Perhimpunan Peternak Sapi dan Kerbau Indonesia (PPSKI) Mengkritisi Kebijakan Kuota Impor Daging Sapi 2026
Pemerintah Indonesia telah menetapkan kuota impor pangan industri untuk tahun 2026, termasuk komoditas daging sapi. Keputusan ini mencakup kuota impor daging sapi khusus industri sebesar 17.097,95 ton, yang merupakan bagian dari total kuota impor daging sapi keseluruhan yang mencapai 297.097,95 ton. Langkah ini menuai perhatian dari Perhimpunan Peternak Sapi dan Kerbau Indonesia (PPSKI).
Sekretaris Jenderal PPSKI, Robi Agustiar, mengungkapkan kekhawatiran bahwa angka kuota impor tersebut berpotensi menekan harga sapi di tingkat peternak. Meskipun demikian, PPSKI juga menyadari bahwa penetapan kuota ini kemungkinan besar telah melalui pertimbangan matang antara kebutuhan nasional dan evaluasi realisasi impor pada tahun 2025.
Dampak Kuota Impor terhadap Konsumen dan Peternak
Robi Agustiar menegaskan bahwa kuota impor daging seharusnya memberikan manfaat yang merata, bukan hanya dinikmati oleh para importir. Ia menekankan bahwa jika harga daging tidak dapat turun secara signifikan, baik konsumen maupun peternak lokal akan menjadi pihak yang paling terdampak. Penurunan harga daging yang diharapkan dari impor justru bisa menjadi bumerang jika tidak dikelola dengan baik, sehingga keuntungan tidak sampai ke tangan konsumen dan malah menekan pendapatan peternak.
Ambisi Swasembada Pangan dan Realitas Lapangan
Kebijakan pembatasan kuota impor ini sejatinya merupakan salah satu upaya pemerintah dalam rangka mewujudkan swasembada pangan nasional. Namun, dari sudut pandang PPSKI, realisasi swasembada pangan masih terasa jauh dari harapan. Robi Agustiar menggunakan peribahasa “masih jauh panggang dari api” untuk menggambarkan jurang antara cita-cita dan kenyataan yang ada saat ini.
Strategi Jitu Menuju Swasembada Pangan
Menurut PPSKI, jika pemerintah benar-benar berkomitmen untuk mencapai swasembada pangan, langkah-langkah strategis yang lebih mendasar perlu diutamakan. Fokus utama seharusnya diarahkan pada peningkatan populasi dan kualitas ternak sapi dalam negeri.
Beberapa langkah konkret yang diusulkan oleh PPSKI meliputi:
- Memperbesar impor sapi bakalan (indukan dan bibit): Langkah ini krusial untuk memperbanyak jumlah sapi potong yang dapat dikembangkan di dalam negeri.
- Meningkatkan impor semen beku sapi unggul: Dengan menggunakan semen beku dari sapi-sapi dengan genetik unggul, kualitas sapi lokal dapat ditingkatkan secara signifikan, baik dari sisi pertumbuhan maupun produktivitas.
- Meningkatkan impor sapi siap potong: Setelah upaya perbaikan populasi dan kualitas dilakukan, impor sapi siap potong dapat dipertimbangkan untuk memenuhi kebutuhan jangka pendek.
- Impor daging sebagai pilihan terakhir: Impor daging dalam bentuk siap konsumsi sebaiknya menjadi opsi terakhir, setelah langkah-langkah di atas telah dioptimalkan.
PPSKI memahami bahwa seluruh kebijakan adalah kewenangan pemerintah. Namun, mereka mencermati bahwa penetapan kuota impor daging saat ini mungkin juga bertujuan untuk mendukung program “Makan Bergizi Gratis” (MBG) yang digagas pemerintah, guna memastikan kecukupan asupan protein bagi anak usia sekolah. Terkait hal ini, PPSKI menyatakan dukungannya.
Kekhawatiran Banjirnya Daging Impor
Robi Agustiar menjelaskan bahwa saat ini, sapi lokal hanya mampu memenuhi sekitar 40% dari total kebutuhan daging sapi nasional. Jika kuota impor yang ditetapkan terlalu berlebihan, ada kekhawatiran besar akan terjadi lonjakan pasokan daging impor di pasaran. Kondisi ini dikhawatirkan akan berdampak pada penurunan harga jual sapi milik peternak lokal, yang pada akhirnya dapat mengurangi motivasi mereka untuk terus berusaha dalam beternak sapi potong harian.
Dampak Jangka Panjang pada Peternak dan Plasma Nutfah
Situasi ini juga berpotensi mendorong perubahan perilaku di kalangan peternak. Robi Agustiar mengungkapkan bahwa banyak peternak kini beralih ke penyediaan sapi kontes yang memiliki harga jual tinggi. Hal ini seringkali mendorong praktik kawin silang yang hanya berfokus pada pencarian anakan sapi yang berukuran besar, tanpa memperhatikan dampak jangka panjangnya.
Dampak negatif yang dikhawatirkan meliputi:
- Hilangnya plasma nutfah sapi lokal: Keanekaragaman genetik sapi lokal yang unik bisa terancam punah akibat dominasi kawin silang dengan tujuan tertentu.
- Memperpanjang jeda beranak pada sapi betina: Praktik perkawinan yang tidak terencana dapat memengaruhi siklus reproduksi sapi betina.
- Dampak kesehatan dan ketahanan ternak: Fokus pada ukuran besar tanpa memperhatikan aspek lain bisa mengurangi ketahanan sapi terhadap penyakit.
Harapan Konsistensi Komitmen Swasembada Pangan
Menutup pernyataannya, PPSKI berharap agar pemerintah tetap konsisten dan berkomitmen pada target pencapaian swasembada pangan. Pertanyaan besar yang muncul adalah apakah penetapan kuota impor tahun depan merupakan bagian dari strategi jangka panjang yang konsisten menuju swasembada pangan, atau sekadar solusi jangka pendek. PPSKI akan terus mencermati perkembangan kebijakan ini.













