No Result
View All Result
Subscribe
  • Login
  • Register
batampena.com
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
batampena.com
No Result
View All Result
Home politik

KPK Ungkap Potensi Korupsi Bea Cukai: 5 Rekomendasi Tata Kelola Impor

Erwin by Erwin
17 Februari 2026 - 02:45
in politik
0

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru-baru ini menyoroti adanya celah praktik korupsi yang signifikan di dalam Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), sebuah unit krusial di bawah Kementerian Keuangan. Sorotan ini muncul menyusul keberhasilan KPK dalam melakukan operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat sejumlah pejabat DJBC. Dugaan utama yang mengemuka adalah keterlibatan mereka dalam praktik suap yang berkaitan erat dengan proses impor barang ke Indonesia.

Dalam kasus yang sedang bergulir ini, lembaga antirasuah telah menetapkan enam individu sebagai tersangka. Para tersangka tersebut mencakup pejabat di lingkungan DJBC dan pihak swasta yang diduga terlibat. Mereka adalah Rizal, yang menjabat sebagai Direktur Penindakan dan Penyidikan DJBC periode 2024–Januari 2026; Sisprian Subiaksono, Kasubdit Intel P2 DJBC; serta Orlando Hamonangan, Kasi Intel DJBC. Dari sektor swasta, yang ditetapkan sebagai tersangka adalah Jhon Field, pemilik PT Blueray (BR); Andri, Ketua Tim Dokumen Importasi PT BR; dan Dedy Kurniawan, Manager Operasional PT BR.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangannya, menekankan bahwa kasus ini telah membuka tabir mengenai masih adanya celah praktik korupsi yang terjadi di sepanjang rantai logistik barang, mulai dari area perbatasan (border) hingga tahapan pascaperbatasan (post-border). Fenomena ini, menurutnya, memiliki dampak langsung dan serius terhadap penerimaan negara dari sektor kepabeanan, serta berpotensi mengganggu stabilitas perdagangan nasional secara keseluruhan.

“Perkara ini mengungkap area perbatasan (border) hingga pasca-perbatasan (post border) masih menyimpan celah korupsi yang berdampak langsung pada penerimaan negara dan stabilitas perdagangan nasional,” tegas Budi Prasetyo kepada awak media pada hari Senin, 16 Februari.

Modus Operandi yang Terungkap

Penyelidikan yang dilakukan KPK berhasil mengungkap modus operandi yang digunakan oleh para pelaku. Salah satu modus yang paling menonjol adalah rekayasa jalur impor. Hal ini dilakukan melalui manipulasi parameter sistem yang menentukan apakah suatu barang akan masuk jalur merah (pemeriksaan fisik mendalam) atau jalur hijau (pemeriksaan dokumen). Lebih jauh lagi, terdapat dugaan pengaturan terhadap rule set sebelum data dimasukkan ke dalam mesin pemindai.

Baca Juga  Alireza Arafi: Pengganti Sementara Khamenei di Iran

Tujuan dari manipulasi ini adalah untuk memastikan agar sejumlah barang impor dapat lolos dari pemeriksaan fisik. Yang lebih mengkhawatirkan, modus ini juga diduga dimanfaatkan untuk meloloskan barang-barang yang terindikasi palsu atau bahkan ilegal.

Selain manipulasi jalur, KPK juga menemukan adanya dugaan setoran rutin dari pihak perusahaan importir kepada oknum pejabat di Ditjen Bea dan Cukai. Setoran ini diduga bertujuan untuk mempertahankan pengaturan jalur impor yang menguntungkan bagi perusahaan tersebut. KPK berpandangan bahwa tanpa adanya sistem pengawasan digital yang kuat dan terintegrasi secara menyeluruh, diskresi teknis yang dimiliki oleh aparat di lapangan sangat berpotensi disalahgunakan dan menjadi titik rawan terjadinya penyimpangan.

