No Result
View All Result
Subscribe
  • Login
  • Register
batampena.com
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
batampena.com
No Result
View All Result
Home Lokal

Legalitas Tanah Wakaf Dipercepat, 15 Persil di Desa Mepar Lingga Masuk Tahap Administrasi

Erwin by Erwin
30 April 2026 - 01:43
in Lokal
0

Penyerahan Dokumen Perwakafan Tanah di Kabupaten Lingga

Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lingga, Alvi Santi, melakukan serah terima dokumen perwakafan kepada Kepala Desa Mepar di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lingga, Senin (27/4/2026). Proses ini merupakan langkah penting dalam upaya percepatan legalitas tanah wakaf agar memiliki kekuatan hukum yang jelas.

Dokumen yang diserahkan meliputi asli Surat Keterangan Kepala Desa tentang perwakafan tanah milik serta salinan Akta Ikrar Wakaf (AIW) untuk 15 persil tanah. Penyerahan ini dilakukan sebagai bagian dari proses penertiban administrasi tanah wakaf. Alvi Santi menjelaskan bahwa dokumen tersebut akan digunakan sebagai dasar pengurusan administrasi lanjutan berupa penerbitan sporadik.

“Penyerahan dokumen ini merupakan langkah penting dalam proses penertiban administrasi tanah wakaf. Kami berharap dapat segera ditindaklanjuti untuk pengurusan sporadik, sehingga ke depan proses sertifikasi dapat berjalan lebih cepat dan terarah,” ujar Alvi.

Ia menambahkan bahwa legalitas tanah wakaf menjadi hal krusial untuk memberikan kepastian hukum serta mencegah potensi sengketa di kemudian hari. Oleh karena itu, Kemenag Lingga terus mendorong sinergi dengan pemerintah desa dalam melengkapi dokumen yang dibutuhkan.

“Kami berkomitmen untuk terus mendampingi proses ini, mulai dari administrasi hingga terbitnya sertifikat. Kolaborasi dengan pemerintah desa menjadi kunci dalam percepatan sertifikasi tanah wakaf,” tambahnya.

Upaya Percepatan Legalisasi Tanah Wakaf

Di sisi lain, Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kabupaten Lingga memfokuskan untuk mempercepat proses legalisasi tanah wakaf yang selama ini masih terkendala administrasi dan kelengkapan dokumen. Upaya percepatan tersebut dinilai penting guna memberikan kepastian hukum atas aset wakaf sekaligus memastikan pemanfaatannya berjalan optimal bagi kepentingan umat.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lingga, Zamroni, menekankan pentingnya soliditas tim dalam memberikan pelayanan. “Tanah wakaf itu bukan milik pemerintah, bukan milik Kementerian Agama, melainkan milik umat. Karena itu, pengelolaannya harus dilakukan secara bersama-sama, transparan, dan bertanggung jawab,” ujarnya.

Baca Juga  Pria Curi CCTV di OPI Jakabaring Palembang Dihakimi Warga

Ia juga meminta seluruh pihak yang terlibat untuk menjaga komitmen dan mempercepat koordinasi di lapangan.

Komitmen BWI dan Pemerintah Desa

Ketua BWI Kabupaten Lingga, Kamarul Zaman, menyatakan pihaknya berkomitmen menyelesaikan persoalan tanah wakaf di Dusun Kador dalam waktu dekat. Menurut dia, BWI akan mengintensifkan pendampingan terhadap nadzir serta memastikan seluruh tahapan administrasi berjalan sesuai ketentuan.

“Kami akan turun langsung mengawal proses ini, mulai dari verifikasi data hingga pengurusan sertifikat ke instansi terkait. Targetnya, persoalan yang selama ini tertunda dapat segera dituntaskan,” kata Kamarul.

Dari pihak pemerintah desa, Kepala Desa Mepar, Faif Handoyo, menyatakan kesiapan penuh dalam mendukung proses tersebut, terutama dari sisi administrasi. Ia memastikan perangkat desa akan membantu melengkapi dokumen yang dibutuhkan serta memfasilitasi komunikasi antara masyarakat dan pihak terkait.

“Kami siap bersinergi agar seluruh proses berjalan lancar dan tidak ada lagi hambatan administratif di tingkat desa,” tambah Sundoyo.


