No Result
View All Result
Subscribe
  • Login
  • Register
batampena.com
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
batampena.com
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

KPK Sita Dokumen Kunci dari Bupati Lampung Tengah

Erwin by Erwin
20 Desember 2025 - 05:25
in Hukum & Kriminal
0

KPK Sita Dokumen Penting dari Tiga Lokasi Terkait Kasus Suap Bupati Lampung Tengah

Penindakan hukum terhadap tindak pidana korupsi terus digencarkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kali ini, lembaga antirasuah tersebut melakukan penggeledahan di tiga lokasi berbeda di Lampung Tengah pada Selasa, 16 Desember 2025. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya penyidik untuk mendalami kasus dugaan suap yang melibatkan Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya.

Tiga lokasi yang menjadi sasaran penggeledahan oleh tim KPK adalah:

  • Kantor Bupati Lampung Tengah
  • Dinas Bina Marga Lampung Tengah
  • Rumah Dinas Bupati Lampung Tengah

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa dari rangkaian penggeledahan yang dilakukan secara maraton di ketiga titik tersebut, pihaknya berhasil mengamankan sejumlah dokumen. “Dari penggeledahan yang dilakukan secara maraton di tiga titik tersebut, KPK mengamankan sejumlah dokumen,” ujar Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, pada Selasa malam.

Dokumen-dokumen yang disita ini diharapkan dapat memberikan petunjuk dan bukti yang lebih kuat bagi penyidik dalam mengungkap lebih jauh praktik korupsi yang terjadi. Budi Prasetyo menambahkan bahwa tim penyidik akan segera melakukan telaah dan analisis mendalam terhadap seluruh dokumen yang telah diamankan. Tujuannya adalah untuk melengkapi dan mendukung proses pengungkapan perkara yang sedang berjalan.

Modus Operandi Suap dan Potensi Penyebaran

Fokus utama KPK dalam kasus ini adalah mendalami dugaan praktik suap yang dilakukan oleh Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya. Diduga kuat, Bupati Ardito mematok persentase keuntungan (fee) sebesar 15 hingga 20 persen dari setiap proyek yang dikerjakan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah.

“Kegiatan tangkap tangan pada pekan kemarin ini menjadi pintu masuk bagi KPK untuk melihat lagi lebih dalam, melihat lagi lebih luas, apakah modus-modus ini juga terjadi di dinas-dinas lainnya,” tegas Budi Prasetyo. Pernyataan ini mengindikasikan bahwa KPK tidak hanya berfokus pada kasus Bupati Ardito, tetapi juga berupaya mengidentifikasi apakah pola serupa telah menyebar ke instansi atau dinas lain di pemerintahan daerah tersebut.

Baca Juga  Situasi Kapiraya-Wakia Aman Pasca Konflik Tapal Batas

Penetapan Tersangka dan Jaringan Korupsi

Sebelumnya, pada Kamis, 11 Desember 2025, KPK telah menetapkan Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, bersama empat orang lainnya sebagai tersangka. Mereka dijerat dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek-proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah Tahun 2025.

Keempat tersangka lainnya yang turut ditetapkan adalah:

  • Riki Hendra Saputra: Anggota DPRD Lampung Tengah.
  • Ranu Hari Prasetyo: Adik kandung Bupati Lampung Tengah.
  • Anton Wibowo: Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Badan Pendapatan Daerah Lampung Tengah yang juga merupakan kerabat dekat Bupati.
  • Mohamad Lukman Sjamsuri: Direktur PT Elkaka Mandiri.

Penetapan tersangka ini merupakan hasil dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Kabupaten Lampung Tengah pada Rabu, 10 Desember 2025.

Aliran Dana untuk Kampanye dan Operasional

KPK mengungkapkan bahwa Bupati Ardito Wijaya diduga menerima aliran dana sebesar Rp 5,75 miliar. Dana tersebut berasal dari hasil pengaturan pemenangan proyek untuk perusahaan yang terafiliasi dengan tim pemenangan Ardito saat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Lebih lanjut, aliran dana tersebut diduga digunakan oleh Ardito Wijaya untuk dua keperluan utama:

  • Dana Operasional Bupati: Sebesar Rp 500 juta.
  • Pelunasan Utang Bank: Sebesar Rp 5,25 miliar, yang digunakan untuk membiayai kebutuhan kampanye pada tahun 2024.

Plh Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Mungki Hadipratikto, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, pada Kamis, merinci aliran dana tersebut. “Total aliran uang yang diterima Ardito Wijaya mencapai kurang lebih Rp 5,75 miliar, yang di antaranya diduga digunakan untuk dana operasional Bupati sebesar Rp 500 juta; pelunasan pinjaman bank yang digunakan untuk kebutuhan kampanye di tahun 2024 sebesar Rp 5,25 miliar,” jelas Mungki Hadipratikto.

Baca Juga  Napi VC Sabu Viral: Ombudsman Soroti Ketiadaan Tindakan Tegas

Proses Hukum dan Jerat Pasal

Menindaklanjuti penetapan tersangka, KPK melakukan penahanan terhadap kelima individu tersebut untuk periode 20 hari pertama, terhitung sejak tanggal 10 hingga 29 Desember 2025. Penahanan dilakukan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK dan Gedung C1 KPK.