Pola Korupsi yang Berulang

Modus operandi serupa ini sebenarnya bukan kali pertama diungkap oleh KPK. Lembaga ini sebelumnya telah memetakan praktik-praktik serupa melalui sebuah kajian mendalam berjudul “Potensi Korupsi dalam Tata Niaga Impor Produk Hortikultura Periode 2016–2020”. Dalam kajian tersebut, Ditjen Bea dan Cukai secara tegas diposisikan sebagai gerbang utama arus barang impor. Oleh karena itu, pengawasan yang ketat di sektor ini dinilai sangat krusial untuk mencegah potensi korupsi.

KPK secara khusus menekankan pentingnya pengawasan yang terpadu dan komprehensif, tidak hanya terbatas pada DJBC. Pengawasan ini seharusnya juga melibatkan Kementerian Pertanian, yang merupakan otoritas teknis untuk komoditas tertentu seperti hortikultura, serta Kementerian Perdagangan yang bertanggung jawab atas penerbitan izin impor.

Lebih jauh, melalui kerangka Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK), KPK juga telah mendokumentasikan praktik serupa yang terjadi pada periode Triwulan III 2025–2026. Salah satu sistem yang menjadi sorotan adalah implementasi Indonesia Single Risk Management (ISRM). Sistem ini seharusnya berfungsi untuk memetakan profil risiko eksportir dan importir secara objektif. Namun, diduga ada praktik “pengkondisian” yang membuat pelaku usaha dapat masuk dalam kategori risiko rendah, meskipun seharusnya tidak demikian.

Baca Juga  Jejak RI di Dewan HAM PBB: Tinjauan Kritis

“Kondisi tersebut membuka ruang negosiasi administratif dalam proses risk profiling dan memicu praktik rent-seeking, terutama pada komoditas dengan ketentuan Larangan dan Pembatasan (Lartas) yang memerlukan izin khusus,” ujar Budi Prasetyo.

KPK menyimpulkan bahwa praktik korupsi dalam sektor impor masih sangat dipengaruhi oleh adanya ruang diskresi yang terlalu luas bagi aparat, serta belum optimalnya integrasi data yang bersifat real-time. Oleh karena itu, intervensi melalui Stranas PK menjadi sangat penting untuk melakukan perbaikan sistem, memperkuat integrasi data antarinstansi, dan pada akhirnya menutup celah-celah penyimpangan yang ada dalam proses perizinan dan tata niaga impor.

Rekomendasi Penguatan Tata Kelola Impor

Berdasarkan studi kasus dan temuan yang ada, KPK melalui Stranas PK telah merumuskan lima langkah strategis untuk memperkuat tata kelola impor di Indonesia:

  1. Memperkuat Digitalisasi dan Integrasi Sistem Pengawasan Impor:

    • Optimalisasi sistem Indonesia Single Risk Management (ISRM) dan Indonesia National Single Window (INSW) yang berbasis pertukaran data real-time antar-kementerian/lembaga.
    • Tujuannya adalah untuk menciptakan sebuah sistem peringatan dini (early warning system) yang efektif terhadap potensi penyimpangan.
  2. Menerapkan Sistem Profiling dan Scoring Risiko yang Objektif dan Terdokumentasi:

    • Penting untuk membatasi diskresi individual aparat dalam menetapkan jalur impor dan memberikan fasilitas impor.
    • Hal ini dapat dicapai dengan memanfaatkan Sistem Nasional Neraca Komoditas (SINAS NK) dan Single Submission (SSm) Perizinan secara optimal.
  3. Mengintegrasikan Data Perizinan, Neraca Komoditas, dan Beneficial Ownership (BO):

    • Langkah ini krusial untuk memastikan transparansi kepemilikan perusahaan importir.
    • Selain itu, integrasi data juga bertujuan untuk meningkatkan akuntabilitas dalam penunjukan importir dan alokasi kuota, baik yang melibatkan Kementerian Keuangan melalui LNSW maupun Kementerian Hukum melalui Ditjen AHU.
  4. Menyederhanakan Proses Bisnis Antarinstansi di Sektor Kepabeanan dan Karantina:

