Rp 610 juta. Setelah melakukan pemeriksaan terhadap 27 orang pejabat di Cilacap, termasuk membawa 13 orang di antaranya ke Jakarta untuk pendalaman lebih lanjut, KPK memutuskan untuk meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan.

“Kami menetapkan dua orang tersangka dalam kasus pemerasan THR untuk Idul Fitri 2026, yaitu AUL selaku Bupati Cilacap periode 2025-2030 dan SAD selaku Sekda Kabupaten Cilacap,” ujar Asep Guntur Rahayu.

Selanjutnya, KPK melakukan penahanan terhadap kedua tersangka selama 20 hari ke depan, terhitung mulai tanggal 14 Maret hingga 2 April 2026. Penahanan dilakukan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK. Kedua tersangka dijerat dengan pasal-pasal terkait pemerasan atau gratifikasi.

Modus Operandi Pengumpulan Dana THR

Terungkapnya kasus ini mengungkap modus operandi yang digunakan oleh kedua tersangka dalam mengumpulkan dana THR. Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman, diduga memerintahkan Sekretaris Daerah, Sadmoko Danardono, untuk mengumpulkan uang dari seluruh kepala dinas di lingkungan Pemkab Cilacap. Pengumpulan dana ini dikoordinasikan melalui Asisten 2 Sekda, yang bernama Ferry Adhi Dharma, yang berperan sebagai “pengepul” dana.

Baca Juga  THR Rp750 Juta: Bupati-Sekda Cilacap Tersangka KPK

Uang yang berhasil dikumpulkan dari para kepala dinas ini mencapai total Rp 610 juta. Dana tersebut telah disiapkan dalam enam hoodie bag dan diduga akan didistribusikan kepada pihak eksternal, yang dalam kasus ini disebut sebagai anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Penyidik KPK berhasil menyita uang tunai tersebut dari rumah Ferry Adhi Dharma, serta sebagian lagi disita dari kantor Asisten 2 Sekda. Lebih lanjut, penyidik mengungkapkan bahwa modus pengumpulan dana THR serupa juga diduga telah dilakukan pada perayaan Idul Fitri tahun sebelumnya, yaitu 2025.

“Hanya memang saat itu tidak termonitor dan kami tidak mendapatkan laporan, tapi ini akan didalami,” tambah Asep Guntur Rahayu, mengindikasikan bahwa penyelidikan akan terus berlanjut untuk mengungkap kemungkinan adanya praktik serupa di masa lalu.

Proses OTT dan Pemeriksaan Pejabat

Operasi Tangkap Tangan yang dilakukan KPK di Cilacap melibatkan penjemputan 13 orang pejabat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Jakarta. Sementara itu, dalam proses OTT awal, sebanyak 27 orang yang terdiri dari kepala dinas dan kepala bidang sempat dibawa ke Mapolresta Banyumas untuk diperiksa.

Keputusan untuk melakukan pemeriksaan awal di Mapolresta Banyumas, bukan di Mapolresta Cilacap, diambil untuk menghindari potensi konflik kepentingan. “Pemeriksaan sengaja kami lakukan di Polresta Banyumas tidak di Polresta Cilacap untuk menghindari konflik kepentingan,” tegas Asep Guntur Rahayu.

Daftar Pejabat yang Diperiksa dan Ditetapkan Tersangka

Berikut adalah daftar pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap yang dibawa ke gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan, di mana dua di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka:

  • Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman (Resmi ditetapkan sebagai tersangka)
  • Sekda Sadmoko Danardono (Resmi ditetapkan sebagai tersangka)
  • Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) – Wahyu Ari Pramono
  • Kepala Bidang (Kabid) Tata Ruang – RS
  • Kepala Bidang (Kabid) Irigasi pada Dinas Pengairan dan Sumber Daya Air (PSDA) – Wahyu Indra
  • Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan – Paiman
  • Kepala Dinas Pengairan dan Sumber Daya Air (PSDA) – Bambang Tujiatno
  • Asisten 1 Sekda – Sumbowo
  • Asisten 2 Sekda – Ferry Adhi Dharma (Diduga berperan sebagai pengepul dana)
  • Asisten 3 Sekda – Budi Santoso
  • Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) sekaligus Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUD Cilacap – Hassan
  • Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) – Rochman
  • Kepala Dinas Pertanian – Sigit Widayanto
Baca Juga  Pramono Anung Ajak Diaspora Bantu Jadi Jakarta Kota Global