Tags: administrasidipercepat,legalitaslinggapersil
  • Editor: Riko A Saputra
  • Redaktur Pelaksana: Erwin
Temukan Berita Lainnya

Baca Juga

FBR Menyangkal Kuasai Perlintasan Ampera di Bekasi Timur
Lokal

FBR Menyangkal Kuasai Perlintasan Ampera di Bekasi Timur

30 April 2026 - 23:55
Pasca Kerusuhan Agustus, Pemkot Surabaya Siapkan Rehabilitasi Polsek Tegalsari 2026
Lokal

Pasca Kerusuhan Agustus, Pemkot Surabaya Siapkan Rehabilitasi Polsek Tegalsari 2026

30 April 2026 - 23:02
Beruang di Istana
Lokal

Beruang di Istana

30 April 2026 - 23:01
Voucher Parkir Surabaya Mulai Dijual di Toko Modern 21 April
Lokal

Voucher Parkir Surabaya Mulai Dijual di Toko Modern 21 April

30 April 2026 - 21:45
30 Tahun LPG Nonsubsidi, Harga Naik Bersama BBM, Pengeluaran Membengkak
Lokal

30 Tahun LPG Nonsubsidi, Harga Naik Bersama BBM, Pengeluaran Membengkak

30 April 2026 - 21:06
Kronologi Istri di Banyuwangi Disiram Bensin dan Dibakar Suami Saat Salat Isya, Ini Nasib Mereka
Lokal

Kronologi Istri di Banyuwangi Disiram Bensin dan Dibakar Suami Saat Salat Isya, Ini Nasib Mereka

30 April 2026 - 20:54
Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Aussie Porn Blocks Fuel VPN App Surge

Aussie Porn Blocks Fuel VPN App Surge

10 Maret 2026 - 21:44
35 Soal Tes Excel: Dasar, Rumus, Fungsi & Jawaban

35 Soal Tes Excel: Dasar, Rumus, Fungsi & Jawaban

20 Desember 2025 - 16:45
BLT Kesra 2026: Jadwal Cair Bansos Rp 900 Ribu

BLT Kesra 2026: Jadwal Cair Bansos Rp 900 Ribu

17 Februari 2026 - 04:19
Gaji ke-13 PNS, PPPK, dan Pensiunan Cair Juni 2026: Besaran dan Komponen

Gaji ke-13 PNS, PPPK, dan Pensiunan Cair Juni 2026: Besaran dan Komponen

26 April 2026 - 03:19
Inside Djokovic’s family: A tennis star’s heartfelt home life

Inside Djokovic’s family: A tennis star’s heartfelt home life

16 April 2026 - 02:53
Review Lengkap POCO F6 Pro: Spesifikasi, Harga, dan Keunggulan Terbaru

Review Lengkap POCO F6 Pro: Spesifikasi, Harga, dan Keunggulan Terbaru

2 Mei 2026 - 08:04
Review dan Spesifikasi POCO F6: Apakah Layak Dibeli Tahun Ini?

Review dan Spesifikasi POCO F6: Apakah Layak Dibeli Tahun Ini?

2 Mei 2026 - 01:42
Kasus Daycare Little Aresha: Sultan Kaget Ibu-ibu Lakukan Kekerasan

Kasus Daycare Little Aresha: Sultan Kaget Ibu-ibu Lakukan Kekerasan

1 Mei 2026 - 23:59
Thomas Cup 2026 – Duka Korea Usai 24 Tahun, Denmark Kalahkan Ganda Putra Nomor Satu

Thomas Cup 2026 – Duka Korea Usai 24 Tahun, Denmark Kalahkan Ganda Putra Nomor Satu

1 Mei 2026 - 23:55
Tok! Dua Tersangka Korupsi Chromebook Divonis Berat

Tok! Dua Tersangka Korupsi Chromebook Divonis Berat

1 Mei 2026 - 23:51

Pilihan Redaksi

Review Lengkap POCO F6 Pro: Spesifikasi, Harga, dan Keunggulan Terbaru

Review Lengkap POCO F6 Pro: Spesifikasi, Harga, dan Keunggulan Terbaru

2 Mei 2026 - 08:04
Review dan Spesifikasi POCO F6: Apakah Layak Dibeli Tahun Ini?

Review dan Spesifikasi POCO F6: Apakah Layak Dibeli Tahun Ini?

2 Mei 2026 - 01:42
Kasus Daycare Little Aresha: Sultan Kaget Ibu-ibu Lakukan Kekerasan

Kasus Daycare Little Aresha: Sultan Kaget Ibu-ibu Lakukan Kekerasan

1 Mei 2026 - 23:59
Thomas Cup 2026 – Duka Korea Usai 24 Tahun, Denmark Kalahkan Ganda Putra Nomor Satu

Thomas Cup 2026 – Duka Korea Usai 24 Tahun, Denmark Kalahkan Ganda Putra Nomor Satu

1 Mei 2026 - 23:55
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 batampena.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature

Copyright © 2025 batampena.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.