    • Penyederhanaan proses bisnis ini penting untuk menghilangkan potensi tumpang tindih kewenangan antarlembaga.
    • Tujuannya adalah untuk menutup ruang yang bisa dimanfaatkan untuk negosiasi ilegal atau praktik korupsi.
  5. Meminimalkan Interaksi Tatap Muka Melalui Digitalisasi Layanan End-to-End:

    • Digitalisasi layanan dari awal hingga akhir akan mengurangi peluang terjadinya interaksi yang berpotensi koruptif.
    • Penguatan kanal pengaduan publik, seperti program “Jaga Pelabuhan”, juga perlu digalakkan sebagai instrumen kontrol sosial dari masyarakat.
Baca Juga  Putra Khamenei Terpilih Pimpin Iran: Profil Mojtaba

KPK menegaskan bahwa upaya pembenahan sektor impor dan layanan kepabeanan bukan sekadar masalah administratif belaka. Ini adalah bagian integral dari upaya menjaga kedaulatan ekonomi negara, memberikan perlindungan yang adil bagi pelaku usaha yang patuh pada aturan, serta memastikan bahwa arus barang lintas negara berjalan dengan prinsip transparansi.

“KPK juga akan terus memantau implementasi penguatan tata kelola tersebut, mengingat pola korupsi di sektor kepabeanan kerap berulang dengan memanfaatkan celah sistem dan diskresi teknis,” pungkas Budi Prasetyo.

Menurut pandangan KPK, sinergi dan koordinasi yang kuat antar-kementerian/lembaga merupakan kunci utama untuk menutup ruang terjadinya penyimpangan dan memastikan manfaat nyata dari perbaikan tata kelola ini dapat dirasakan oleh masyarakat luas. Upaya ini sejalan dengan visi Presiden terpilih, Prabowo Subianto, dalam memperkuat pemberantasan korupsi dan meningkatkan kesejahteraan ekonomi nasional.

“Semangat kolektif dan kolaboratif para pemangku kepentingan dalam penguatan pemberantasan korupsi yang berdampak langsung pada peningkatan ekonomi masyarakat ini tentunya juga selaras dengan visi Bapak Presiden Prabowo,” tutupnya.

  • Editor: Riko A Saputra
  • Redaktur Pelaksana: Erwin
Temukan Berita Lainnya

Baca Juga

Wakil Ketua I DPRD Kota Batam Apresiasi Sosialisasi Kepatuhan Opsen Pajak Kendaraan oleh Bapenda
Batam

Wakil Ketua I DPRD Kota Batam Apresiasi Sosialisasi Kepatuhan Opsen Pajak Kendaraan oleh Bapenda

17 April 2026 - 13:00
Wakil Ketua I DPRD Batam Hadiri Penutupan MTQH XXXIV, Sagulung Raih Juara Umum
Batam

Wakil Ketua I DPRD Batam Hadiri Penutupan MTQH XXXIV, Sagulung Raih Juara Umum

17 April 2026 - 12:00
Anggota DPRD Batam Ir Anang Adhan Hadiri Pelepasan Ratusan Jamaah Calon Haji di Masjid Agung Raja Hamidah
Batam

Anggota DPRD Batam Ir Anang Adhan Hadiri Pelepasan Ratusan Jamaah Calon Haji di Masjid Agung Raja Hamidah

16 April 2026 - 17:04
Wakil Ketua I DPRD Batam Hadiri Penyambutan Kedatangan Pasis Seskoau A-64 TP 2026
Batam

Wakil Ketua I DPRD Batam Hadiri Penyambutan Kedatangan Pasis Seskoau A-64 TP 2026

16 April 2026 - 00:01
Pansus DPRD Kota Batam Dalami Kinerja OPD, Gelar Rapat Lanjutan Pembahasan LKPj Wali Kota Tahun Anggaran 2025
Batam