Para tersangka dijerat dengan pasal-pasal pidana korupsi yang relevan:

  • Pihak Penerima Suap (Ardito Wijaya, Anton Wibowo, Riki Hendra Saputra, dan Ranu Hari Prasetyo): Disangkakan melanggar ketentuan Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 atau Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
  • Pihak Pemberi Suap (Mohamad Lukman Sjamsuri): Disangkakan melanggar ketentuan Pasal 5 Ayat (1) huruf a atau Pasal 5 Ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Kasus ini menunjukkan komitmen KPK dalam memberantas korupsi hingga ke tingkat daerah, dengan fokus pada praktik suap yang berpotensi merugikan keuangan negara dan menghambat pembangunan.

  • Editor: Riko A Saputra
  • Redaktur Pelaksana: Erwin
Temukan Berita Lainnya

Baca Juga

Hukum Laut Internasional: Pengertian, Prinsip, dan Pentingnya dalam UNCLOS
Edukatif

Hukum Laut Internasional: Pengertian, Prinsip, dan Pentingnya dalam UNCLOS

20 April 2026 - 02:19
Pentingnya Perlindungan Lingkungan dan Kelautan untuk Masa Depan Bumi
berita

Pentingnya Perlindungan Lingkungan dan Kelautan untuk Masa Depan Bumi

19 April 2026 - 06:11
Pentingnya Keamanan dan Hukum Laut dalam Perlindungan Wilayah Negara
Hukum

Pentingnya Keamanan dan Hukum Laut dalam Perlindungan Wilayah Negara

14 April 2026 - 05:25
Keamanan Laut: Menghadapi Ancaman Bajak Laut dan Penyelundupan
berita

Keamanan Laut: Menghadapi Ancaman Bajak Laut dan Penyelundupan

8 April 2026 - 08:30
Pencuri Kabel Listrik di Jambi Tertangkap, Nyawa Selamat Tapi Ancaman Penjara Mengintai
Kriminal

Pencuri Kabel Listrik di Jambi Tertangkap, Nyawa Selamat Tapi Ancaman Penjara Mengintai

6 April 2026 - 19:29
Kasus KM 50 dan Pembunuhan Vina Diungkit Pimpinan Al Barkah Surya
Kriminal

Kasus KM 50 dan Pembunuhan Vina Diungkit Pimpinan Al Barkah Surya

6 April 2026 - 12:09
Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Cak Nur dan Hardi Selamat Hood mendatangi kantor KPU Kota Batam untuk mendaftarkan diri maju di Pilkada tahun 2024. (Sumber foto: JP - BatamPena.com)

Cak Nur dan Hardi Selamat Hood Bersama Rombongan Datangi KPU Kota Batam 

29 Agustus 2024 - 18:04
Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

6 Desember 2025 - 03:04
Aussie Porn Blocks Fuel VPN App Surge

Aussie Porn Blocks Fuel VPN App Surge

10 Maret 2026 - 21:44
Sidang pembacaan tuntutan terdakwa mantan Kasat Resnarkoba Polresta Barelang, Kompol Satria Nanda di PN Batam. (Sumber foto: JP - BatamPena.com)

Jaksa Tuntut Kompol Satria Nanda Dengan Pidana Mati 

26 Mei 2025 - 16:54
Link Baru: Video Ibu Tiri vs Anak Tiri 7 Menit Viral & Ganti Kostum

Link Baru: Video Ibu Tiri vs Anak Tiri 7 Menit Viral & Ganti Kostum

2 April 2026 - 23:31
Mengapa Resort di Kawasan Lagoi Selalu Jadi Pilihan Turis Asing?

Mengapa Resort di Kawasan Lagoi Selalu Jadi Pilihan Turis Asing?

19 Mei 2026 - 02:26
Review dan Spesifikasi Lengkap Honor 90: Apakah Layak Dibeli Tahun Ini?

Review dan Spesifikasi Lengkap Honor 90: Apakah Layak Dibeli Tahun Ini?

19 Mei 2026 - 01:21
MSCI hentikan saham Indonesia, OJK ungkap ancaman emiten RI terlempar dari indeks global

MSCI hentikan saham Indonesia, OJK ungkap ancaman emiten RI terlempar dari indeks global

18 Mei 2026 - 23:59
Wali Kota AS Mundur Setelah Akui Jadi Agen Tiongkok

Wali Kota AS Mundur Setelah Akui Jadi Agen Tiongkok

18 Mei 2026 - 23:41
Hanya Perasaan, Ucapan MC Cerdas Cermat MPR Tanggapi Protes Peserta, Ini Identitasnya

Hanya Perasaan, Ucapan MC Cerdas Cermat MPR Tanggapi Protes Peserta, Ini Identitasnya

18 Mei 2026 - 23:23

Pilihan Redaksi

Mengapa Resort di Kawasan Lagoi Selalu Jadi Pilihan Turis Asing?

Mengapa Resort di Kawasan Lagoi Selalu Jadi Pilihan Turis Asing?

19 Mei 2026 - 02:26
Review dan Spesifikasi Lengkap Honor 90: Apakah Layak Dibeli Tahun Ini?

Review dan Spesifikasi Lengkap Honor 90: Apakah Layak Dibeli Tahun Ini?

19 Mei 2026 - 01:21
MSCI hentikan saham Indonesia, OJK ungkap ancaman emiten RI terlempar dari indeks global

MSCI hentikan saham Indonesia, OJK ungkap ancaman emiten RI terlempar dari indeks global

18 Mei 2026 - 23:59
Wali Kota AS Mundur Setelah Akui Jadi Agen Tiongkok

Wali Kota AS Mundur Setelah Akui Jadi Agen Tiongkok

18 Mei 2026 - 23:41
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 batampena.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature

Copyright © 2025 batampena.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.