Tidak Ada Niat Damai dengan Jokowi, Dokter Tifa Akui Dapat Tawaran Restorative Justice Rp 5 Miliar

Diposting pada

Penjelasan Dokter Tifa Mengenai Status Bebas dan Perjuangannya

Dokter Tifa, yang terlibat dalam kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), menyangkal tudingan bahwa dirinya mundur atau pengecut dari perjuangan tersebut. Ia menegaskan bahwa keputusan untuk berhijrah dari polemik ini tidak didasari oleh rasa takut, melainkan karena ia merasa perjuangannya telah selesai setelah eksepsinya diterima dan dirinya dinyatakan bebas.

Ia juga mengungkapkan bahwa dirinya pernah menerima tawaran restorative justice yang disebutnya dilengkapi dengan paket senilai Rp 50 miliar. Namun, tawaran tersebut tidak diambilnya. Menurut Tifa, ia memilih untuk tidak berdamai dengan Jokowi karena ia tidak pernah berniat melakukan hal itu.

“Jika saya mau berdamai dengan Joko Widodo, akan saya terima tawaran itu jauh-jauh hari,” ujarnya, dikutip dari akun X pribadinya, Sabtu (8/8/2026). Ia menyatakan bahwa tawaran tersebut tidak diambilnya dan ia membuka transparansi tentang hal tersebut.

Tifa menegaskan bahwa keputusan untuk berhijrah dari polemik ijazah Jokowi bukan karena takut, melainkan karena ia merasa tugasnya sebagai peneliti dan pejuang telah selesai. Ia mengatakan bahwa perjuangannya dalam perkara tersebut mencapai titik ketika eksepsinya diterima dan dirinya dinyatakan bebas.

“Perjuangan saya selesai dengan eksepsi saya diterima dan saya bebas. Karena itu saya katakan: saya hijrah,” tegasnya. Ia kemudian menjelaskan bahwa ia ingin mengalihkan perhatian pada sejumlah isu lain yang dinilainya membutuhkan pemikiran dan kontribusi. Beberapa isu yang disebutkan antara lain ancaman kesehatan, teknologi vaksin, senjata biologis, hingga persoalan kesehatan mental.

“Ancaman kesehatan yang makin meledak, teknologi vaksin yang harus diawasi, senjata biologis yang menjadi bagian dari Perang Dunia III,” ujarnya. “Gangguan mental massal yang bikin banyak bunuh diri dan pembunuhan sadis, masalah geopolitik, sosial, kesejahteraan, status gizi buruk, angka infeksi yang meledak,” tambahnya.

Meski mengaku berhijrah dari polemik tersebut, Tifa tetap akan melawan apabila status bebas yang diterimanya kembali dipersoalkan secara hukum. “Sekarang, ketika status bebas saya terancam dibatalkan, ya tentu saya harus melawan, dong,” tegasnya. Ia mengaku baru tiga hari menikmati status bebas sebelum kembali menerima panggilan untuk menjalani persidangan.

Menurut Tifa, dirinya akan menggunakan jalur hukum yang tersedia untuk menghadapi persoalan tersebut. “Harus saya lawan dong. Dengan apa? Ya dengan fasilitas hukum yang ada mulai dari praperadilan. Maka saya mengajukan praperadilan!” tegas Tifa. “Diizinkan Mahkamah Agung maka insyaAllah Rabu, 12 Agustus 2026 saya berjuang lagi di sidang,” katanya.

Di tengah proses hukum tersebut, Tifa juga meminta dukungan dari pihak-pihak yang selama ini mengaku mendukung perjuangannya. Ia kemudian meminta pendukungnya membeli buku yang ditulisnya agar dirinya dapat terus membiayai perjuangan tersebut. “Kalian bantu saya apa selama ini? Beli buku saya kek. Borong buku biar saya tenang berjuang tanpa mikir dengan apa saya membiayai perjuangan ini,” ujarnya.

Tifa juga meminta agar para pendukung tidak hanya memberikan komentar mengenai perjuangannya. “Jangan cuma jadi komentator bola di lapangan seakan jadi si paling berjuang,” katanya. “Bantu beli buku kagak. Datang temani saya bersidang kagak. Menghujat paling duluan,” pungkasnya.

Gambar Gravatar
Hendra merupakan jurnalis yang meliput berbagai topik, mulai dari berita nasional, ekonomi, hingga dinamika sosial di daerah. Dengan gaya penulisan yang lugas, ia berkomitmen menghadirkan informasi akurat dan terpercaya.

Tinggalkan Balasan