Kasus ini menjadi perhatian serius dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia, khususnya terkait praktik penyalahgunaan wewenang dan pungutan liar yang merugikan keuangan negara serta kepercayaan publik. KPK terus berkomitmen untuk menindak tegas setiap bentuk korupsi, tanpa pandang bulu, demi terwujudnya pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

  • Editor: Riko A Saputra
  • Redaktur Pelaksana: Erwin
Temukan Berita Lainnya

Baca Juga

Kabar Terbaru: Mengapa Kominfo Blokir 5 Aplikasi Media Sosial Populer di Asia Tenggara dan Dampaknya
berita

Kabar Terbaru: Mengapa Kominfo Blokir 5 Aplikasi Media Sosial Populer di Asia Tenggara dan Dampaknya

22 Juni 2026 - 22:35
DPRD Batam Sambut Unjukrasa PMII, Siap Teruskan Tuntutan Evaluasi Program MBG ke Pemerintah Pusat
Batam

DPRD Batam Sambut Unjukrasa PMII, Siap Teruskan Tuntutan Evaluasi Program MBG ke Pemerintah Pusat

22 Juni 2026 - 22:02
UU Perlindungan Data Pribadi Indonesia: Implementasi dan Tantangan Terbaru
berita

UU Perlindungan Data Pribadi Indonesia: Implementasi dan Tantangan Terbaru

22 Juni 2026 - 20:28
Pancasila dalam Ujian Zaman, Menghadapi Tantangan Lokal dan Global
politik

Pancasila dalam Ujian Zaman, Menghadapi Tantangan Lokal dan Global

22 Juni 2026 - 15:16
Perjanjian Dagang Indonesia-Australia: Dampak & Prospek Hubungan Diplomatik Pasca Kesepakatan
Bisnis

Perjanjian Dagang Indonesia-Australia: Dampak & Prospek Hubungan Diplomatik Pasca Kesepakatan

22 Juni 2026 - 11:17
Kabar Bali: KPK Tangkap Tangan Oknum Pejabat Daerah Terkait Suap Proyek Infrastruktur
berita

Kabar Bali: KPK Tangkap Tangan Oknum Pejabat Daerah Terkait Suap Proyek Infrastruktur

22 Juni 2026 - 09:10
Please login to join discussion

Berita Populer

  • Cak Nur dan Hardi Selamat Hood mendatangi kantor KPU Kota Batam untuk mendaftarkan diri maju di Pilkada tahun 2024. (Sumber foto: JP - BatamPena.com)

    Cak Nur dan Hardi Selamat Hood Bersama Rombongan Datangi KPU Kota Batam 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aussie Porn Blocks Fuel VPN App Surge

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jaksa Tuntut Kompol Satria Nanda Dengan Pidana Mati 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Italia Setujui Hibah Kapal Induk Garibaldi ke RI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Pilihan Redaksi

Terobosan Terapi Gen: Harapan Baru dalam Penyembuhan Kanker di Asia Tenggara

Terobosan Terapi Gen: Harapan Baru dalam Penyembuhan Kanker di Asia Tenggara

23 Juni 2026 - 01:24
Wage Hike: Minimum and Award Rates Rise in FWC Decision

Wage Hike: Minimum and Award Rates Rise in FWC Decision

23 Juni 2026 - 01:17
Rekor Kecepatan Internet 6G Indonesia di ASEAN: Apa Dampaknya Bagi Kita?

Rekor Kecepatan Internet 6G Indonesia di ASEAN: Apa Dampaknya Bagi Kita?

23 Juni 2026 - 00:42
Kotabaru Dihebohkan Kasus Judi Terbuka, Warga Kecam Anak di Bawah Umur Terlibat

Kotabaru Dihebohkan Kasus Judi Terbuka, Warga Kecam Anak di Bawah Umur Terlibat

23 Juni 2026 - 00:39
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 batampena.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature

Copyright © 2025 batampena.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In