Pansus DPRD Kota Batam Dalami Kinerja OPD, Gelar Rapat Lanjutan Pembahasan LKPj Wali Kota Tahun Anggaran 2025

15 April 2026 - 21:01
Bahas Substansi Pasal, Pansus Ranperda PSU DPRD Kota Batam Rapat Bersama Tim Hukum Pemko
Batam

Bahas Substansi Pasal, Pansus Ranperda PSU DPRD Kota Batam Rapat Bersama Tim Hukum Pemko

15 April 2026 - 21:01
Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Cak Nur dan Hardi Selamat Hood mendatangi kantor KPU Kota Batam untuk mendaftarkan diri maju di Pilkada tahun 2024. (Sumber foto: JP - BatamPena.com)

Cak Nur dan Hardi Selamat Hood Bersama Rombongan Datangi KPU Kota Batam 

29 Agustus 2024 - 18:04
Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

6 Desember 2025 - 03:04
Profil Christopher Rustam Muda Dua, Calon Pastor yang Tenggelam di Air Terjun Situmurun Danau Toba

Profil Christopher Rustam Muda Dua, Calon Pastor yang Tenggelam di Air Terjun Situmurun Danau Toba

16 April 2026 - 10:10
Woolies Fissler Pan Promo: Worth the Points? My Honest Review

Woolies Fissler Pan Promo: Worth the Points? My Honest Review

20 Maret 2026 - 14:00
BLT Kesra 2026: Jadwal Cair Bansos Rp 900 Ribu

BLT Kesra 2026: Jadwal Cair Bansos Rp 900 Ribu

17 Februari 2026 - 04:19
Perbedaan Sikap Ruben Onsu Pasca Cerai, Betrand Peto Akui Lebih Nyaman: Dulu Sibuk

Perbedaan Sikap Ruben Onsu Pasca Cerai, Betrand Peto Akui Lebih Nyaman: Dulu Sibuk

17 April 2026 - 18:36
6 Tanda Tubuh yang Mengancam Stroke, Dokter Spesialis Ungkap Ini

6 Tanda Tubuh yang Mengancam Stroke, Dokter Spesialis Ungkap Ini

17 April 2026 - 18:07
Kereta Purwojaya Terlambat, 7 Jadwal Keberangkatan ke Surabaya Terganggu

IMAGE: Redmi Note 15 Pro+ smartphone with black color and modern design

17 April 2026 - 17:44
Orang yang Tidur Bersama Hewan Peliharaan Punya 8 Sifat Ini, Menurut Psikologi

Orang yang Tidur Bersama Hewan Peliharaan Punya 8 Sifat Ini, Menurut Psikologi

17 April 2026 - 17:37
PNS dan PPPK, Perhatikan Pengumuman Penting dari BKN!

PNS dan PPPK, Perhatikan Pengumuman Penting dari BKN!

17 April 2026 - 17:08

Pilihan Redaksi

Perbedaan Sikap Ruben Onsu Pasca Cerai, Betrand Peto Akui Lebih Nyaman: Dulu Sibuk

Perbedaan Sikap Ruben Onsu Pasca Cerai, Betrand Peto Akui Lebih Nyaman: Dulu Sibuk

17 April 2026 - 18:36
6 Tanda Tubuh yang Mengancam Stroke, Dokter Spesialis Ungkap Ini

6 Tanda Tubuh yang Mengancam Stroke, Dokter Spesialis Ungkap Ini

17 April 2026 - 18:07
Kereta Purwojaya Terlambat, 7 Jadwal Keberangkatan ke Surabaya Terganggu

IMAGE: Redmi Note 15 Pro+ smartphone with black color and modern design

17 April 2026 - 17:44
Orang yang Tidur Bersama Hewan Peliharaan Punya 8 Sifat Ini, Menurut Psikologi

Orang yang Tidur Bersama Hewan Peliharaan Punya 8 Sifat Ini, Menurut Psikologi

17 April 2026 - 17:37
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 batampena.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature

Copyright © 2025 batampena.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.