• Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
No Result
View All Result
Subscribe
  • Login
  • Register
batampena.com
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
batampena.com
No Result
View All Result
Home Local

Kurir Sabu Boyolali Terungkap: Inisial MMF dari Donohudan

Erwin by Erwin
26 Februari 2026 - 06:26
in Local
0

Kurir Sabu di Karanganyar Dibekuk, Jaringan Narkotika Terancam Terbongkar

Karanganyar – Upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah Jawa Tengah terus menunjukkan hasil. Tim Unit 3 Subdit II Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Tengah berhasil mengungkap identitas dan menangkap seorang kurir narkoba jenis sabu yang beroperasi di Karanganyar. Pelaku yang diketahui berinisial MMF, berusia 22 tahun, merupakan warga Desa Donohudan, Kecamatan Ngemplak, Kabupaten Boyolali. Penangkapan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam membersihkan peredaran barang haram hingga ke akar-akarnya.

MMF ditangkap saat sedang membawa empat paket sabu. Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, MMF diduga kuat kerap mengedarkan narkotika jenis sabu di wilayah hukum Boyolali dan Karanganyar. Penangkapan ini dilakukan setelah tim mendapatkan informasi dari masyarakat mengenai adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran sabu di Karanganyar.

Direktur Reserse Narkoba Polda Jateng, Kombes Pol Yos Guntur Yudi F S, menjelaskan bahwa MMF diamankan pada Minggu dini hari, sekitar pukul 03.00 WIB. Pada saat itu, MMF berperan sebagai kurir dalam sebuah jaringan peredaran narkotika yang luas.

“Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang kami terima. Informasi tersebut sangat berharga dan langsung kami tindaklanjuti dengan penyelidikan mendalam,” ujar Kombes Pol Yos Guntur.

Setelah menerima laporan tersebut, tim investigasi dari Unit 3 Subdit II Ditresnarkoba Polda Jateng segera bergerak melakukan observasi dan penyelidikan intensif di lapangan. Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi dan melakukan penangkapan terhadap MMF. Lokasi penangkapan berlangsung di depan sebuah rumah warga di Jalan Kronggahan, Desa Baturan, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar.

Saat penangkapan, petugas melakukan penggeledahan badan terhadap MMF yang disaksikan langsung oleh warga setempat. Dari penggeledahan tersebut, petugas menemukan empat paket narkotika jenis sabu yang disembunyikan di dalam saku jaket yang dikenakan oleh tersangka.

Baca Juga  6 Fakta Tragis Bocah Sukabumi Tewas Diduga Dianiaya Ibu Tiri

Pengembangan Kasus: Paket Sabu Disembunyikan di SPBU

Pengembangan kasus tidak berhenti pada penangkapan MMF. Berdasarkan hasil interogasi awal, MMF mengaku bahwa ia sebelumnya telah menaruh satu paket besar sabu di lokasi lain. Paket tersebut ditempatkan di depan sebuah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang berlokasi di Jalan Solo–Semarang KM 19, Desa Nglarangan, Kecamatan Teras, Kabupaten Boyolali.

Mendapatkan informasi berharga ini, tim Ditresnarkoba Polda Jateng segera melakukan pengembangan ke lokasi yang disebutkan oleh tersangka. Upaya ini membuahkan hasil, di mana petugas berhasil menemukan satu paket besar sabu yang disembunyikan dengan rapi di dalam sebuah besi galvalum.

Secara keseluruhan, barang bukti yang berhasil diamankan oleh petugas dari MMF dan lokasi pengembangan mencapai lima paket narkotika jenis sabu. Berat bruto total dari kelima paket sabu tersebut adalah 46,79 gram.

Selain narkotika jenis sabu, petugas juga berhasil menyita sejumlah barang bukti lain yang terkait dengan aktivitas tersangka. Barang bukti tersebut meliputi:

  • Satu unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk berkomunikasi terkait transaksi narkoba.
  • Satu unit sepeda motor Honda Revo berwarna hitam, yang kemungkinan digunakan sebagai sarana transportasi untuk mengedarkan barang haram.
  • Satu buah jaket berwarna hijau, yang teridentifikasi sebagai pakaian yang dikenakan MMF saat membawa paket sabu.

Pengakuan Tersangka dan Jaringan yang Diburu

Dari hasil pemeriksaan sementara, MMF mengaku bahwa ia mendapatkan pasokan sabu dari dua orang yang saat ini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) dengan inisial N dan R. Pengakuan ini membuka potensi untuk membongkar jaringan yang lebih besar di atasnya.

Terkait perannya sebagai kurir, MMF mengungkapkan bahwa ia menerima upah sebesar Rp200.000 untuk setiap kali ia mengambil dan mengantarkan paket narkoba sesuai dengan perintah dari N dan R. Dalam pengakuannya, MMF menyatakan bahwa ia baru pertama kali melakukan kegiatan ini.

Baca Juga  Aussie Cheers

Kombes Pol Yos Guntur menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini adalah bukti nyata dari komitmen Polda Jateng dalam memerangi peredaran narkotika. Pihaknya tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi aktivitas ilegal ini, baik kepada kurir, pengendali, maupun jaringan di tingkat yang lebih tinggi.

“Kami akan terus melakukan pengembangan lebih lanjut untuk mengungkap seluruh jaringan yang terlibat dalam peredaran narkotika ini. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindaklanjuti secara serius dan profesional,” tegasnya.

Saat ini, MMF beserta seluruh barang bukti yang berhasil disita telah diamankan di Markas Polda Jateng untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik kepolisian masih terus bekerja keras untuk melacak dan menangkap DPO berinisial N dan R, serta mengungkap lebih banyak anggota jaringan yang terlibat.

Ancaman Hukuman Berat

Tersangka MMF akan dijerat dengan pasal-pasal pidana yang sangat berat sesuai dengan Undang-Undang Narkotika dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang berlaku. Ancaman hukuman maksimal yang menanti MMF meliputi pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 6 tahun.

Pasal yang akan dikenakan adalah:

  • Primer: Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang digabungkan dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, serta Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.
  • Subsider: Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, yang juga digabungkan dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Kepolisian kembali menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba. Kerjasama ini sangat krusial dalam upaya menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari ancaman narkotika di wilayah Jawa Tengah.

Baca Juga  Town Halls Struggle as Pothole Repairs Face Record Funding Cuts
  • Editor: Riko A Saputra
  • Redaktur Pelaksana: Erwin
Temukan Berita Lainnya

Baca Juga

Drought Bites: Watchdog Drowning in Complaints
Local

Drought Bites: Watchdog Drowning in Complaints

15 Juni 2026 - 16:12
Melbourne NAPLAN Test Heist
Local

Melbourne NAPLAN Test Heist

13 Juni 2026 - 21:24
Sydney’s Empty Spaces: Safe Havens for Women
Local

Sydney’s Empty Spaces: Safe Havens for Women

13 Juni 2026 - 15:34
E-Scooter Rider, 21, Killed by Fire Engine After Work
Local

E-Scooter Rider, 21, Killed by Fire Engine After Work

11 Juni 2026 - 12:58
Cornwall Crash: Boy Dead, Another Critical
Local

Cornwall Crash: Boy Dead, Another Critical

9 Juni 2026 - 13:37
Zero Line: City’s Uncharted Bus Route
Local

Zero Line: City’s Uncharted Bus Route

6 Juni 2026 - 08:25
Please login to join discussion

Berita Populer

  • Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

    Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cak Nur dan Hardi Selamat Hood Bersama Rombongan Datangi KPU Kota Batam 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aussie Porn Blocks Fuel VPN App Surge

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Italia Setujui Hibah Kapal Induk Garibaldi ke RI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jaksa Tuntut Kompol Satria Nanda Dengan Pidana Mati 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Pilihan Redaksi

Kear’s Legacy: Rugby League Mourns a Legend

Kear’s Legacy: Rugby League Mourns a Legend

16 Juni 2026 - 07:47
BRIN Minta Maaf: Kesalahan Konten Medsos Hari Lahir Pancasila

BRIN Minta Maaf: Kesalahan Konten Medsos Hari Lahir Pancasila

16 Juni 2026 - 07:47

Kominfo Blokir 5 Aplikasi Media Sosial Populer Akibat Pelanggaran Privasi (Masyarakat Heboh)

16 Juni 2026 - 07:45
Emas Selasa Juni 2026: UBS Turun Tipis, Cek Antam & Galeri 24

Emas Selasa Juni 2026: UBS Turun Tipis, Cek Antam & Galeri 24

16 Juni 2026 - 07:21
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 batampena.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature

Copyright © 2025 batampena.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.